Langsung ke konten utama

Polresta Pekanbaru Gelar Minggu Kasih, Warga Sampaikan Aspirasi Terkait Kamtibmas*

* PEKANBARU, SABTANEWS.COM — Polresta Pekanbaru bersama Ditbinmas Polda Riau melaksanakan kegiatan Minggu Kasih di Aula Mapolsek Pekanbaru Kota, Minggu (7/12/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini dihadiri perwakilan kepolisian, perangkat RT/RW, serta warga Kecamatan Pekanbaru Kota dengan total peserta mencapai 25 orang. Minggu Kasih menjadi wadah bagi warga untuk menyampaikan aspirasi secara langsung, termasuk persoalan biaya Poskamling hingga kekhawatiran terkait aksi begal yang sempat terjadi di kawasan Gatot Subroto. Warga berharap adanya perbaikan sistem keamanan lingkungan dan peningkatan edukasi kepada masyarakat. Menanggapi hal tersebut, AKBP Efri Yanuri, S.H., M.Si. menegaskan bahwa Polri berkomitmen membuka ruang komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat.  “Menjaga keamanan bukan hanya tugas Polri, tetapi tanggung jawab bersama. Kami hadir untuk mendengarkan masukan agar pelayanan dan pengamanan semakin maksimal,” ujarnya. Kegiatan berlangsung secara dialogis dan...

Kades Tumari Diduga Rangkap Jabatan Sebagai Guru Honorer, Sorotan Tajam Mengarah ke Faahakhododo Ndruru

SABTANEWS COM - NIAS SELATAN - Faahakhododo Ndruru yang saat ini menjabat sebagai Kepala Desa Tumari, Kecamatan Lolomatua, Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatra Utara, tengah menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan bahwa ia merangkap jabatan sebagai tenaga pendidik (TENDIK) atau guru honorer di SMP Negeri 02 Ulunoyo. Yang bersangkutan juga disebut masih menerima tunjangan daerah terpencil (DACIL), meski telah resmi menjabat sebagai kepala desa.

Beberapa hasil tim Investigasi Media Online mengungkap bahwa Faahakhododo Ndruru hingga kini masih aktif mengajar di sekolah tersebut. Padahal, sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, kepala desa dilarang merangkap jabatan lain, baik struktural maupun fungsional dalam pemerintahan.

“Seharusnya yang bersangkutan fokus pada pelayanan masyarakat sebagai Kades. Apalagi sudah jelas disebutkan dalam undang-undang, Kepala Desa tidak boleh merangkap jabatan. Jika ditemukan melanggar, maka salah satu jabatannya harus dilepaskan,” tegas salah satu anggota tim investigasi media online.

Kasus ini memicu kekhawatiran publik terkait potensi pelanggaran hukum dan konflik kepentingan. Selain itu, penerimaan tunjangan DACIL oleh seseorang yang tidak lagi mengajar secara penuh juga dinilai berpotensi merugikan keuangan negara.

Pemerintah kabupaten pun disorot karena dinilai lamban merespons kasus ini. “Sangat disayangkan jika Pemkab terkesan membiarkan hal ini. Mestinya ada langkah tegas dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Dinas Pendidikan. Jika dibiarkan, ini bisa menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan desa,” tambah perwakilan tim media tersebut.

Kepala Sekolah SMP Negeri 02 Ulunoyo, Tehenasokhi Ndruru, saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa Faahakhododo Ndruru masih terdaftar sebagai tenaga pendidik. Ia juga mengonfirmasi bahwa Faahakhododo Ndruru merupakan penerima tunjangan daerah terpencil. “Benar, atas nama Faahakhododo Ndruru masih merupakan tenaga pendidik di sekolah ini. Ia juga penerima DACIL,” ujarnya.

Kasus ini menambah daftar panjang tantangan integritas dalam aparatur desa. Masyarakat kini menantikan langkah konkret dari pihak berwenang guna menegakkan aturan dan menjamin tata kelola Pemerintahan Desa yang bersih dan profesional di Kabupaten Nias Selatan. (Tim)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...