Rancangan Disnaker Bersama Dewan Pengupahan Bahas UMK Pekanbaru 2026, Segini Prediksi Besarannya



Kadisnaker Pekanbaru Abdul Jamal

PEKANBARU, SABTANEWS.COM - Ada rencana dewan pengupahan di Kota Pekanbaru Bakal membahas Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2026 mendatang pada Jumat (19/12/2025). Pembahasan ini bukan cuma melibatkan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru.

Rapat dewan pengupahan ini juga melibatkan perwakilan aliansi buruh dan perwakilan pelaku usaha. Mereka membahas UMK tahun depan sesuai dengan kebijakan dari Kementerian Tenaga Kerja RI.

"Kita akan bahas soal UMK pada Jumat besok, kita bakal bahas bersama dewan pengupahan," terang Kepala Disnaker Kota Pekanbaru, Abdul Jamal.

Dirinya mengaku sudah mendapat dokumen tentang sosialiasi terkait penerapan UMP dan UMK tahun 2026. Formulasi penentuan UMK ini mengacu sejumlah indikator.

Ada indikator kebutuhan hidup layak, angka inflasi hingga pertumbuhan ekonomi daerah juga berpengaruh dalam menentukan UMK tahun depan. Ia menyebut bahwa kebutuhan hidup layak di Provinsi Riau mencapai Rp 4.158.9468.

"Nantinya semua itu bakal dibahas bersama dewan pengupahan di Kota Pekanbaru," ujarnya.

Dirinya menyebut bahwa hasil penghitungan UMK tersebut bakal diusulkan ke Wali Kota Pekanbaru. Nantinya usulan tersebut direkomendasikan ke Gubernur Riau.

Gubernur Riau yang nantinya menetapkan UMK Pekanbaru bersama UMK daerah lainnya di Riau. Ia menyebut bahwa penetapan seluruh Upah Minimum paling lambat 24 Desember 2025 mendatang.

"Maka Jumat ini kita bahas bersama dewan pengupahan, setelah itu baru kita sampaikan ke pak Wako," paparnya.

Besaran UMK Pekanbaru tahun 2025 mencapai Rp 3.675.937.(rl)



Komentar

POPULER

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Sutan Nasomal Presiden Ormas KOMPII Dan Partai POM Ajak Semua Kalangan Bergabung.

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Polsek Rokan IV Koto Tangkap Pengedar Sabu di Pondok Kebun Sawit

ASN RS Dinas Lingkungan Hidup Minta Uang BN Dengan janji dapat memasukkan jadi Honorer di Kabupaten Dairi

APBD Runtuh, Pendidikan Dikorbankan: Alarm Keras Kegagalan Kepemimpinan

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Audiensi IKBR dengan Kejati Riau: Sinergi dalam Penegakan Hukum dan Penyuluhan Hukum

Ketua DPD KNPI Riau: Kapolda Irjen Herry Heryawan Dapat Sertifikat Penghargaan Dari Ketua KNPI Riau: Usut Tuntas Kematian Seekor Gajah