Kalapas IIA Pekanbaru Lakukan Silaturahmi dan Koordinasi ke Ditresnarkoba dan Ditreskrimum Polda Riau

- Mei 20, 2025
advertise here
SABTANEWS COM - PEKANBARU - Dalam rangka mempererat sinergi dan kolaborasi antarinstansi, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pekanbaru melakukan kunjungan silaturahmi dan koordinasi ke Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, Senin (19/5/2025).

Kunjungan ini merupakan implementasi dari perintah harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, untuk memperkuat hubungan kerja sama antara pemasyarakatan dan institusi penegak hukum lainnya, baik internal maupun eksternal.

Kalapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin F. Simangunsong, hadir bersama Plh. Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru, Nimrot Sihotang, serta Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Lapas Kelas IIA Pekanbaru. Rombongan disambut langsung oleh jajaran pimpinan Ditresnarkoba dan Ditreskrimum Polda Riau.

Dalam kesempatan tersebut, Kalapas menyampaikan pentingnya sinergi antar lembaga penegak hukum dalam menangani permasalahan yang berkaitan dengan tindak pidana, khususnya narkotika dan kriminal umum yang kerap melibatkan warga binaan pemasyarakatan.

"Kunjungan ini merupakan bentuk nyata komitmen kami untuk menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik. Kami yakin, dengan kolaborasi yang kuat, pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi dapat berjalan lebih optimal," ujar Kalapas

Selain silaturahmi, dalam pertemuan ini juga dibahas langkah-langkah koordinatif untuk mendukung pelaksanaan tugas bersama, termasuk pertukaran data dan informasi serta upaya bersama dalam menekan peredaran narkotika dari dan ke dalam lembaga pemasyarakatan.

Pihak Ditresnarkoba dan Ditreskrimum Polda Riau menyambut baik kunjungan tersebut dan menyatakan kesiapan mereka untuk terus bersinergi dalam menjalankan tugas penegakan hukum. (Red)
Advertisement advertise here