Pussenarhanud Kembangkan Teknologi Alutsista Anti Drone Berbasis Gelombang Elektromagnetik


JAKARTA, SABTANEWS.COM - Pussenarhanud kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kapabilitas pertahanan nasional dengan mengembangkan teknologi alutsista terbaru berupa sistem senjata anti-drone berbasis gelombang elektromagnetik.

Pengembangan ini dilakukan sebagai respons terhadap meningkatnya ancaman penggunaan drone oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, baik dalam konteks konflik terbuka maupun dalam kegiatan intelijen ilegal.

Sistem senjata anti-drone berbasis gelombang elektromagnetik  dikembangkan Staf Litbang Pusat Kesenjataan Artileri Pertahanan Udara (Pussenarhanud) yang juga dipamerkan dalam gelaran Indo Defence 2024 Expo & Forum,  di JIExpo, Kemayoran,  11- 14 Juni 2025.

Sistem ini menggunakan gelombang elektromagnetik untuk mendeteksi, mengintervensi, dan menonaktifkan drone yang memasuki wilayah udara terlarang atau berpotensi membahayakan keamanan nasional.

Teknologi ini mampu menetralisir drone dari jarak jauh tanpa menggunakan peluru atau rudal, sehingga lebih efisien dan ramah lingkungan. Ini adalah bagian dari upaya modernisasi TNI AD khususnya kecabangan Arhanud dan peningkatan kemampuan pertahanan siber serta elektromagnetik.

Beberapa fitur utama dari sistem ini antara lain, radar deteksi dini untuk memantau pergerakan drone secara real-time, daftar tampilan deteksi target, tampilan visual kamera, tampilan pengendali jammer dan tampilan peta.

Pemancar gelombang elektromagnetik yang dapat mengacaukan sinyal GPS atau sistem navigasi drone.

Selain itu, alutsista ini memiliki kemampuan adaptif terhadap berbagai jenis drone, termasuk drone komersial dan militer yang dapat memberikan informasi suhu, informasi GPS, informasi kompas, informasi kecepatan dan arah angin serta informasi monitoring status Sub - Sistem.

Sistem ini telah melalui tahap uji coba terbatas dan akan mulai diimplementasikan secara bertahap di satuan-satuan strategis Arhanud, terutama di wilayah perbatasan dan objek vital nasional.


Pussenarhanud berharap pengembangan ini tidak hanya meningkatkan kemampuan pertahanan nasional, tetapi juga mendorong kemandirian teknologi pertahanan dalam negeri. Ke depan, teknologi anti-drone ini akan terus disempurnakan dan disiapkan untuk mendukung operasi militer dalam berbagai skenario, termasuk bantuan kepada instansi sipil dalam mengatasi ancaman serangan terhadap objek vital negara.

Komentar

POPULER

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Sutan Nasomal Presiden Ormas KOMPII Dan Partai POM Ajak Semua Kalangan Bergabung.

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Polsek Rokan IV Koto Tangkap Pengedar Sabu di Pondok Kebun Sawit

ASN RS Dinas Lingkungan Hidup Minta Uang BN Dengan janji dapat memasukkan jadi Honorer di Kabupaten Dairi

APBD Runtuh, Pendidikan Dikorbankan: Alarm Keras Kegagalan Kepemimpinan

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Audiensi IKBR dengan Kejati Riau: Sinergi dalam Penegakan Hukum dan Penyuluhan Hukum

Ketua DPD KNPI Riau: Kapolda Irjen Herry Heryawan Dapat Sertifikat Penghargaan Dari Ketua KNPI Riau: Usut Tuntas Kematian Seekor Gajah