MUSNAHKAN SAWIT ILEGAL DI TN.TESSO NILO, DANREM 031/WB TEGASKAN KOMITMEN LINDUNGI KAWASAN KONSERVASI

Gambar
PELALAWAN, SABTANEWS.COM — Dalam upaya mendukung pemulihan kawasan hutan konservasi, Danrem 031/Wira Bima Brigjen TNI Sugiyono melaksanakan kegiatan pemusnahan tanaman sawit ilegal sekaligus penanaman pohon kembali di kawasan Taman Nasional (TN) Tesso Nilo, Desa Segati, Kabupaten Pelalawan. (2/7). Danrem 031/WB didampingi oleh Kasi Intel Kasrem 031/WB, Letkol Cpn Fransiskus Hendra Gunawan dan Dantim Intel Korem 031/WB Mayor Kav Christopher Leonard Bessie, serta melibatkan sinergi lintas sektor mulai dari Balai TN. Tesso Nilo, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga unsur masyarakat peduli lingkungan menunjukkan komitmen nyata dalam menyelamatkan kawasan konservasi yang selama ini terancam akibat alih fungsi lahan secara ilegal. Pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memulihkan TN. Tesso Nilo sebagai kawasan hutan konservasi yang selama ini terancam akibat aktivitas perambahan dan penanaman sawit secara ilegal. Kegiatan ini dilanjutkan dengan penanaman pohon ...

Ganja Asal Aceh 272 Kg Siap Edar Digagalkan Polda Sumut


MEDAN, SABTANEWS.COM --  Seberat 272 Kilogram Ganja Asal Aceh siap edar, berhasil digagalkan oleh Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut).

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Februanto melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada Wartawan mengatakan, penangkapan ini bermula dari Tim Khusus  Ditresnarkoba Polda Sumut mendapat informasi adanya kendaraan yang membawa Narkoba jenis Ganja dari aceh menuju medan.

Selanjutnya, personel melakukan penyelidikan dan investigasi berbagai bahan keterangan. Dan berdasarkan keterangan informasi teridentifikasi ciri-ciri kendaraan yang membawa Ganja. Tim langsung meluncur ke perbatasan Aceh-Sumut guna monitoring TKP.

Pada Sabtu (9/11) dini hari, Petugas pun akhirnya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis Ganja di Jalan Thamrin, Pangkalan Brandan, Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

“Pelaku yang diamankan pria berinisial S alias I (37) dan S alias Da (30) warga Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh,” ujar Kombes Hadi Wahyudi di Medan, Minggu (10/11).

“Ketika itu, mobil yang di kendarai pelaku di hentikan oleh Tim Sus, Kemudian Pelaku melawan, lalu tim menembak ban mobil. Setelah itu Tim langsung mengamankan pelaku S alias I dan S alias DA", jelas Hadi.

Ia juga mengatakan, Tim melakukan pemeriksaan dan menemukan 11 Goni berisi Ganja sebanyak 272 Kg, yang ditemukan di kursi tengah dan bagasi belakang mobil.

“Ganja ini direncanakan akan didistribusikan keluar Pulau Sumatera. Tim telah mengidentifikasi pelaku yang diduga pemilik Ganja dan mendalami jaringan lainnya", tandas Hadi. (***)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar