Foto : Keluarga Mari yang punya ODGJ di Desa Jlodro, Kecamatan Kenduruan. (ist)
TUBAN, SABTANEWA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban menegaskan komitmennya dalam memberikan perhatian bagi masyarakat Penyandang Pemerlu Kesejahteraan Sosial (PPKS), termasuk penyandang disabilitas mental atau Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Salah satu wujud perhatian tersebut ditunjukkan dengan pendampingan kepada keluarga Mari, seorang lansia yang tinggal di Desa Jlodro, Kecamatan Kenduruan, bersama anaknya Suprat yang merupakan penyandang disabilitas mental, serta dua cucunya.
Kepala Dinas Sosial P3A dan PMD Tuban, Sugeng Purnomo, menjelaskan bahwa pihaknya bersama sejumlah instansi terkait telah memberikan pendampingan secara berkala, termasuk membantu pengurusan data kependudukan bagi Suprat. Identitas kependudukan tersebut mencakup KTP, KK, KIA, dan Akta Kelahiran.
“Yang bersangkutan telah masuk DTKS dan telah menerima bantuan sosial sejak beberapa tahun terakhir, di antaranya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan BPJS PBI. Rencananya, Mari juga akan diusulkan menerima Program Keluarga Harapan (PKH),” ujar Sugeng.
Sugeng menegaskan bahwa sesuai ketentuan, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hanya bisa menerima satu jenis bantuan sosial. Selain itu, keluarga Mari secara rutin mendapat pendampingan dari Pendamping Penyandang Disabilitas Mental (PPDM).
Untuk aspek kesehatan, Dinsos P3A dan PMD Tuban bekerja sama dengan Dinkes P2KB Tuban melakukan pemeriksaan kesehatan secara intensif. Sementara itu, Baznas Tuban juga telah melakukan survei agar keluarga Mari bisa diusulkan menerima bantuan rehabilitasi rumah.
Tidak hanya itu, anak-anak Suprat juga mendapat perhatian khusus dari instansi terkait untuk memperoleh pendidikan yang layak. “Jika usianya telah cukup, anak-anak tersebut akan didaftarkan menjadi siswa Sekolah Rakyat,” tambah Sugeng.
Sugeng menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap 2.408 ODGJ di Kabupaten Tuban. Ia juga berterima kasih kepada masyarakat yang ikut peduli dalam mendukung program sosial Pemkab Tuban.
Sementara itu, Kepala Diskominfo-SP Tuban, Arif Handoyo, menegaskan bahwa Pemkab Tuban memberi atensi khusus terhadap penanganan ODGJ sesuai arahan Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky.
Menurutnya, diperlukan sinkronisasi program dan kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dalam pelaksanaan kebijakan penanganan ODGJ. “Komitmen tersebut adalah bentuk tanggung jawab Pemkab Tuban terhadap kesejahteraan masyarakat,” tegas Arif.
(m agus h/hei)
~6.jpeg)
Komentar
Posting Komentar