Langsung ke konten utama

Tidak Tersentuh Hukum Polres Rohil, Yuda Pratama Silalahi Bos Mafia BBM Subsidi Iegal

SABTANEWS COM - ROHIL - Kasus penyalahgunaan BBM subsidi ilegal Sangat jelas berada di jalan lintas Sumatera kecamatan Tanah Putih kabupaten Rokan hilir. Tepat berada di pinggir jalan lintas Manggala Jonson, adanya'Gudang BBM subsidi Ilegal milik Yuda Pratama Silalahi yang mana duluanya nama riswan Silalahi yang muncul di publik,kini Yuda Pratama Silalahi lah yang menggeluti bisnis usaha ilegal drilling BBM yang di peroleh oleh Yuda Silalahi dari Jambi. Sangat jelas melanggar hukum  Ya, pelaku usaha BBM ilegal dapat dijerat hukum, terutama melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas).  Sanksi hukumnya berupa pidana penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar bagi pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi, sebagaimana diatur dalam Pasal 55. Selain itu, ada juga sanksi untuk tindakan seperti penyimpanan dan pengangkutan tanpa izin, serta pemalsuan atau penipuan BBM.  Pelanggaran dan sanksi berdasarkan hukum Penya...

Usai Viral Oknum Guru SDN 08 Mas Bangun Lakukan Perbuatan Asusila, Kadisdik Alergi Konfirmasi Wartawan

SABTANEWS COM - KAYONG UTARA - Setelah Viral di pemberitaan Akhirnya Kepala SDN 08 Desa Mas Bangun mengeluarkan SP3 terhadap sepasang oknum guru yang diduga kuat telah melakukan perbuatan Asusila. 

Penegasan itu disampaikan oleh Alifullah Kepala Sekolah SDN O8 saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kedua oknum BW dan AF telah dipanggil dan dan diberikan surat peringatan karena diduga telah melakukan pelanggaran berat. 

"Saya selaku kepsek akan memanggil mereka untuk membuat pernyataan, serta dengan berita acara akan saya serahkan sepenuhnya ke dispend, " jelas Alifullah Kepala SDN 08 Mas Bangun saat dihubungi via WhatsApp Senin(03/06/2024). 

Informasi berhasil dihimpun media ini, kalau AF dan Keluarga nya ada menghadap ke Kepala Sekolah yang tidak diketahui apa maksud dan tujuannya. 

Kemudian Tim menghubungi kembali Kepala SDN 08 benarkah seperti informasi yang disampaikan..? Alifullah membenarkan kalau memang ada AF dan Keluarganya menghadap. 

" Ada. Tinggal nangis saja, "kata Alif dikonfirmasi via WhatsApp Kamis(06/06). 

Selanjutnya Alifullah menerangkan bahwa pihaknya sudah menyampaikan surat kepada Dinas Pendidikan Kayong Utara yang menyampaikan kalau dari Sekolah telah menonaktifkan oknunum guru atas nama AF dan BW. 

"Sudah disampaikan ke dinas, " terang Alif yang disertai bukti surat kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Kayong Utara. 

"Yang bertanda tangan dibawah ini Kepala SDN 08 Mas Bangun, mengingat maraknya media masa yang banyak oleh warga maka Kepala SD Negeri 08 Mas Bangun mengambil langkah untuk memberhentikan mengajar di SD Negeri 08 Mas Bangun supaya suasana sekolah menjadi pulih nama baiknya sehingga tidak dipertanyakan oleh semua pihak, maka nama yang yang tersebut di bawah: BW dan AF. 

SDN 08 Mas Bangun tidak mau lagi menerima bertugas atau mengajar apabila ditempat kembali, selanjutnya kami serahkan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Kayong Utara untuk memproses sesuai aturan yang berlaku," demikian isi surat yang ditanda tangi oleh Alifullah selaku Kepala SDN 08 Mas Bangun tertanggal 4 Juni 2024.

" Sementara itu, Ketua Dewan Pendidikan Kayong Utara, Abdul Rani mengatakan bahwa Dewan Pendidikan telah melakukan investigasi dan dibawa dalam rapat serta merekomendasikan sanksi terhadap oknum yang diduga telah berbuat asusila kepada Pj.Bupati.

"Hasil rapat pleno Dewan Pendidikan Kabupaten Kayong Utara secara aklamasi tgl 4 Juni 2024, bertempat di sekretariat Dewan Pendidikan Jl. Tanah Merah telah sepakat merekomendasikan kepada Pj Bupati Kayong Utara berdasarkan peraturan pemerintah tentang disiplin pegawai negeri bahwa oknum guru yang telah melakukan asusila di berikan sanksi berat minimal dimutasikan ke tempat yang lebih sulit jangkauan nya, " kata Abdul Rani Selasa(04/06) malam. 

Namun, menurut Abdul Rani Pemerintah Kabupaten Kayong Utara sebelum menjatuhkan sanksi kepada mereka berdua karena akan diadakan pemeriksaan.

"Terlebih dahulu akan diadakan pemeriksaan dulu tentang kode etik dan akan membentuk tim, hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan di dalam menjatuhkan sanksi nanti, "lanjut nya. 

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kayong Utara, Rahasia Usman tidak bisa dihubungi karena nomor kontak redaksi Media ini diblokir yang bersangkutan, terkesan ada yang ditutupi oleh Rahadi Usman saat akan dikonfirmasi terkait Dinas Pendidikan.  (Tim/Red)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...