Langsung ke konten utama

Hakim PN Pekanbaru Kabulkan Praperadilan Muflihun, Eks Sekwan DPRD Riau Menang Gugatan Penyitaan Aset

SABTANEWS COM - PEKANBARU - Sidang praperadilan yang diajukan mantan Sekretaris DPRD (Sekwan) Riau, Muflihun, berujung kemenangan. Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru mengabulkan sebagian permohonan praperadilan terkait penyitaan aset yang dilakukan penyidik Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau dalam perkara dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) DPRD Riau. Sidang praperadilan yang digelar di ruang Kusuma Atmadja PN Pekanbaru itu dipimpin hakim tunggal Dedi, S.H., M.H.. Dalam amar putusannya, hakim menilai penyitaan terhadap dua aset milik pemohon tidak sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana. Kedua aset yang dipersoalkan itu adalah satu unit rumah di Perumahan Alam Almu’minnah, Jalan Sakuntala, Pekanbaru, Riau, serta satu unit apartemen di Nagoya City, Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Dengan demikian, hakim memerintahkan agar rumah dan apartemen tersebut dikembalikan kepada pem...

Polda Riau Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Internasional, dengan barang bukti 12,8 Kg Sabu


PEKANBARU, SABTANEWS.COM -- Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Subdit II Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 12,826 kilogram. Barang haram tersebut rencananya akan dikirim dari Pekanbaru menuju Surabaya, Jawa Timur.

Pengungkapan kasus ini terjadi pada 21 April 2025 di salah satu ruas jalan di Kota Pekanbaru. Polisi mengamankan seorang tersangka berinisial H (40), yang diketahui berperan sebagai kurir jaringan narkoba internasional.

"Awalnya kami mendapat informasi akan ada pengiriman 13 paket besar narkoba jenis sabu yang melintas di Pekanbaru. Setelah dilakukan penyitaan dan penimbangan, beratnya mencapai 12,8 kilogram," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Senin (28/4/2025).

Dari hasil pemeriksaan, H mengaku telah dua kali menjadi kurir sabu. Ia dijanjikan upah sebesar Rp150 juta apabila berhasil mengantarkan paket sabu tersebut ke pemesan di Surabaya.

"Tersangka H ini bukan pemain baru. Pertama dia berhasil, tapi untuk yang kedua ini kami berhasil gagalkan," terang Putu Yudha.

H diketahui dikendalikan oleh seorang pengendali jaringan narkoba asal Malaysia. Modus operandi yang digunakan cukup rapi, dengan memanfaatkan jalur laut dan darat.

"Tersangka melakukan perjalanan dari Indonesia ke Singapura, kemudian ke Malaysia. Dari Malaysia menyeberang ke Pulau Rupat dan melanjutkan perjalanan darat ke Pekanbaru menggunakan bus," ungkapnya.

Dalam pengembangan kasus, polisi juga menetapkan satu orang berinisial N sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). N diduga kuat sebagai penerima paket sabu di Surabaya.

"Kami melakukan teknik control delivery untuk mengetahui siapa penerima barang di sana. Identitas penerima sudah kami kantongi dan sedang dalam pengejaran," beber Putu Yudha.

Atas perbuatannya, H dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...