Bupati Asmar Serahkan SK Pengangkatan kepada 164 PPPK Guru dan Nakes di Meranti

- Juni 07, 2024
advertise here


MERANTI, SABTANEWS.COM -- KLIK PENDIDIKAN - PPPK, singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, adalah tenaga kerja yang dipekerjakan oleh pemerintah dengan kontrak kerja tertentu.

Tidak seperti PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang berstatus permanen, PPPK memiliki masa kerja yang diatur dalam kontrak.

PPPK bisa mengisi berbagai formasi jabatan di instansi pemerintah, seperti guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.

Sebanyak 164 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada Kamis, 6 Juni 2024.

Sebanyak 164 PPPK menerima SK pengangkatan, terdiri dari 94 PPPK guru dan 70 PPPK tenaga kesehatan.

Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Plt Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar di Halaman Kantor Bupati.

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Dalam sambutannya, Plt Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar mengucapkan selamat kepada para PPPK yang telah menerima SK pengangkatan.

Ia mengatakan bahwa ini merupakan hasil dari kerja keras dan dedikasi para PPPK selama ini.

Asmar berharap para PPPK dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Ia juga mengingatkan agar mereka selalu menjaga nama baik institusi dan pemerintah daerah.

Advertisement advertise here