MANDAILING, SABTANEWS.COM – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Rantobi, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal, semakin menunjukkan pola licik dan terorganisir. Berdasarkan temuan lapangan dan laporan masyarakat, aktivitas PETI diduga sengaja disamarkan pada siang hari seolah berhenti beroperasi, namun kembali digas pada malam hari dengan mengoperasikan alat berat tambang ilegal. Bendahara SATMA AMPI Madina, Muhammad Saleh, menegaskan bahwa PETI di Rantobi diduga dikuasai oleh seorang pemain bernama “Mukhlis”, yang beroperasi di lahan milik Haji “Daud”. Aktivitas tersebut juga diduga dikendalikan oleh seorang humas lapangan bernama “Fajar”, yang berperan mengondisikan situasi di lapangan. Pola siang berhenti–malam beroperasi ini memunculkan dugaan kuat adanya bekingan oknum aparat, sebab hingga kini aktivitas PETI masih terus berlangsung meski laporan masyarakat telah berulang kali disampaikan. “Ini adalah bentuk pengelabuan hukum yang nyata. Jika tidak a...
Supir Ambulance Desa Minta Uang Sejumlah Enam Ratus Lima Puluh Ribu Untuk Antar Masyarakat Yang Sakit
SABTANEWS COM - ROHIL - Seorang masyarakat kepenghuluan sei Meranti kecamatan tanjung Medan keadaan sedang sakit' butuh ambulance untuk membawanya berobat ke Bagan batu bagan Sinembah.
Namun setelah suami beliau sebutkan saja kl Nasution Masyarakat yang tergolong masyarakat yang perlu diperhatikan oleh pemerintah setempat tak dapat menggunakan ambulance desa kepenghuluan sei Meranti karena tidak sanggup untuk membayar ambulance desa sebesar Rp 6,500.00 ribu rupiah untuk biaya antar istrinya ke rumah sakit.
Bukan kah ambulance desa Fungsinya merupakan sarana transportasi yang disediakan oleh pemerintah untuk mendukung pelayanan kesehatan masyarakat terutama untuk mereka masyarakat yang tidak mampu dan ekonomi yang tergolong sulit agar kesulitan mereka terbantu fungsi ambulans desa' untuk mengangkut pasien dari rumah ke rumah sakit.
Ambulance desa adalah kendaraan yang di miliki oleh pemerintahan desa' untuk di gunakan kepentingan masyarakat untuk mendapatkan rawatan medis yang membutuhkan dalam keadaan sakit atau kegawatdaruratan.
Beda dengan ambulance milik kepenghuluan sei Meranti kecamatan tanjung Medan kabupaten Rokan hilir yang satu ini meminta untuk membayar uang operasional kepada masyarakat yang susah kehidupan sehari-hari nya kini sakit membutuhkan ambulan desa' tidak dapat digunakan nya karena tak mampu untuk bayar uang operasional kepada supir ambulance kepenghuluan se'i Meranti kecamatan tanjung Medan.
Suami ibu Boru Harahap ini menyampaikan kepada awak media bahwa supir ambulance mau mengantar ibu Boru Harahap tersebut setelah membayarkan sejumlah uang Rp.6,500.00 (Enam ratus lima puluh ribu rupiah) untuk dana operasional sekali jalan.ucap nya kepada awak media kami melalui telepon selulernya 0813xxx0637. Lewat telepon biasa' dan sempat kami rekam untuk kepentingan informasi yang kami terima.
(TIM)
Komentar
Posting Komentar