Komisi Kejagung Dorong MA,Indonesia Darurat Mafia Peradilan


JAKARTA, SABTANEWS.COM -- Komisi Kejaksaan Republik Indonesia memberikan apresiasi atas kinerja Kejaksaan Agung, khususnya penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus yang mengembangkan penanganan perkara vonis bebas Ronald Tannur. 

Penangkapan, pengamanan dan penetapan tersangka terhadap oknum hakim pada Pengadilan Negeri Surabaya, pengacara, mantan pejabat MA hingga ibunda Ronald Tannur. Termasuk penggeledahan dan penyitaan sejumlah dokumen dan barang bukti lainnya.

Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof. Pujiyono Suwadi  menegaskan peran lembaganya dalam mengawasi dan memberi saran terhadap Kejaksaan RI dalam pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan. Hal ini dilakukan dalam mewujudkan pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan RI profesional, berintegritas dan humanis.

“Komisi Kejaksaan akan terus melakukan fungsi pengawasan agar Kejaksaan meneguhkan komitmennya berada dalam rel penegakan hukum yang profesional, akuntabel dan terpercaya. Kami sesuai tugas kewenangan yang ada akan mengawalnya,” tegas Ketua  Komisi Kejaksaan RI, Prof. Pujiyono Suwadi merespon kinerja JAM Pidsus  menetapkan ibunda Ronald Tannur tersangka baru dalam penanganan dugaan korupsi perkara Ronald Tannur, Selasa 5 November 2024.

Komisi Kejaksaan menyarankan agar Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Mahkamah Agung (MA) membentuk tim gabungan. Tujuannya untuk mengungkap lebih jauh dugaan mafia peradilan. Kejagung membutuhkan kerjasama dan dukungan dari MA dalam penegakan hukum pemberantasan mafia peradilan.

"Kami mendorong terbangunnya koordinasi antara Kejagung dengan MA agar penanganan perkara ini bisa saling mendukung satu sama lain. Aksi bersih-bersih mafia peradilan ini harus dikerjakan keroyokan, semua pihak bahu membahu dalam penegakan hukum pemberantasan mafia peradilan," tegas Pujiyono.

Dia menegaskan seluruh aparat penegak hukum untuk berkomitmen memberantas mafia peradilan dan menekankan pengawasan melekat terhadap sejumlah oknum APH yang terlibat dalam mafia peradilan. Pasalnya, saat ini Indonesia darurat mafia peradilan.

Komentar

POPULER

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Ketua Laskar Merah Putih Riau Sebut, Indra Pomi Dinilai Sebagai Pemimpin Potensial Pekanbaru Pada 2024

Wujud Nyata Babinsa Kaliboto Bersama Petani Laksanakan Panen Padi, Dukung Ketahanan Pangan Desa

API Riau Ambil Peran Strategis dalam Suksesnya AHCC 2026: Menguatkan Gembala, Membangun Gereja

Dukung Perencanaan Pembangunan Daerah, Kalapas Pekanbaru Hadiri Forum RKPD Kota Pekanbaru Tahun 2027

“PERNYATAAN SIKAP KETUA UMUM HMI KOMISARIAT FAI UIR”

Presiden Jokowi Lantik M. Tonny Harjono sebagai KSAU di Istana Negara