Langsung ke konten utama

Bertemu Bupati Halmahera Selatan, Wamen Viva Yoga Dorong Desa Persiapan di Kawasan Transmigrasi Menjadi Desa Definitif

MALUKU UTARA, SABTANEWS.COM - Kedatangan Bupati Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Hasan Ali Bassam Kasuba di Ruang Kerja, Gedung C, Komplek Kantor Kementerian Transmigrasi, Kalibata, Jakarta, disambut dengan hangat oleh Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi, 14/7/2025. Pertemuan Hasan Ali Bassam Kasuba dan Viva Yoga hari itu merupakan pertemuan kesekian kalinya untuk membahas pembangunan kawasan transmigrasi di Halmahera Selatan. Kedatangan bupati kelahiran Kota Ternate itu juga terkait dengan rencana kunjungan kerja Viva Yoga ke Maluku Utara untuk meninjau berbagai proyek pendukung dan pengembangan kawasan transmigrasi di berbagai kabupaten dan kota di provinsi kepulauan itu. Di antara agenda kunjungan kerja adalah meninjau kawasan transmigrasi di Toliwang dan peresmian bendungan. Di Maluku Utara terdapat 4 kawasan transmigrasi prioritas nasional dan 4 kawasan transmigrasi prioritas bidang. Delapan kawasan transmigrasi tersebut tersebar di berbagai kapupaten termasuk di...

Heboh! Oknum Panwas Copot Atribut Muflihun di Perkarangan Rumah, Warga Melawan


PEKANBARU, SABTANEWS.COM - Ketegangan terjadi di Kelurahan Harjo Sari, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Senin malam (14/10/2024), setelah atribut kampanye pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru, Muflihun-Ade Hartati Rahmat, dicopot oleh oknum Panwaslu. Insiden tersebut terjadi di rumah Ali Asmar (70), seorang warga setempat yang mengaku bahwa banner dan spanduk kampanye yang dipasang di pagar rumah pribadinya dirusak tanpa seizin dirinya.

Ali Asmar, yang tampak geram dengan perlakuan tersebut, menyatakan bahwa aksi pencopotan dilakukan oleh seorang oknum Panwaslu berinisial B, bersama beberapa orang lain. "Saya sudah berusaha menasehati mereka, tapi mereka berdalih bahwa tindakan itu sesuai aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU)," jelas Ali.

Lebih lanjut, Ali mengatakan dirinya akan menindaklanjuti kejadian ini secara hukum. Ia berencana melaporkan perusakan atribut kampanye ini ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setelah terlebih dahulu menghubungi Konsolidator Pro UUN, tim pendukung pasangan Muflihun-Ade.

Menanggapi insiden ini, Abdul Khair, S.Sos, selaku Konsolidator Pro-UUN, menegaskan bahwa tindakan tersebut bisa dikategorikan sebagai tindak pidana. "Ini adalah bentuk perusakan properti pribadi dan diatur dalam pasal 406 KUHP dengan ancaman pidana hingga 2 tahun 8 bulan. Kami sudah berkoordinasi dengan tim pemenangan dan penasihat hukum untuk membawa masalah ini ke Bawaslu, baik di tingkat kota maupun provinsi," ujar Abdul Khair.

Abdul Khair juga menambahkan, selain melaporkan kejadian tersebut ke Bawaslu, relawan Pro UUN merencanakan aksi damai ke kantor Kelurahan Harjo Sari untuk meminta penjelasan lebih lanjut mengenai alasan pencopotan atribut kampanye dari properti pribadi.

"Kami tidak ingin pemilu ini diwarnai oleh tindakan-tindakan yang merugikan satu pihak secara sepihak. Jika ada aturan yang dilanggar, seharusnya diberitahukan dengan cara yang baik, bukan dengan tindakan yang merusak," pungkasnya.

Peristiwa ini menjadi sorotan di tengah berlangsungnya tahapan Pilkada di Pekanbaru. Di sisi lain, masyarakat berharap proses demokrasi berjalan lancar tanpa intimidasi maupun tindakan yang berpotensi melanggar hukum. Aksi pencopotan atribut kampanye ini dikhawatirkan akan memanaskan situasi di lapangan, terutama mengingat semakin dekatnya hari pemilihan.

Muflihun-Ade Hartati Rahmat adalah pasangan calon nomor urut 1 yang mengusung sejumlah program pro-rakyat seperti santunan kematian, layanan berobat gratis dengan KTP, hingga bantuan pendidikan. Atribut kampanye pasangan ini sering terlihat di berbagai sudut Kota Pekanbaru, namun kejadian seperti ini bisa menjadi ancaman bagi kebebasan berekspresi dalam pesta demokrasi.


 

Kejadian pencopotan di Harjo Sari menimbulkan kekhawatiran di kalangan pendukung Muflihun-Ade, yang berharap kejadian serupa tidak terulang lagi.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...