Langsung ke konten utama

Tinjau Pasar Plt Gubri Sampaikan Masyarakat Tidak Perlu Khawatir, Stok Pangan Riau Aman untuk Nataru Admin

PEKANBARU, SABTANEWS.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menegaskan bahwa ketersediaan bahan pangan di Provinsi Riau berada dalam kondisi aman dan terkendali menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Pemerintah memastikan seluruh kebutuhan pokok masyarakat dapat terpenuhi dengan baik. SF Hariyanto mengatakan, masyarakat tidak perlu merasa khawatir terhadap ketersediaan bahan pangan maupun melakukan pembelian berlebihan. Menurutnya, pasokan dari distributor hingga pedagang berjalan normal dan telah dipersiapkan sejak jauh hari. “Tidak ada keraguan untuk Natal dan Tahun Baru. Semua stok pangan cukup dan distribusi berjalan lancar. Masyarakat kami minta tetap berbelanja secara wajar,” ujarnya. Ia menjelaskan, sejumlah komoditas utama seperti beras, minyak goreng, gula, telur, dan daging berada pada kondisi aman. Meski terdapat fluktuasi harga pada beberapa komoditas hortikultura, hal tersebut dinilai masih dalam batas yang dapat dikendalikan. Menurutnya, peni...

Perwako RT/RW Pekanbaru Dinilai Menjadi Masalah, Masril: Berpotensi Timbulkan Polemik


PEKANBARU, SABTANEWS.COM  – Peraturan Wali Kota (Perwako) Pekanbaru Nomor 48 Tahun 2025 tentang mekanisme pemilihan Ketua RT dan RW menuai kritik tajam. Sejumlah pasal dalam regulasi tersebut dinilai problematik dan berpotensi menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Sorotan utama tertuju pada Pasal 3, yang mengatur tahapan pemilihan Ketua RT dan RW secara berlapis, mulai dari pra-pemilihan, uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), pemilihan, pengesahan, hingga pengukuhan. Skema ini dinilai terlalu birokratis untuk jabatan sosial kemasyarakatan di tingkat paling bawah.

Selain itu, Pasal 4 dan Pasal 5 juga mendapat perhatian serius karena memberikan kewenangan besar kepada lurah dan camat dalam proses pengesahan serta pengukuhan Ketua dan Pengurus RT/RW. Ketentuan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan multitafsir serta membuka ruang intervensi administratif yang berlebihan dalam proses yang seharusnya bersifat partisipatif dan berbasis musyawarah warga.

Kritik paling tajam diarahkan pada Pasal 6, yang mengatur mekanisme uji kelayakan dan kepatutan bagi bakal calon Ketua RT dan RW. Dalam aturan tersebut, lurah ditetapkan sebagai pihak penyelenggara uji kelayakan dengan sejumlah indikator penilaian, seperti komitmen pelayanan masyarakat, kepemimpinan, keamanan lingkungan, integritas, serta rekam jejak sosial.

“Ini berpotensi menimbulkan persoalan serius. Siapa yang menilai, apa indikator objektifnya, dan bagaimana kompetensi penilainya? Jika tidak diatur secara jelas, mekanisme ini bisa menjadi celah persoalan baru di kemudian hari,” tegas Masril, Jumat (19/12/2025).

Masril menilai, kebijakan tersebut mencerminkan pola kepemimpinan Wali Kota Pekanbaru saat ini yang lebih banyak menimbulkan sensasi ketimbang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

Menurutnya, regulasi mengenai RT dan RW sebelumnya sudah berjalan baik secara birokrasi dan sosial. Perubahan yang dilakukan justru dinilai tidak membawa perbaikan, bahkan berpotensi memicu konflik di tingkat akar rumput.

“Perda RT/RW yang sudah ada itu sebenarnya sudah bagus dan berjalan. Kenapa harus diubah lagi? Apalagi perubahan ini bukan semakin baik, karena pemilihan melalui musyawarah justru bisa memicu polemik dan konflik kelompok di masyarakat,” ungkap Masril.

Ia pun meminta Pemerintah Kota Pekanbaru untuk lebih fokus pada pemenuhan janji-janji politik yang disampaikan saat Pilkada lalu, dibandingkan membuat kebijakan baru yang berpotensi menimbulkan kegaduhan.

“Pemko seharusnya bekerja pada hal-hal yang nyata dan dibutuhkan masyarakat, seperti penanganan banjir melalui perbaikan drainase, pembangunan dan perbaikan jalan, penguatan UMKM, dan program-program prioritas lainnya,” pungkasnya.**

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...