Langsung ke konten utama

Polda Riau Bekuk Dua Kurir Sabu Jaringan Internasional, 15 Paket Besar Diamankan

SABTANEWS COM - PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat puluhan kilogram. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua orang kurir berinisial S (38) dan RAM (26) di wilayah Kabupaten Kampar, Riau. Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya mobil mencurigakan yang diduga mengangkut sabu menuju Padang, Sumatera Barat. “Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil menghentikan mobil Toyota Innova bernomor polisi B 2697 UOA di kawasan Jalan Cipta Karya Ujung, Kecamatan Tambang. Saat digeledah, ditemukan 15 bungkus besar diduga sabu di bagasi mobil, serta satu bungkus kecil sabu di tas selempang milik RAM,” jelas Kombes Pol Putu di Pekanbaru, Rabu (9/7/2025). Selain narkoba, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya berupa satu unit mobil, tiga unit ponsel, uang tu...

Tersangka Penggelapan Jabatan di Tangkap Polsek Siak Hulu di Kota Dumai


SIAK HULU, SABTANEWS.COM - Tersangka IR (43) warga Sail, Kecamatan Tenayan Ray, Kota Pekanbaru ditangkap unit Reskrim Polsek Siak Hulu dalam kasus penggelapan dalam jabatan dan pencurian, Rabu (13/11/2024).

Tersangka ditangkap di Kota Dumai saat bekerja di PT Bio Energi Soil. " Ia kita tangkap karena dilaporkan oleh PT Anugrah Karya Aslindo Jl. Raya Pasir Putih Desa Baru Kecamatan Siak Hulu"ujar Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid, Senin (18/11/2024).

Keberadaan Tersangka terendus oleh Unit Reskrim dan langsung mengamankannya dan langsung dibawa ke Mapolsek.

"Tersangka sudah merugikan perusahaan sebanyak 57 matras dengan kerugian Rp 59.795.761. Atas dasar itu perusahaan melaporkan tersangka,"ungkap Kapolsek.

Dijelaskan AKP Asdisyah. Awalnya pada Kamis (19/9/2024) karyawan perusahaan ER memberikan tahukan kepada SU (44) bahwa ia melihat TI menurunkan matras milik PT Anugrah Karya Aslindo dirumah TA.

Mendengarkan hal itu, SU bertanya kepada TI dan ia mengaku disuruh oleh tersangka IR untuk mengantar barang matras kepada konsumen namun pada saat pengangkutan ada 1 sampai 2 matras yang disisipkan oleh tersangka tanpa surat jalan dari PT  yang diantar ke rumah TA.

Setelah selesai diantar ke rumah TA, tersangka IR memberikan upah  kepada TI Rp 50 ribu.

"Setelah di audit terdapat selisih matras sebanyak 57 matras yang tidak ada barangnya yang diduga digelapkan oleh sdr IR dan TA,"jelas Kapolsek.

Setelah tersangka kita amankan IR dan mencari keberadaan TA belum diketahui keberadaannya yang saat ini sudah menjadi DPO Polsek Siak Hulu.

"Tersangka IR kita interogasi  mengakui perbuatannya dari awal bulan Januari 2024 sampai dengan bulan Agustus 2024" lanjut AKP Asdisyah.

Tersangka langsung di amankan bersama barang bukti dan ia diketahui sudah melanggar Pasal 374 KUH. Pidana Jo Pasal 363 KUH. Pidana.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...