Langsung ke konten utama

Budaya Satukan TNI dan Rakyat: Danrem 083/Baladhika Jaya Resmi Jadi Anggota Kehormatan KOPAT Banyuwangi

BANYUWANGI, SABTANEWS.COM  – Malam penuh kehangatan menyelimuti Waroeng Kemarang, Desa Tamansuruh, Kecamatan Glagah, saat Komandan Korem 083/Baladhika Jaya Kolonel Inf Kohir menerima penganugerahan Anggota Kehormatan KOPAT Banyuwangi. Acara yang diawali dengan tari Jejer Gandrung dan prosesi penyematan udeng, pin, syal budaya, serta potong tumpeng serakat ini menjadi simbol eratnya hubungan antara TNI dan masyarakat, khususnya para pegiat seni dan budaya Banyuwangi. “Penganugerahan ini bukan sekadar simbol, tapi wujud kebersamaan dan rasa cinta terhadap budaya bangsa. TNI siap berjalan bersama rakyat menjaga warisan luhur ini,” ujar Kolonel Kohir. Ketua Umum KOPAT, Ir. Wowok Meirianto, MT, menyebut Kolonel Kohir sebagai sosok pemimpin yang rendah hati dan peduli terhadap budaya lokal. “Beliau tidak hanya hadir dalam acara formal, tetapi turun langsung merasakan denyut kehidupan masyarakat. Itu yang membuat KOPAT merasa memiliki kedekatan batin dengan beliau,” ungkapnya. Dalam panda...

Rokok H-Mind Diduga Ilegal Merajalela, Kinerja Kepala Bea Cukai Batam Layak Dievaluasi



BATAM, SABTANEWS.COM  – Peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai merek H-Mind kian tak terkendali di Kota Batam. Dugaan praktik “main mata” antara jaringan mafia dan oknum aparat Bea Cukai mencuat, memunculkan pertanyaan serius: mengapa pengawasan negara begitu lemah padahal aturan hukumnya jelas?

Peredaran Terang-Terangan

Pantauan lapangan tim media menunjukkan rokok H-Mind beredar bebas di berbagai kawasan, dari Sagulung hingga pusat perdagangan Nagoya. Kemasan rokok tidak mencantumkan nama produsen maupun identitas perusahaan (PT), tanda klasik produk ilegal.

Seorang pedagang kaki lima di Lubuk Baja mengaku barang dagangannya diantarkan langsung oleh kurir. “Rokok ini ada yang hantar bang, katanya aman, makanya saya pajang aja di etalase,” ujarnya singkat, enggan menyebut nama, Jumat (19/9/25).

Sumber terpercaya di Sagulung menambahkan keterangan lebih tajam. “Kalau gak salah, nama Z dan SS turut terlibat dalam lingkaran pemain rokok H-Mind itu. Patut diduga bos-bos mereka ini sudah bekerja sama dengan pihak Bea Cukai Batam, karena tidak mungkin orang BC tutup mata dengan maraknya peredaran rokok ilegal di Batam,” ujarnya, Selasa (16/9/25).

Indikasi Kuat Pembiaran Aparat

Dugaan keterlibatan oknum aparat kian menguat seiring tak adanya operasi signifikan dari Bea Cukai Batam. Padahal sejak 17 Mei 2019, pemerintah mencabut pembebasan cukai di kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (Free Trade Zone/FTZ). Artinya, setiap produk tembakau yang masuk dan beredar di Batam wajib membayar cukai.

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 Pasal 54 menegaskan ancaman hukuman penjara 1–5 tahun atau denda dua hingga sepuluh kali nilai cukai yang seharusnya dibayar. Namun, hukum itu seakan lumpuh.

Kritik Akademisi: “Negara Kalah Strategi”

Komisaris Daerah Sumatra Bagian Tengah Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI), Jhon Making, menilai fenomena ini bukan persoalan baru.

“Bicara rokok non-cukai bukan isu usang di Batam. Temuan di lapangan menunjukkan negara lengah dan kalah strategi dari mafia yang berkelindan,” tegasnya.

Menurut Jhon, Bea Cukai Batam harus bertanggung jawab penuh. “Pertanyaannya, apa kendalanya hingga rokok non-cukai bisa beredar luas, bahkan keluar daerah? Aturan sudah jelas, ancaman pidananya juga jelas. Negara harus benar-benar memerangi ini, jangan sampai Batam jadi kandang mafia,” desaknya.

Dampak: Negara Dirugikan, Dana Daerah Tergerus

Peredaran rokok ilegal bukan sekadar masalah moral atau kesehatan. Penerimaan cukai hasil tembakau adalah sumber Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk daerah penghasil tembakau. Hilangnya pemasukan ini langsung menggerus pendapatan negara dan daerah.

Belum Ada Jawaban Bea Cukai

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya mengkonfirmasi Bea Cukai Batam. Sikap diam terhadap maraknya pemberitaan di berbagai media tentang peredaran rokok H-Mind ilegal ini menambah kuat dugaan publik adanya “beking” internal.

Seruan Tindakan Tegas

Aktivis, akademisi, dan pedagang sepakat: jika tidak segera ditindak, jaringan rokok ilegal akan makin mengakar. Pemerintah pusat dan Kapolda Kepri diminta turun tangan langsung, memeriksa seluruh jalur distribusi dan oknum aparat yang diduga bermain.

“Negara tidak boleh kalah. Penegakan hukum harus nyata, bukan sekadar slogan,” tegas Jhon Making menutup pernyataannya.

Pemberitaan ini menekankan urgensi penegakan hukum dan transparansi aparat. Tim redaksi tetap membuka ruang bagi Bea Cukai Batam atau pihak terkait untuk memberikan hak jawab dan klarifikasi demi keberimbangan informasi. (Tim/*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...