Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau, Yan Dharmadi Lembaga Bantuan Hukum Pemprov " Riau Sudah Tangani 77 Kasus Masyarakat Kurang Mampu

foto ilustrasi.

PEKANBARU, SABTANEWS.COM - Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau, Yan Dharmadi, mengungkapkan bahwa program ini telah memberikan bantuan hukum kepada 77 masyarakat yang berhadapan dengan masalah hukum. Baik di dalam maupun di luar pengadilan. Bantuan hukum yang diberikan secara gratis ini bertujuan melindungi hak-hak masyarakat miskin di Riau.

“Harapan kami, hingga akhir tahun anggaran dapat terserap 100 persen. Sehingga masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum bisa terpenuhi hak-haknya,” kata Yan, Senin (11/11/24).

Dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi 1 DPRD Riau pada 8 November 2024 lalu, program ini mendapat dukungan penuh dari anggota DPRD. Yan menyampaikan harapannya agar dukungan dan masukan dari para legislator dapat semakin melancarkan pelaksanaan program bantuan hukum ini.

Pemerintah Provinsi Riau juga berkomitmen meningkatkan kualitas pendampingan hukum kepada masyarakat miskin. Langkah sosialisasi akan terus dilakukan melalui media massa maupun acara resmi pemerintah. 

Pemerintah daerah hingga tingkat desa diharapkan turut aktif menyebarluaskan informasi mengenai program ini agar masyarakat memahami dan memanfaatkan bantuan hukum yang disediakan pemerintah.

"Kami berharap kepada rekan-rekan dari lembaga bantuan hukum yang telah terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan HAM untuk meningkatkan kualitas layanan, sehingga hasilnya dapat lebih bermanfaat bagi masyarakat," tambah Yan.

Program bantuan hukum ini mencerminkan komitmen Pemerintah Provinsi Riau dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat miskin atau kurang mampu di wilayahnya. 

Adapun sejumlah lembaga yang sudah tercatat resmi dan jumlah perkara bantun hukum yang sudah ditangani untuk masyarakat miskin, yakni : 

1. LBH Unilak: 4 perkara 

2. Posbakum adin Pelalawan: 5 perkara.

3. LBH Junjungan Negeri Bengkalis: 9 perkara.

4. LBH Ananda Rokan Hilir: 7 perkara. 

5. OBH Yayasan Harapan Riau Sejahtera: 8 perkara.

6. LBH Sahabat Keadilan Rokan Hulu: 7 perkara.

7. Posbakum adin Siak: 4 perkara.

8. Forum Masyarakat Madani Indonesia. <br>Kampar: 7 perkara.

9. LBH Tuah Negeri Nusantara Pekanbaru: 6 perkara.

10. LBH Batas Indragiri: 6 perkara.

11. Paham Riau: 6 perkara.

12. Posbakum adin Dumai: 8 perkara. (mtr)

(Mediacenter Riau/mtr)

Komentar

POPULER

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Merayakan Pesta Bona Taon Hutagaol di Gedung HKBP Hang Tua Sangat Meriah, HadiahNya Juga Sangat Menarik dan Bagus

Jadi Sorotan,!! Belum Dilantik dan Diangkat Sumpah, Erdila Sekretaris Dishub Bengkalis Sudah Aktif Jalankan Tugasnya

Didampingi Kalapas Yuniarto, Maizar Beberkan Kronologi Dugaan Narkoba dan Upaya Pemerasan

AMS Desak Kejati Riau Periksa Bupati siak Sebagai Penanggung Jawab Anggaran dan Kepala Dinas PU Siak Atas Proyek Jalan 7,1 Milyar Yang Tidak Sesuai Spek Standar SNI

Personil Polsek Kunto Darussalam Melaksanakan Pengamanan 'MOTOR CROSS' Pada Kegiatan Perayaan Hari Aidul Fitri 1Syawal 1447 H

Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan Respons Dugaan Solar Ilegal, Polda Riau Turun Tangan

Melayani Masyarakat dengan Senyum dan Ramah, DPC PDI-P Pekanbaru Buka Posko Gotong Royong Mudik Lebaran 2026

Ketua DPC GRIB JAYA Dapat Pujian dari Ketua DPD Saat Acara Buka Bersama