Langsung ke konten utama

Panglima TNI Berikan Bantuan Beras 40 Ton kepada SPPG Wilayah Sumut

DELI SERDANG, SABTANEWS.COM - Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan bantuan beras 40 ton kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se wilayah Sumatera Utara pada acara panen raya padi di lahan ketahanan pangan Kodam I/BB di Desa Sidoarjo Ramunia, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (10/7/2025).  Dalam kegiatan tersebut, Panglima TNI yang didampingi Pangdam I/BB, Mayjen TNI Rio Firdianto bersama Forkopimda Sumut dan Pejabat Utama Mabes TNI, juga melakukan dialog interaktif secara virtual dengan 20 SPPG wilayah Sumut.  Seperti kepada SPPG wilayah Tarutung dan Dolok Sanggul jajaran Kodim 0210/TU, serta SPPG wilayah Kualuh Hulu jajaran Kodim 0209/LB, Panglima TNI menanyakan kendala yang dihadapi serta cakupan program MBG di wilayah masing-masing. Panglima TNI juga menyarankan untuk melakukan variasi menu, terutama lauk berupa telur dan ikan sebagai sumber protein hewani yang kaya nutrisi. Sementara itu, Pangdam I/BB dalam laporannya menjelaskan bah...

*PENUNTUT UMUM KEJATI MALUKU DAN KEJARI SERAM BAGIAN TIMUR, TERIMA TAHAP II PERKARA DUGAAN TIPIKOR DANA PT. POS CABANG WERINAMA.*


KEJAKSAAN TINGGI MALUKU, SABTANEWS.COM  – Ambon, Senin 04 November 2024, bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Tim Penuntut Umum pada Kejaksaan Tinggi Maluku yang terdiri dari Rozaly Afifudin, S.H.,M.H (Kasi Penuntutan pada Bidang Pidsus Kejati Maluku) dan Grace Siahaya, S.H.,M.H bersama dengan Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur Junita Sahetapy, S.H.,M.H (PLT. Kasi Pidsus Kejari Seram Bagian Timur), menerima Penyerahan Tahap II Perkara Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana PT. Pos Indonesia (Kantor Cabang Pembantu Werinama) Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun Anggaran 2023 atas nama Tersangka “AL”, dari Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku.

Tersangka “AL” diduga melakukan penyalahgunaan Dana PT. Pos Indonesia Cabang Pembantu Werinama yang mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp.398.467.680,00 (tiga ratus sembilan puluh delapan juta empat ratus enam puluh tujuh ribu enam ratus delapan puluh rupiah) berdasarkan hasil audit BPKP Provinsi Maluku.

Kepala Seksi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi Maluku Ardy, S.H.,M.H dalam releasenya membenarkan adanya pelaksanaan tahap II tersebut.

“Ya benar, pada Senin kemarin kami menerima pelimpahan berkas tahap II dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan Dana PT. Pos Indonesia Cabang Pembantu Werinama Kabupaten Seram Bagian Timur dari Dirkrimsus Polda Maluku, selanjutnya Tim Penuntut Umum yang tergabung dari Kejaksaan Tinggi Maluku dan Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur, akan mempersiapkan Administrasi Perkara untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ambon” Ungkap Kasi Penkum.

Tersangka “AL” disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 atau Pasal 8 Jo. pasal 18 UU R.I Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU.R.I Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU. R.I Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Terhadap tersangka “AL” saat ini, telah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Kelas IIA Ambon selama 20 hari kedepan.

Demikian.

Ambon, 05 November 2024.

Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku,

ARDY, SH.,M.H

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...