Pasca Putusan Dismissal MK, KPU Sumut akan Tetapkan Pemenang Pilgubsu


MEDAN, SABTANEWS.COM --  Pasca dibacakan Putusan Dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Pilgubsu, Selasa (4/2/2025), MK menolak gugatan pasangan Cagub-Cawagubau Edy Rahmayadi-Hasan.

Maka, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut akan menggelar penetapan hasil Pilgubsu 2024 di Hotel Grand Mercure, Rabu (5/2), pukul 16.00 WIB.

Demikian dikatakan Ketua KPU Sumut Agus Arifin kepada Wartawan, saat dikonfirmasi, Selasa (4/2/2025).

"Untuk besok, Kami mengundang kedua Pasangan Calon (Paslon), yakni Paslon nomor urut 1 M Bobby Afif Nasution-Surya, BSc dan nomor urut 2 Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala, serta seluruh pimpinan partai pengusungnya.

Agus juga mengungkapkan, di samping sengketa Pilgubsu,  juga terdapat 14 sengketa Pilkada Kabupaten/Kota. Dimana lima di antaranya yaitu, Kota Medan, Deliserdang, Taput, Tapteng Nias Utara dan Binjai  dibacakan hari ini (Selasa-red), MK menolak semua pengajuan sengketa Pilkada di daerah tersebut.

Hanya tinggal 9 sengketa Pilkada Kabupaten/Kota se-Sumut, yang akan disampaikan putusan Dismissal MK yang akan disampaikan besok.

Pada berita, seperti dikutip dari beberapa media online, sebelumnya MK akan menyampaikan Putusan Dismissal sejumlah provinsi yang daerahnya bersengketa Pilkada, termasuk Sumut selama dua hari, yakni Selasa dan Rabu.

Hari ini, Rabu, MK akan kembali membacakan Putusan Dismissal di 9 Kabupaten/Kota se-Sumut.

Agus juga mengatakan, bahwa KPU Sumut akan segera melaksanakan, Rapat Pleno Penetapan Paslon Pemenang Pilgubsu. (***)

Komentar

POPULER

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Sutan Nasomal Presiden Ormas KOMPII Dan Partai POM Ajak Semua Kalangan Bergabung.

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Polsek Rokan IV Koto Tangkap Pengedar Sabu di Pondok Kebun Sawit

ASN RS Dinas Lingkungan Hidup Minta Uang BN Dengan janji dapat memasukkan jadi Honorer di Kabupaten Dairi

APBD Runtuh, Pendidikan Dikorbankan: Alarm Keras Kegagalan Kepemimpinan

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Audiensi IKBR dengan Kejati Riau: Sinergi dalam Penegakan Hukum dan Penyuluhan Hukum

Ketua DPD KNPI Riau: Kapolda Irjen Herry Heryawan Dapat Sertifikat Penghargaan Dari Ketua KNPI Riau: Usut Tuntas Kematian Seekor Gajah