Langsung ke konten utama

Tak Terima Pimpinannya Tergantikan, Kepsek SDN 172 Pekanbaru Tetap Pertahankan Spanduk Kadisdik Lama, Sekum DPP SPI Sebut Kepsek Layak Diganti

  PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Kesetiaan seseorang terhadap pimpinannya patut diberikan jempol dan apresiasi yang luar biasa, bahkan nilai kesetiaan melebihi dari urusan materi dunia. Hal tersebut pun ditemukan Sabam Tanjung Sekretaris Umum ( sekum ) Dewan Pimpinan Pusat ( DPP) Solidaritas Pers Indonesia ( SPI ). Dimana saat hendak pulang kerumahnya melintas dijalan Segar kecamatan Tenayan Raya, tepatnya didepan Sekolah Dasar Negeri ( SDN) 172 Pekanbaru  ia melihat dengan jelas terpampang spanduk kepala sekolah SDN 172 berfoto bersama mantan Kadisdik Pekanbaru Dr. H. Abdul Jamal, M.Pd. ( Sabtu 22 November 2025) Meskipun Dr H Abdul Jamal MPd bukan lagi Kadisdik Pekanbaru namun diduga sang kepala sekolah masih enggan untuk mencabut spanduk yang terbentang didepan pintu masuk sekolah. Menurut Sabam, itu bukan kelupaan melainkan salah satu bentuk pelecehan dimana sebagai kepala sekolah semestinya kepala sekolah Yoyon Siswanto mengetahui pergantian pimpinannya. Sabam berharap a...

Polsek Cerenti Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Daun Ganja Kering di Desa Tanjung Medan


KUANTANSINGINGI, SABTANEWS.COM --  Kepolisian Sektor (Polsek) Cerenti berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis daun ganja kering di Desa Tanjung Medan, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, pada Rabu (5/2/2025) malam. Dalam pengungkapan ini, seorang pria berinisial UR (35) diamankan bersama barang bukti berupa puluhan paket ganja siap edar.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Cerenti AKP Dadan Wardan Sulia, SH, menyampaikan Polsek Cerenti beserta jajarannya bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di rumah tersangka UR. Sekira pukul 21.00 WIB, tim kepolisian langsung melakukan penggerebekan di lokasi yang dimaksud dengan disaksikan warga setempat.

Saat penggeledahan berlangsung, UR kedapatan memegang kantong plastik hitam yang berisi narkotika jenis daun ganja kering sebanyak 29 paket dalam berbagai ukuran. Sadar akan kedatangan petugas, pelaku sempat berusaha membuang barang haram tersebut ke bawah batang pohon mangga di sekitar rumahnya. Namun, aksinya berhasil digagalkan oleh petugas yang sigap mengamankan barang bukti dan menangkap pelaku di tempat kejadian perkara (TKP).

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan aktivitas peredaran narkotika yang dilakukan oleh pelaku, di antaranya 14 paket kecil daun ganja kering yang dibungkus dengan kertas nasi coklat dengan berat kotor 14,83 gram, 14 paket sedang daun ganja kering dengan berat kotor 24,12 gram, 1 paket besar daun ganja kering dengan berat kotor 7,08 gram, 1 buah gunting, 1 buah hekter (stapler), 1 kantong plastik hitam, 2 lembar kertas nasi warna coklat dan 3 unit handphone yang terdiri dari merek Oppo warna merah, Oppo warna hitam, dan Redmi warna ungu dalam kondisi mati.

Kapolsek Cerenti menyampaikan bahwa tersangka UR akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Cerenti untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas,” ujar Kapolsek Cerenti.

Pengungkapan kasus ini merupakan bukti keseriusan Polsek Cerenti dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika. “Kami mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat membantu kepolisian dalam pengungkapan kasus ini. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika demi menjaga generasi muda dari pengaruh negatifnya,” tambahnya.

Dengan tertangkapnya UR beserta barang bukti, Polsek Cerenti berharap dapat mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi, khususnya di Kecamatan Cerenti. "Kepolisian akan terus melakukan upaya preventif dan represif guna menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran narkoba," tandas Kapolsek.

Sumber: Humas Polres Kuansing

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...