Tindak Lanjut dari Pedoman Jaksa Agung RI Kejari Pekanbaru Raih Empat Penghargaan di Rakerda Kejati Riau 2025
PEKANBARU, SABTANEWA.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru meraih empat penghargaan sekaligus dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Tahun 2025.
Kegiatan tersebut digelar di salah satu hotel di Kota Pekanbaru selama dua hari, sejak Sabtu (6/12/2025) hingga Ahad (7/12/2025).
Rakerda dibuka secara resmi oleh Kepala Kejati Riau Sutikno dan dihadiri Wakil Kepala Kejati Riau Edi Handojo. Turut hadir para Asisten, Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha (TU), Koordinator, seluruh pegawai Kejati Riau, serta Kepala Kejaksaan Negeri se-Provinsi Riau.
Pelaksanaan Rakerda merupakan tindak lanjut dari Pedoman Jaksa Agung RI Nomor 1 Tahun 2022 serta Instruksi Jaksa Agung RI Nomor B-191/A/CR.2/11/2025. Kedua regulasi tersebut menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan, kesiapan menghadapi tantangan penegakan hukum, implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional, serta penguatan sinergi antar unit kerja.
Selain menjadi forum evaluasi, rakerda juga merupakan agenda strategis tahunan untuk menyelaraskan program dan kebijakan nasional di tingkat daerah.
Dalam kegiatan tersebut, masing-masing bidang memaparkan capaian kinerja semester I serta proyeksi capaian semester II Tahun 2025. Kejati Riau juga memberikan penghargaan kepada satuan kerja yang dinilai berprestasi sepanjang tahun berjalan.
Dalam ajang tersebut, Kejari Pekanbaru berhasil memboyong empat penghargaan sekaligus. Di antaranya, yakni Terbaik I Kinerja Bidang Pemulihan Aset, Terbaik I Kategori Satuan Kerja dengan Kinerja Terbaik dalam Pengelolaan Media Sosial, Juara II Pencapaian Restorative Justice (RJ) Terbanyak se-Provinsi Riau Tahun 2025, serta Juara II Penilaian Prestasi Kerja Bidang Tindak Pidana Umum Tahun 2025.
Seluruh penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kejari Pekanbaru Silpia Rosalina.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Intelijen Kejari Pekanbaru Adhi Thya Febricar menyampaikan, bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Kejari Pekanbaru dalam menjalankan tugas dan fungsi penegakan hukum secara profesional, transparan dan humanis.
"Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas komitmen dan dedikasi seluruh pegawai Kejari Pekanbaru. Kami terus berupaya meningkatkan kinerja, baik dalam penegakan hukum, pemulihan aset negara, penerapan keadilan restoratif, maupun keterbukaan informasi publik melalui pengelolaan media sosial," ujar Adhi, Senin (8/12/2025).
Ia menambahkan, prestasi tersebut menjadi motivasi bagi Kejari Pekanbaru untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.
"Kami berharap capaian ini tidak hanya menjadi kebanggaan internal, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat melalui pelayanan hukum yang adil, profesional, dan berintegritas," pungkas jaksa yang juga menjabat sebagai Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejari Pekanbaru ini. ***

Komentar
Posting Komentar