Langsung ke konten utama

Masyarakat Desa Sungai Bela Protes Keras, PT IJA Diduga Gunakan Oknum Internal untuk Gugat Perusahaan Sendiri

SABTANEWS COM - TEMBILAHAN - Polemik antara masyarakat Desa Sungai Bela Kecamatan Kuala Indragiri (Kuindra) dan PT Indogreen Jaya Abadi (IJA) kembali mencuat. Masyarakat menuding perusahaan melibatkan internalnya untuk mengajukan gugatan ke pengadilan atas nama masyarakat, namun dengan tujuan memenangkan perkara sendiri.  Dalam forum terbuka yang digelar di lantai V Kantor Bupati Indragiri Hilir, terungkap bahwa PT IJA telah dinyatakan menang dalam perkara gugatan terkait serangan hama kumbang di lahan masyarakat. Putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap di tingkat Pengadilan Negeri hingga Pengadilan Tinggi, sebagaimana tertuang dalam amar putusan nomor 4/Pdt.G/2019/PN Tbh. Dalam putusan itu disebutkan bahwa hama kumbang yang merusak kebun warga tidak berasal dari perkebunan milik perusahaan.  Namun yang mengejutkan, saat daftar nama penggugat ditampilkan di layar, masyarakat yang hadir langsung bereaksi keras. Mereka menyatakan tidak mengenali n...

Pussenarhanud Kembangkan Teknologi Alutsista Anti Drone Berbasis Gelombang Elektromagnetik


JAKARTA, SABTANEWS.COM - Pussenarhanud kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kapabilitas pertahanan nasional dengan mengembangkan teknologi alutsista terbaru berupa sistem senjata anti-drone berbasis gelombang elektromagnetik.

Pengembangan ini dilakukan sebagai respons terhadap meningkatnya ancaman penggunaan drone oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, baik dalam konteks konflik terbuka maupun dalam kegiatan intelijen ilegal.

Sistem senjata anti-drone berbasis gelombang elektromagnetik  dikembangkan Staf Litbang Pusat Kesenjataan Artileri Pertahanan Udara (Pussenarhanud) yang juga dipamerkan dalam gelaran Indo Defence 2024 Expo & Forum,  di JIExpo, Kemayoran,  11- 14 Juni 2025.

Sistem ini menggunakan gelombang elektromagnetik untuk mendeteksi, mengintervensi, dan menonaktifkan drone yang memasuki wilayah udara terlarang atau berpotensi membahayakan keamanan nasional.

Teknologi ini mampu menetralisir drone dari jarak jauh tanpa menggunakan peluru atau rudal, sehingga lebih efisien dan ramah lingkungan. Ini adalah bagian dari upaya modernisasi TNI AD khususnya kecabangan Arhanud dan peningkatan kemampuan pertahanan siber serta elektromagnetik.

Beberapa fitur utama dari sistem ini antara lain, radar deteksi dini untuk memantau pergerakan drone secara real-time, daftar tampilan deteksi target, tampilan visual kamera, tampilan pengendali jammer dan tampilan peta.

Pemancar gelombang elektromagnetik yang dapat mengacaukan sinyal GPS atau sistem navigasi drone.

Selain itu, alutsista ini memiliki kemampuan adaptif terhadap berbagai jenis drone, termasuk drone komersial dan militer yang dapat memberikan informasi suhu, informasi GPS, informasi kompas, informasi kecepatan dan arah angin serta informasi monitoring status Sub - Sistem.

Sistem ini telah melalui tahap uji coba terbatas dan akan mulai diimplementasikan secara bertahap di satuan-satuan strategis Arhanud, terutama di wilayah perbatasan dan objek vital nasional.


Pussenarhanud berharap pengembangan ini tidak hanya meningkatkan kemampuan pertahanan nasional, tetapi juga mendorong kemandirian teknologi pertahanan dalam negeri. Ke depan, teknologi anti-drone ini akan terus disempurnakan dan disiapkan untuk mendukung operasi militer dalam berbagai skenario, termasuk bantuan kepada instansi sipil dalam mengatasi ancaman serangan terhadap objek vital negara.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...