Langsung ke konten utama

Kunjungan Silaturahmi Kapolresta Pekanbaru ke Lapas Kelas IIA,Sinergitas untuk Keamanan dan Ketertiban Pemasyarakatan

Kapolres Kota Pekanbaru, melakukan kunjungan silaturahmi dan koordinasi ke Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Senin (10/11/2025) PEKANBARU -- SABTANEWS.COM - Kapolres Kota Pekanbaru, melakukan kunjungan silaturahmi dan koordinasi ke Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Senin (10/11/2025). Kunjungan ini bertujuan memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Kepolisian dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dalam pelaksanaan tugas pembinaan dan penegakan hukum di Kota Pekanbaru. Dalam kunjungan tersebut, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, S.I.K., M.H., didampingi oleh Kapolsek Bukit Raya, Kompol David Richardo, S.I.K. disambut hangat oleh Kepala Lapas Kelas II A Pekanbaru, Yuniarto beserta Pejabat Struktural. Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, S.I.K., M.H., menyampaikan dalam kunjungan ini tidak hanya berupa silaturahmi, tetapi juga mencakup peninjauan langsung kondisi dan situasi di dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru. Hal ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan Pemasyara...

Kapolres Kampar Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Zebra Lancang Kuning 2024 di Polres Kampar


KAMPAR,  SABTANEWS.COM – Senin (14/10/2024) mulai pukul 08.00 wib, bertempat di Lapangan Upacara Mapolres Kampar dilaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning 2024 Polres Kampar.

Adapun Tema kegiatan adalah Melalui Operasi Zebra 2024 ialah "Dalam Rangka Cipta Kondisi Kamseltibcarlantas Jelang Pelatikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pada Pemilu 2024".

Bertindak selaku Pimpinan Apel Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja SIK, Perwira Apel Kasat Lantas Akp Vino Lestari dan Komandan Apel IPDA Fery Irwan.

Apel Gelar Pasukan ini dihadiri Bupati Kampar diwakili  Asisten III Ir. Azwan Seketaris Dishub Kampar Kholis Febriyasmi, Dandim 0313 / KPR yang diwakili oleh Pasi intel Lettu inf. Suhendri, Kadishub Kampar Refizal, Kabid Lalin Edi Yusri.

Juga hadir Perwakilan Jasa Raharja Wilayah Kampar Abrar, Waka Polres Kampar KOMPOL Andi Cakra Putra SIK MH dan Seluruh Pejabat Utama Polres Kampar.

Untuk Pasukan Apel terdiri dari Personel TNI dari Kodim 0313/ KPR, Personel Gabungan Polres Kampar, Personel Dishub Kampar, Personil Sat PP Kampar dan Personel BPBD Kampar, Diskes 

Dalam Apel Gelar Pasukan ini dilakukan pemasangan Pita Tanda Operasi oleh Pimpinan Apel, kepada perwakilan personel dari Polres Kampar, Anggota TNI, Dishub Kampar, Diskes.

Kapolres Kampar selaku Pimpinan Apel dalam amanatnya membacakan amanat tertulis Kapolda Riau pada Apel Gelar Pasukan Ops Zebra Lancang Kuning 2024, berikut petikannya :

Dalam Rangka Menciptakan Kondisi Keamanan, Ketertiban Dan Kelancaran   Lalu Lintas Jelang Pelantikan Presiden / Wakil Presiden Terpilih Pada Pemilu Tahun 2024, Maka Polri Akan Melaksanakan Operasi Kewilayahan Bidang Lalu Lintas Dengan Sandi “Zebra Lancang Kuning 2024” Yang Akan Dilaksanakan Mulai Tanggal 14 S.D 27 Oktober 2024 Yang Diselenggarakan Secara Serentak Dl Seluruh Jajaran Polres Kampar , Dengan Mengedepankan Kegiatan Edukatif Dan Persuasif Serta Humanis Didukung Penegakan Hukum Secara Elektronik, Baik Statis Maupun Mobile Dan Teguran Simpatik Dalam Rangka Meningkatkan Disiplin Masyarakat Dalam Berlalu Lintas.

Sebelum Memulai Operasi Zebra Lancang Kuning 2024, Maka Akan Dilakukan Apel Gelar Pasukan Untuk Mengetahui Sejauh Mana Kesiapan Polres Kampar Dalam Pelaksanaan Kegiatan Ops Zebra Lancang Kuning 2024 Dengan Tujuan Agar Berjalan Dengan Optimal Dan Dapat Berhasil Sesuai Dengan Tujuan Serta Sasaran Yang Telah Ditetapkan.

Perlu Diketahui Bersama Bahwa Data Jumlah Kecelakaan Lalu Lintas Pada Pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning Tahun 2023 Adalah Sebanyak 1 Kejadian, Jumlah Tetap Dengan Periode Sebelumnya Di Tahun 2022 Sebanyak 1 Kejadian.

Jumlah Korban Meninggal Dunia Pada Pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning Tahun 2023 Nihil, Mengalami Penurunan Sebanyak 1 Korban Jiwa Atau Sekitar -100% Dibandingkan Periode Sebelumya Dl Tahun  2022 Sebanyak 1 Korban Jiwa.

Untuk Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Dengan Jumlah Tilang Pada Operasi Zebra Lancang Kuning Tahun 2023 Sebanyak 823 Tindakan Sedangkan Tahun 2022 Sebanyak 404 Tindakan, Mengalami Kenaikan Sebanyak 419 Tindakan Atau Naik Sekitar 103 %. Untuk Tindakan Teguran Pada Tahun 2023 Sebanyak 2.895 Teguran, Sedangkan Pada Tahun 2022 Sebanyak 897 Teguran , Mengalami Peningkatan Sebanyak 1998 Teguran Atau Naik Sekitar 222 %.

Kita Menyadari, Bahwa Dalam Mengatasi Permasalahan Bidang Lalu Lintas Tersebut Kita Tidak Bisa Berdiam Diri, Melainkan Dituntut Untuk Bertindak Dan Melakukan Berbagai Upaya. Dalam Hal Ini Menciptakan Pemerintah Yang Bertanggung Jawab Dalam Membina Dan Memelihara Kamseltibcarlantas Dimana Pada Tahun 2024 Kita Akan Melaksanakan Pilkada Secara Serentak Pada Tanggal 27 November 2024.

Guna Mengatasi Permasalahan Lalu Lintas Tersebut, Perlu Dilakukan Berbagai Upaya Untuk Menciptakan Situasi Kamseltibcar Lantas Yang Kondusif Dalam Mewujudkan Pilkada Yang Damai Dengan Memberdayakan Seluruh Stakeholder Terkait, Supaya Dapat Diambil Langkah Yang Komprehensif Dan Menyelesaikan Permasalahan Lalu Lintas Dengan Tuntas.

Oleh Sebab Itu Diperlukan Koordinasi Bersama Antar Instansi Pemerintah Daerah Dalam Membina Dan Memelihara Kamseltibcarlantas, Sehingga Tercipta Keterpaduan Langkah Yang Dapat Menunjang Pelaksanaan Tugas Khususnya Menjelang Pelantikan Presiden / Wakil Presiden Terpilih Pada Pemilu Tahun 2024.

Pada Pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2024 Kali Ini Menurunkan Sebanyak 60 Personel Polres Kampar Dengan Tujuan Operasi, Yaitu :

1. Menurunnya Angka Pelanggaran Lalu Lintas;

2. Menurunnya Angka Kecelakaan Lalu Lintas Dan Angka Fatalitas;

3. Meningkatnya Disiplin Masyarakat Dalam Berlalu Lintas

Sedangkan Sasaran Operasi Zebra Lancang Kuning 2024, Yaitu

1. Potensi Gangguan (Pg) :

A. Sikap Mental Masyarakat Pengguna Jalan Yang Melakukan Pelanggaran Terhadap Peraturan Lalu Lintas;

B. Kebijakan Pemerintah Yang Bersinggungan Dibidang Transportasi;

C. Kondisi Infrastruktur Jalan;

D. Kondisi Sarana Prasarana Lalu Lintas (Rambu-Rambu, Marka Danlain- Lainnya);

E. Kondisi Cuaca Dan Alam (Musim Hujan)

2. Ambang Gangguan (Ag) :

A. Kurang Memahami Undang-Undang Lalu Lintas;

B. Kurang Memahami Rambu-Rambu Lalu Lintas;

C. Kurang Kesadaran Dan Kepatuhan Dalam Berlalu Lintas;

D. Kurangnya Etika Dalam Berlalu Lintas;

E. Sarana Prasarana Lalu Lintas Yang Kurang Baik;

F. Kurang Atau Rusaknya Infrastruktur Jalan;

G. Kendaraan Tidak Layak Fungsi;

H. Kepadatan Lalu Lintas;

3. Gangguan Nyata :

A. Trouble Spot (Pelanggaran Dan Kemacetan Lalu Lintas);

B. Back Spot (Kecelakaan Lalu Lintas);

C. Bencana Alam (Banjir, Tanah Longsor, Dll);

D. Unjuk Rasa Yang Mengganggu Kamseltibcarlantas;

E. Bencana Infrastruktur (Jembatan Atau Jalan Yang Amblas);

F. Bencana Bahan Berbahaya Dan Beracun (Tumpahan Bahan Kimia Dan Handak);

Sebelum Saya Mengakhiri Sambutan Ini, Saya Akan Menyampaikan Penekanan Dan Arahan Untuk Pedoman Dalam Pelakasanaan Tugas, Yaitu:

1. Jaga Kesehatan Kita Jiwa Dan Raga Kita Selalu Dalam Keadaan Prima Dalam Setiap Pelaksanaan Tugas;

2. Utamakan Keselamatan Dalam Setiap Pergerakan Dan Kegiatan;

3. Laksanakan Tugas Dengan Penuh Tanggung Jawab, Tunjukkan Bahwa Saudara Adalah Polantas  Profesional;

4. Dalam Hal Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Di Jalan Agar Melibatkan Pom Tni, Kehadiran Dan Keberadaan Unsur Pom Tni Adalah Dalam Rangka Perkuatan Unsur Pelaksana Operasi, Sekaligus Akan Dapat Meminimalkan Terjadinya Hal Yang Tidak Diinginkan.

5. Kenali Psikologis Masyarakat, Lakukan Gakkum Dengan Memberikan Edukasi Dan Penyadaran Kepada Pelayanan Masyarakat.

6. Melaksanakan Gakkum Persuasif, Tarik Simpatik Masyarakat Dengan Ramah, Empati, Simpatik Dan Sopan.

7. Hindari Kegiatan Kontra Produktifyang Dapat Menurunkan Citra Polri.

Apel Gelar Pasukan Ops Zebra Lancang Kuning 2024 di Polres Kampar berakhir sekira pukul 08.30 wib, seluruh rangkaian acara berlangsung dengan aman dan lancar

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...