MADIUN, SABTANEWS.COM – Ketua Persit KCK Koorcab Rem 081 PD V/Brawijaya ibu Frieda Untoro bersama anggotanya melaksanakan olahraga tenis lapangan di GOR Wilis Kota Madiun, Jumat (7/11/2025). Ibu Frieda menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sejalan dengan visi yang diusung Persit KCK Koorcab Rem 081 di bawah kepemimpinannya. “Kebetulan kami memiliki visi untuk membangun keluarga yang sehat, sejahtera, serta berjiwa sosial,” katanya di sela-sela kegiatan. Menurutnya, olahraga bersama ini bertujuan untuk menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh para anggota. Ia menambahkan, sebagai anggota Persit, para istri prajurit memiliki tanggung jawab yang tidak ringan. “Sebagai Persit, kita harus mampu mendukung tugas suami sebagai prajurit. Di sisi lain, sebagai ibu rumah tangga, kita juga dituntut untuk membina dan mendidik anak-anak dengan baik. Semua itu tentu memerlukan kesiapan fisik dan mental yang prima,” jelasnya. “Karena itu, kami berupaya meluangkan waktu untuk berolahraga, seperti yang...
SABTANEWS COM - ROHUL - Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu kembali berhasil mengamankan tersangka inisial EG (26 Tahun) di depan sebuah rumah Kampung Jawa suka jadi Desa Bangun Purba Timur Jaya, Kecamatan Bangun Purba. Senin, 28/04/2025.
Penangkapan Tersangka EG dibubuhi dengan Barang Bukti Satu Paket Narkotika jenis daun ganja kering dengan berat kotor 277,35 (dua ratus tujuh puluh tujuh koma tiga lima) gram.
Awalnya, Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu mendapat informasi dari masyarakat bahwa di depan sebuah rumah Kampung Jawa Suka Jadi, Desa Bangun Purba Timur Jaya. Tempat ini sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan Narkotika jenis Daun ganja kering.
Menanggapi informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu AKP REPELITA GINTING, S.H memerintahkan anggota Satresnarkoba Polres Rokan Hulu untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.
Setelah konkrit, dan benar adanya informasi tersebut, maka team melakukan penangkapan dan pengemanan barang bukti yang kemudian dibawa ke Polres Rokan Hulu untuk proses lebih lanjut. Setelahnya,dilakukan introgasi terhadap tersangka EG.
Tersangka EG mengaku bahwa Narkotika jenis Daun Ganja Kering tersebut didapat dari inisial A. Saat ini team Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu melakukann pengejaran terhadap inisial A.
Sementara itu, Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra,S.I.K, S.H, M.Si menyampaikan bahwa pengungkapan kasus narkoba ini menjadi salah satu perioritas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Polres Rokan Hulu dalam hal ini akan selalu berupaya memperkuat kerjasama dengan masyarakat untuk membrantas peredaran narkotika di bumi Negeri Seribu Suluk ini. (Humas Polres Rohul/HSB)
Komentar
Posting Komentar