Langsung ke konten utama

‎Penasehat Hukum Muflihun, Ahmad Yusuf, SH & Rekan Mengadakan Konferensi Pers Terkait Penyitaan Aset, Ini Penjelasannya

" PN Pekanbaru Kabulkan Gugatan, Aset Rumah dan Apartemen Dinyatakan Tidak Sah Disita" PEKANBARU, SABTANEWS.COM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru pada 17 September 2025 membacakan putusan penting terkait sengketa aset berupa rumah di Pekanbaru dan apartemen di Batam. Dalam amar putusan, majelis hakim menyatakan penyitaan kedua aset tersebut tidak sah dan batal demi hukum. ‎Tim Kuasa hukum Muflihun, Ahmad Yusuf SH C,SH C,MK didampingi Weny Friaty SH selaku pihak penggugat dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (18/9/2025), menegaskan bahwa putusan ini bukan semata klaim sepihak, melainkan sudah tertuang resmi dalam keputusan pengadilan. ‎ “Ini bukan kata-kata kami, tapi putusan pengadilan. Hakim menyatakan penyitaan rumah di Pekanbaru dan apartemen di Batam itu tidak sah, batal demi hukum, dan harus dikembalikan kepada klien kami,” ungkap Ahmad Yusuf ‎Menurutnya, majelis hakim juga mempertimbangkan bukti-bukti resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maup...

Turut Berdukacita, Satgas Yonif 122/TS Pos Ujung Karang Bantu Proses Pemakaman Kepala Suku Kampung Pikere


Kabupaten Keerom, SABTANEWS.COM - Bentuk dukungan belasungkawa, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 122/TS Pos ujung karang membantu prosesi pemakaman Kepala Suku Kampung pikere, Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom, Papua.(07-06-2024). 

Dalam keterangan tertulis Danpos ujung Karang Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 122/TS Serka Yudha prasetyo mangatakan, yang meninggal  tersebut alm bapak moses itungkir kapala suku kampung pikere,Kami langsung bergegas menuju kediaman duka untuk membantu setelah dapat infomasi dari warga,ujarnya.

Menurutnya ini merupakan suatu bentuk rasa turut berduka cita Prajurit TNI kepada pihak keluarga yang ditinggalkan khususnya keluarga Bapak moses itungkir yg beliau meninggal pada usia (84) tahun. 

Kami dari keluarga besar Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 122/TS mengucapkan turut berduka cita semoga amal ibadahnya diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa, Kami yang hadir dari anggota pos semata-mata untuk meringankan beban duka warga, jelasnya. 

Kami membantu mulai menggali liang kubur, pemasangan tenda, dan mengantarkan jenazah sampai ke pemakaman,Selain membantu proses pemakaman, anggota Satgas Pamtas Yonif 122/TS Pos ujung Karang juga memberikan Sembako berupa beras, gula kopi kepada keluarga yang berduka untuk meringankan beban.

Seperti yang selalu disampaikan oleh Dansatgas Letkol Inf Diki Apriyadi, S, Hub.Int, Tugas Pokok Satgas Yonif 122/TS Selain menjaga Keutuhan Wilayah Perbatasan Darat RI-PNG, juga mempunyai Tugas dan Tanggung Jawab untuk Melayani, Mengayomi dan Membangun Masyarakat dan Kampung binaan di seputaran Pos Masing-masing.

Sementara itu, keluarga besar bapak moses intungkir mengucapkan terimakasih atas bantuan dari anggota Satgas yang telah membantu mulai dari pemasangan tenda dan sampai ke pemakaman serta bantuan sembako yang diberikan.

Sekali lagi terima Kasih atas partisipasi dalam kegiatan acara pemakaman sampai selesai dan bapak- bapak Pos Satgas Pamtas Yonif 122/TS Pos ujung Karang  telah mendukung melancarkan kegiatan pemakaman alm bapak Moses Intungkir. (Yonif 122/TS)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...