Kejati Riau Pastikan Tidak Ada Pegawainya yang 'Bermain' Proyek


PEKANBARU, SABTANEWS.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau memastikan tidak ada pegawainya yang 'bermain', khususnya dalam pengerjaan proyek pengaman tebing Sungai Kampar di Desa Padang Mutung, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar. Yang ada, proyek tersebut bagian dari Proyek Strategis Nasional (PPS).

Hal itu disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Zikrullah menanggapi pemberitaan beberapa media lokal yang menyebut kalau ada oknum Kejati yang main proyek tersebut. Dalam berita itu memuat statemen salah seorang pengawas proyek, yang mengatakan proyek itu punya 'punya' Kejati.

Kendati tidak menyebut secara spesifik Kejati mana yang dimaksud, tapi bisa diasumsikan kalau itu adalah Kejati Riau. Masih dalam berita itu tertulis keterangan dari pengawas proyek kalau ada pegawai Kejati turun langsung ke lokasi tersebut.

"Namanya pengamanan PPS, tentu anggota turun ke sana melakukan pengecekan," ujar Zikrullah.

"Kami rasa, pengawas itu tidak mengerti atau salah menyampaikan. Jadi bukan main proyek, tapi bagian dari pengamanan proyek strategis nasional," sambung Zikrullah.

Dijelaskan Zikrullah, Kejaksaan melalui fungsi Intelijen Pengamanan Pembangunan Strategis merupakan bagian dari peran Intelijen penegakan hukum dalam bentuk melakukan upaya, pekerjaan, kegiatan dan tindakan untuk deteksi dini/peringatan dini dalam rangka pencegahan, penangkalan, dan penanggulangan terhadap setiap ancaman terkait pembangunan strategis. Hal itu sesuai dengan Pedoman Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis.

Zikrullah juga menegaskan, berdasarkan arahan Pimpinan, tidak dibenarkan adanya oknum pegawai yang 'main-main' proyek. Jika terbukti, akan ada sanksi tegas yang diberikan.

"Silakan saja, sebut siapa oknum yang main proyek itu, pasti akan ditindak tegas," kata mantan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru itu.

Dalam kesempatan itu, Zikrullah mengapresiasi pengawasan yang dilakukan masyarakat, termasuk insan pers, dalam setiap kegiatan pembangunan yang menggunakan uang negara. Menurut dia, peran serta masyarakat sangat dibutuhkan agar setiap kegiatan berjalan dengan baik sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Kalau ada dugaan penyimpangan, silakan laporkan. Tentunya harus sesuai dengan PP (Peraturan Pemerintah,red) Nomor 43 tahun 2018," pungkas Zikrullah.**

Sumber humas Kasipenkum Kejati Riau.

Komentar

POPULER

Pemilihan RW 04 Bencah Lesung Berlangsung Demokratis dan Transparan, Plt Camat Tenayan Raya Berikan Apresiasi

Alexander Sitorus Unggul 35 Suara, Ucapkan Terima Kasih kepada Panitia Pelaksana dan Masyarakat RW 04

Lurah Bencah Lesung Bersama Babinsa dan Babinkamtibmas Pantau Pemilihan Ketua RW 03

234 SC Kampar Gelar Kopdar, Bahas Keanggotaan hingga Agenda Touring Wisata Alam

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Wakil Ketua DPC GRIB JAYA Pekanbaru Kunjungi Ketua PAC Tenayan Raya di Rumah Sakit

Aksi Massa Kedua di Panipahan, Warga Geram Dugaan Peredaran Narkoba Kian Merajalela

Rapat Internal, DPC GRIB JAYA Pekanbaru dan Perayaan Ultah ke 15 Dihadiri Ketua DPD Riau