Rabu Ibadah, Koopsud I Bahas Fiqih Thaharah


JAKARTA, SABTANEWS.COM -- Penkoopsud I. Ustadz Dr. KH. Mulyadi Efendi, M.A., pimpin kajian fiqih tentang Thaharah. Kegiatan ibadah setiap hari Rabu tersebut, rutin digelar dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketakwaan personel Makoopsud I. Bertempat di Masjid Darussalam, Makoops Udara I Jakarta Rabu, (28/5/25).

Dalam kesempatan tersebut Ustadz Mulyadi Efendi menjelaskan makna Thaharah yang berarti bersuci atau menghilangkan hadas dan najis. Bersuci ini penting untuk mempersiapkan diri melakukan ibadah seperti shalat dan ibadah lainnya, serta sebagai dasar dari Thaharah ada didalam Al-Qur'an Surat Al-Maidah ayat 6.  

Lebih lanjut KH. Mulyadi Efendi menjelaskan mengenai mengenai syarat sah thaharah diantaranya niat, membasuh muka, membasuh kedua tangan sampai siku, mengusap kepala, membasuh dua kaki sampai mata kaki.

"Selain itu terkait yang diwajibkan untuk berwudhu  diantaranya orang yang hendak melaksanakan solat, yang melaksanakan tawaf dan yang akan menyentuh Al-Quran" jelas Ustadz Mulyadi Efendi.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kaskoopsud I Marsma TNI Prasetiya Halim, S.H., serta Para Pejabat Utama Makoopsud I beserta Para Perwira, Bintara, Tamtama dan PNS Koops Udara I.

Ditempat terpisah dilaksanakan kegiatan ibadah umat Nasrani Makoops Udara I bertempat di Ruang Rapat Denma Koops Udara I yang dipimpin oleh Pendeta Betieli Waoma, S.Th.

Komentar

POPULER

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Sutan Nasomal Presiden Ormas KOMPII Dan Partai POM Ajak Semua Kalangan Bergabung.

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Polsek Rokan IV Koto Tangkap Pengedar Sabu di Pondok Kebun Sawit

ASN RS Dinas Lingkungan Hidup Minta Uang BN Dengan janji dapat memasukkan jadi Honorer di Kabupaten Dairi

APBD Runtuh, Pendidikan Dikorbankan: Alarm Keras Kegagalan Kepemimpinan

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Audiensi IKBR dengan Kejati Riau: Sinergi dalam Penegakan Hukum dan Penyuluhan Hukum

Ketua DPD KNPI Riau: Kapolda Irjen Herry Heryawan Dapat Sertifikat Penghargaan Dari Ketua KNPI Riau: Usut Tuntas Kematian Seekor Gajah