SABTANEWS COM - ROHUL - Meluruskan isu, memberikan klarifikasi resmi, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hulu (Disdik Rohul) bersama seorang ASN atas nama Warno Leo, terkait adanya beberapa narasi-narasi yang dimuat di rilis dibeberapa pemberitaan media online, terutama di riwayat mutasi Warno Leo serta isu dugaan pelanggaran disiplin yang dipublikasi di beberapa media online bahkan diposting di salah satu akun tiktok. Bahkan dinilai, narasi-narasi yang dimuat dibeberapa berita media online tersebut, menyesatkan dan tidak sesuai dengan apa yang terjadi sebenarnya, Minggu 07 Desember 2025. Dugaan yang Beredar Sejak 2024 Isu dugaan perselingkuhan salah satu ASN atas nama Warno Leo pertama kali mencuat melalui pernyataan seseorang yang bernama Ratna Wilis (istri sah Warno Leo) dan Ratna Wilis menyebut telah melaporkan kasus tersebut ke Dinas pendidikan Rokan Hulu pada bulan September 2024, lalu Ratna Wilis mengatakan bahwa laporan tersebut belum ditindaklanjuti ...
SABTANEWS COM - BANDA ACEH - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengajak masyarakat Aceh untuk mendukung program besar Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam mewujudkan pemerataan pembangunan di Indonesia. Ia menjelaskan, Presiden ingin agar berbagai program pemerintah dapat dirasakan langsung oleh seluruh masyarakat, baik di pusat kota maupun di desa.
“Karena target Presiden adalah pembangunan yang merata, maka hari ini Presiden menugaskan seluruh menterinya untuk bergerak cepat, untuk bekerja keras agar koperasi desa, sesuai dengan target beliau itu, segera terbentuk,” ujar Bima saat menghadiri Peluncuran dan Dialog Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Provinsi Aceh di Balai Meuseuraya Aceh (BMA), Kota Banda Aceh, Kamis (22/5/2025).
Ia menekankan, berkaitan dengan upaya itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada gubernur, bupati, dan wali kota. Salah satu isinya meminta seluruh kepala daerah untuk memfasilitasi pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih. Selain itu, pendirian Kopdeskel Merah Putih juga harus tercatat di akta notaris dengan biaya pencatatan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pada acara tersebut, Bima mengapresiasi proses percepatan pendirian Kopdeskel Merah Putih di Aceh. Ia berharap, jajaran aparatur terus memaksimalkan kinerjanya agar Kopdeskel Merah Putih dapat segera di-launching dan dioperasikan secara resmi. Bima menekankan, nantinya dalam mengoperasikan Kopdeskel Merah Putih akan dilakukan pendampingan dari jajaran dinas terkait.
“Yang penting Bapak-Ibu sekalian, potensi tiap-tiap kampung, potensi geuchik itu betul-betul diidentifikasi. Apakah akan fokus di pertanian, apakah di pangan, peternakan, kemudian produksi air tadi ada kami kunjungi, silakan disepakati dibicarakan oleh anggotanya,” imbuhnya.
Ia berpesan agar pengoperasian Kopdeskel Merah Putih di Aceh mengacu pada ketentuan dan aturan yang berlaku, termasuk di Aceh. Selain itu, ia mengajak para pihak untuk saling bekerja sama mendukung program tersebut.
Sejalan dengan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Bima mendorong para pihak di Aceh untuk bergerak cepat menuntaskan pembentukan Kopdeskel Merah Putih. Apabila dalam proses pembentukannya terdapat hal-hal kurang jelas, dapat berkoordinasi dengan pembina wilayah masing-masing.
“Insyaallah melihat semangat yang ada, melihat dukungan dari Bapak Gubernur (Aceh), melihat keadaan yang ada di sini, kami optimis Koperasi Desa Merah Putih di Aceh ini bisa didirikan dan nanti insyaallah akan mensejahterakan warga Aceh pada umumnya,” tandasnya.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, para pimpinan tinggi madya kementerian/lembaga, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan berbagai tokoh masyarakat se-Aceh. (Red)
Komentar
Posting Komentar