PEKANBARU, SABTANEWS.COM – Polda Riau berhasil mengungkap dan membongkar jaringan pengedaran narkoba internasional dalam operasi besar-besaran. Rabu (28/5), berbagai jenis narkotika senilai Rp 133 miliar dimusnahkan di Mapolda Riau.
Barang bukti yang berhasil disita meliputi 119,7 kg sabu, 3,87 kg heroin, 43.674 butir ekstasi, dan 16 kg ganja. Jika berhasil beredar, narkoba tersebut diperkirakan dapat merenggut nyawa lebih dari 709.000 orang.
Operasi yang melibatkan Direktorat Narkotika Polda Riau, Polres Dumai, Polres Bengkalis, dan Polres Kampar ini berhasil mengungkap 18 kasus dan menangkap 35 tersangka.
Jaringan ini terstruktur, menjangkau wilayah Sumatera hingga Jawa Timur, dan dikendalikan dari luar negeri serta dari dalam lembaga pemasyarakatan.
Wakapolda Riau, Brigjen Pol Jossy Kusumo, menegaskan perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama.
*Ia mengajak masyarakat aktif melaporkan aktivitas mencurigakan*
Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menambahkan pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk transparansi dan komitmen kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.
Proses pemusnahan diawali dengan uji keaslian oleh Labfor Polda Riau, disaksikan pejabat kepolisian, perwakilan pemerintah, dan media. Semua tersangka kini dalam proses hukum.(***)
