Langsung ke konten utama

Pengajian Rutin Warga Binaan di Masjid At-Taubah Lapas Kelas IIA Pekanbaru Perkuat Pembinaan Mental dan Spiritual

Photo: Pengajian Rutin Warga Binaan di Masjid At-Taubah Lapas Kelas IIA Pekanbaru Perkuat Pembinaan Mental dan Spiritual PEKANBARU, SABTANEWS.COM  – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru kembali melaksanakan kegiatan pengajian rutin bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berlangsung di Masjid At-Taubah Lapas Pekanbaru, Rabu (05/11/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan kepribadian berbasis keagamaan yang secara konsisten dilaksanakan untuk membentuk karakter dan meningkatkan keimanan para WBP. Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, menyampaikan bahwa kegiatan pengajian ini menjadi sarana penting dalam proses pembinaan mental dan spiritual warga binaan. “Melalui pengajian dan pembinaan keagamaan, kami berharap para warga binaan dapat memperkuat keimanan dan memperbaiki akhlak. Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, tetapi bagian dari upaya kami menanamkan nilai-nilai positif agar mereka siap kembali ke masyarakat dengan pribadi yang lebih b...

Ditlantas Polda Riau Terkait Nomor WhatsApp ETLE Nasional Masyarakat Diminta Jangan Khawatir , Pemberitahuan ETLE Nasional Telat


PEKANBARU, SABTANEWS.COM  – Ditlantas Polda Riau mengingatkan Masyarakat jangan khawatir terkait pesan masuk WhatsApp dari nomor 0811-1668-188 yang merupakan Nomor ETLE Nasional yang telat masuk setelah dilakukan pembayaran tilang ETLE. 

Pasalnya, delay system ke pusat ETLE Korlantas Polri diakibatkan banyak data pelanggaran yang masuk dari seluruh Indonesia. 

Demikian disampaikan Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, SIK, MH Ditlantas Polda Riau melalui Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda AKBP La Gomo menjawab adanya masyarakat yang melaporkan terkait pemberitahuan pelanggaran tilang elektronik yang telat masuk dari ETLE Nasional, setelah dilakukan pembayaran denda tilang elektronik ETLE. 

"Jadi, Nomor ETLE NASIONAL itu resmi dari Korlantas Polri. Kemudian, kepada masyarakat pelanggar apabila sudah melakukan pembayaran denda Tilang Elektronik dan mendapatkan pemberitahuan pelanggaran via WhatsApp dari ETLE Nasional silahkan diabaikan saja karena adanya Delay pada System ETLE Korlantas Polri"

AKBP La Gomo menyampaikan bahwa nomor WhatsApp tersebut merupakan bagian dari *sistem resmi ETLE Nasional*. “Itu valid dan telah kami konfirmasi langsung ke Mabes Polri dan Korlantas. Nomor tersebut terdaftar dalam sistem ETLE Nasional,” tegasnya. 

Sebagai langkah antisipasi, Ditlantas Polda Riau akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat luas melalui media massa.

"Sosialisasi seperti yang kami sampaikan di Media ini juga terus akan kami lakukan kepada masyarakat luas. Kami dari Ditlantas senantiasa melakukan penyempurnaan system layanan kepada masyarakat sehingga tidak terjadi kendala dalam pemberitahuan informasi kepada pelanggar

Namun, Kata AKBP La Gomo, Jika masyarakat menerima pesan terkait pembayaran tilang dengan kode Briva yang berbeda dari yang sudah di bayarkan, segera verifikasi ke sumber resmi seperti website tilang online atau menghubungi petugas Polri (Posko Gakkum Ditlantas Polda Riau) atau mengabaikannya.

Tidak hanya itu, Ditlantas Polda Riau akan memberikan informasi mengenai pelanggaran lalu lintas yang terdeteksi oleh kamera ETLE. Informasi tersebut meliputi jenis pelanggaran, waktu, dan lokasi pelanggaran, serta kode referensi untuk konfirmasi. Petugas juga akan menjelaskan cara konfirmasi pelanggaran, baik melalui website ETLE atau langsung di posko. 

"Hal ini tentu demi perbaikan agar masyarakat tidak bingung jika menerima SMS atau Pesan WhatsApp yang masuknya belakangan, ' tandas Ditlantas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, SIK, MH melalui Gakum Ditlantas Polda Riau. ***(Tim).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...