Miliki Sabu 100,61 Gram, Satresnarkoba Polres Rohul Ciduk Seorang Pelaku

SABTANEWS COM - ROHUL - Dipimpin KBO SAT RESNARKOBA IPDA SISWANTO, S.H, personil Satresnarkoba Polres Rokan Hulu melakukan Penangkapan terhadap seorang pria inisial RJ, pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah rumah Dusun Lubuk Jambu Desa Pagaran Tapah, Kecamatan Pangaran Tapah Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu. Jumat siang, 25/04/2025.

Diketahui Tersangka inisial RJ (32 tahun) merupakan warga Dusun Lubuk Jambu RT 001 RW 001 Desa Pagaran Tapah Kec. Pagaran Tapah Darussalam Kab. Rokan Hulu. 

Tersangka RJ sudah lama diincar oleh team. Berawal dari pengaduan masyarakat di hari Minggu, tanggal 20 April 2025. Masyarakat mengadu keada personil Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu terkait informasi penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun Lubuk Jambu Desa Pagaran Tapah Kecamatan Pangaran Tapah Darussalam.

Menanggapi informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu AKP REPELITA GINTING, S.H memerintahkan anggota Satresnarkoba Polres Rokan Hulu untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut. 

Terungkap keberan bahwa tersangka RJ memang melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba, dan dilakukan penangkapan pada hari ini, Jumat siang, 25 April 2025. 

Dari Penangkapan Tersangka RJ, Team menemukan 28 (dua puluh delapan) Paket Narkotika jenis sabu yg dibungkus Plastik klip warna Putih Bening, 1 (satu) pack palstik klip warna putih bening ,1 (satu) buah sendok terbuat dari pipet warna hitam , 1 (satu) buah mancis gas, 1 (satu) unit timbangan digital warna hitam, ⁠1 (satu) buah alat hisap sabu (bong), 1 (satu) buah dompet warna coklat merk LOIUS VUITTON, Uang tunai sebesar Rp. 932.000 (sembilan ratus tigah puluh dua ribu), 1 (satu) unit Handphone merk OPPO warna abu-abu, kemudian 1 (satu) unit Handphone merk OPPO warna abu-abu dan 1 (satu) unit sepeda motor merk YAMAHA NMAX warna hitam tanpa nomor polisi.

Berhasilnya diamankan Narkotika jenis Sabu seberat kotor 100.61 gram hari ini merupakan Hard Power Approach Polres Rokan Hulu dalam memberantas Naskotika di Rokan Hulu ini.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, S.H, M.Si dalam hal ini diwakili oleh menyampaikan bahwa Pengungkapan kasus narkotika menjadi salah satu prioritas Polres Rokan Hulu dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan keberhasilan pengungkapan tersebut Pihaknya terus berupaya memperkuat kerja sama dengan masyarakat untuk memberantas peredaran narkotika. (Humas Polres Rokan Hulu/HSB)

Komentar

POPULER

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Sutan Nasomal Presiden Ormas KOMPII Dan Partai POM Ajak Semua Kalangan Bergabung.

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Polsek Rokan IV Koto Tangkap Pengedar Sabu di Pondok Kebun Sawit

ASN RS Dinas Lingkungan Hidup Minta Uang BN Dengan janji dapat memasukkan jadi Honorer di Kabupaten Dairi

APBD Runtuh, Pendidikan Dikorbankan: Alarm Keras Kegagalan Kepemimpinan

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Audiensi IKBR dengan Kejati Riau: Sinergi dalam Penegakan Hukum dan Penyuluhan Hukum

Ketua DPD KNPI Riau: Kapolda Irjen Herry Heryawan Dapat Sertifikat Penghargaan Dari Ketua KNPI Riau: Usut Tuntas Kematian Seekor Gajah