PEKANBARU, SABTANEWS.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menggelar pembinaan kegiatan Fisik, Mental dan Disiplin (FMD) bagi petugas (WBP) di Danau Bingkuang, pada Rabu (3/12/2025). Acara yang bertujuan memperkuat pembinaan karakter petugas ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Pekanbaru, Yuniarto. Hadir sebagai narasumber utama, Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pekanbaru, Kombes Pol Dr. Wawan, SH, MH, memberikan materi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, strategi pencegahan, serta pentingnya rehabilitasi bagi pengguna. Dalam sambutannya, Kalapas Yuniarto menegaskan bahwa pembinaan FMD kali ini sengaja menggandeng BNN Kota Pekanbaru untuk memberikan pemahaman mendalam kepada petugas terkait dampak destruktif narkoba, baik secara fisik, mental, maupun sosial. “Kami terus berkomitmen menciptakan lingkungan lapas yang bersih dari narkoba. Kolaborasi dengan BNN ini menjadi langkah strategis,” ujar Yuniarto. Sementara itu, Kombes Pol Dr. Wawan men...
SABTANEWS COM - ROHUL - Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu kembali berhasil mengamankan tersangka inisial EG (26 Tahun) di depan sebuah rumah Kampung Jawa suka jadi Desa Bangun Purba Timur Jaya, Kecamatan Bangun Purba. Senin, 28/04/2025.
Penangkapan Tersangka EG dibubuhi dengan Barang Bukti Satu Paket Narkotika jenis daun ganja kering dengan berat kotor 277,35 (dua ratus tujuh puluh tujuh koma tiga lima) gram.
Awalnya, Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu mendapat informasi dari masyarakat bahwa di depan sebuah rumah Kampung Jawa Suka Jadi, Desa Bangun Purba Timur Jaya. Tempat ini sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan Narkotika jenis Daun ganja kering.
Menanggapi informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu AKP REPELITA GINTING, S.H memerintahkan anggota Satresnarkoba Polres Rokan Hulu untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.
Setelah konkrit, dan benar adanya informasi tersebut, maka team melakukan penangkapan dan pengemanan barang bukti yang kemudian dibawa ke Polres Rokan Hulu untuk proses lebih lanjut. Setelahnya,dilakukan introgasi terhadap tersangka EG.
Tersangka EG mengaku bahwa Narkotika jenis Daun Ganja Kering tersebut didapat dari inisial A. Saat ini team Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu melakukann pengejaran terhadap inisial A.
Sementara itu, Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra,S.I.K, S.H, M.Si menyampaikan bahwa pengungkapan kasus narkoba ini menjadi salah satu perioritas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Polres Rokan Hulu dalam hal ini akan selalu berupaya memperkuat kerjasama dengan masyarakat untuk membrantas peredaran narkotika di bumi Negeri Seribu Suluk ini. (Humas Polres Rohul/HSB)
Komentar
Posting Komentar