Videotron Gantikan Reklame di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru

- Mei 22, 2025
advertise here


PEKANBARU, SABTANEWS.COM  – Pemerintah Kota Pekanbaru memastikan tidak ada lagi tiang reklame yang berdiri di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman. Sebagai gantinya, media iklan akan beralih ke bentuk videotron.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menegaskan bahwa penggunaan baliho dan tiang reklame di jalan protokol tersebut tidak lagi diperbolehkan.

"Kita tidak ada pakai baliho lagi, digantikan videotron," ujarnya.

Agung menjelaskan, videotron dinilai lebih efisien dalam penggunaan ruang dan tidak mengganggu estetika kota. Ia menyarankan agar media elektronik itu dipasang di dinding perkantoran agar tampak rapi dan modern.

"Harapannya bisa menempel ke dinding dan atau bisa memperbagus Kota Pekanbaru," jelasnya.

Meski demikian, Pemerintah Kota tetap melakukan pengaturan agar jumlah videotron tidak berlebihan. Tujuannya untuk menjaga keindahan tata kota.

"Tapi akan juga kita tata, tidak terlalu banyak. Sehingga estetikanya tetap bagus," tambahnya.

Politikus Partai Demokrat itu juga mengingatkan agar cahaya dari videotron tidak mengganggu pengendara. Ia menyampaikan bahwa keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas.

Agung menyatakan, langkah ini sejalan dengan instruksi Presiden RI, Prabowo Subianto, yang meminta pembongkaran tiang reklame ilegal di seluruh daerah.

"Kita mengimbau pelaku usaha atau pemilik tiang reklame ilegal, bisa membongkar sendiri tiang reklamenya," ungkapnya.

Saat ini, tim gabungan di Kota Pekanbaru telah membongkar ratusan tiang reklame ilegal di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman. Wilayah tersebut direncanakan sebagai kawasan hijau atau green zone, sehingga penataan visual menjadi fokus utama. ***

Advertisement advertise here