Tersangka Penggelapan Jabatan di Tangkap Polsek Siak Hulu di Kota Dumai


SIAK HULU, SABTANEWS.COM - Tersangka IR (43) warga Sail, Kecamatan Tenayan Ray, Kota Pekanbaru ditangkap unit Reskrim Polsek Siak Hulu dalam kasus penggelapan dalam jabatan dan pencurian, Rabu (13/11/2024).

Tersangka ditangkap di Kota Dumai saat bekerja di PT Bio Energi Soil. " Ia kita tangkap karena dilaporkan oleh PT Anugrah Karya Aslindo Jl. Raya Pasir Putih Desa Baru Kecamatan Siak Hulu"ujar Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid, Senin (18/11/2024).

Keberadaan Tersangka terendus oleh Unit Reskrim dan langsung mengamankannya dan langsung dibawa ke Mapolsek.

"Tersangka sudah merugikan perusahaan sebanyak 57 matras dengan kerugian Rp 59.795.761. Atas dasar itu perusahaan melaporkan tersangka,"ungkap Kapolsek.

Dijelaskan AKP Asdisyah. Awalnya pada Kamis (19/9/2024) karyawan perusahaan ER memberikan tahukan kepada SU (44) bahwa ia melihat TI menurunkan matras milik PT Anugrah Karya Aslindo dirumah TA.

Mendengarkan hal itu, SU bertanya kepada TI dan ia mengaku disuruh oleh tersangka IR untuk mengantar barang matras kepada konsumen namun pada saat pengangkutan ada 1 sampai 2 matras yang disisipkan oleh tersangka tanpa surat jalan dari PT  yang diantar ke rumah TA.

Setelah selesai diantar ke rumah TA, tersangka IR memberikan upah  kepada TI Rp 50 ribu.

"Setelah di audit terdapat selisih matras sebanyak 57 matras yang tidak ada barangnya yang diduga digelapkan oleh sdr IR dan TA,"jelas Kapolsek.

Setelah tersangka kita amankan IR dan mencari keberadaan TA belum diketahui keberadaannya yang saat ini sudah menjadi DPO Polsek Siak Hulu.

"Tersangka IR kita interogasi  mengakui perbuatannya dari awal bulan Januari 2024 sampai dengan bulan Agustus 2024" lanjut AKP Asdisyah.

Tersangka langsung di amankan bersama barang bukti dan ia diketahui sudah melanggar Pasal 374 KUH. Pidana Jo Pasal 363 KUH. Pidana.

Komentar

POPULER

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Sutan Nasomal Presiden Ormas KOMPII Dan Partai POM Ajak Semua Kalangan Bergabung.

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Polsek Rokan IV Koto Tangkap Pengedar Sabu di Pondok Kebun Sawit

ASN RS Dinas Lingkungan Hidup Minta Uang BN Dengan janji dapat memasukkan jadi Honorer di Kabupaten Dairi

APBD Runtuh, Pendidikan Dikorbankan: Alarm Keras Kegagalan Kepemimpinan

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Audiensi IKBR dengan Kejati Riau: Sinergi dalam Penegakan Hukum dan Penyuluhan Hukum

Ketua DPD KNPI Riau: Kapolda Irjen Herry Heryawan Dapat Sertifikat Penghargaan Dari Ketua KNPI Riau: Usut Tuntas Kematian Seekor Gajah