Operasi Lancang Kuning 2026 Dimulai Hari Ini – Polresta Pekanbaru Gandeng Masyarakat, Fokus Edukasi Bukan Hanya Sanksi
PEKANBARU, SABTANEWS.COM – Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 resmi digelar oleh Polresta Pekanbaru mulai hari ini, Senin (2/2/2026). Kegiatan tahunan yang bertujuan meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas ini akan berlangsung selama dua pekan penuh, berakhir pada tanggal 15 Februari 2026 mendatang.
Pernyataan Khusus Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta, SIK., MH:
“Saya mengajak seluruh masyarakat Pekanbaru untuk mendukung Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 ini.
Keselamatan lalu lintas bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi menjadi tanggung jawab bersama kita semua. Melalui pendekatan humanis yang kami terapkan kali ini, kami ingin membangun sinergi yang kuat dengan masyarakat – dari komunitas hingga elemen lokal.
Kita semua berhak menikmati jalan raya yang aman dan nyaman. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama menjalankan aturan dengan penuh kesadaran, periksa kelayakan kendaraan secara berkala, dan selalu prioritaskan keselamatan diri serta orang lain.
Bagi yang masih memiliki kekhawatiran atau pertanyaan tentang aturan lalu lintas, silakan menghubungi pos polisi terdekat atau mengikuti informasi resmi melalui akun media sosial Polresta Pekanbaru. Bersama kita ciptakan Pekanbaru yang aman dan tertib untuk semua!”
Kapolresta melalui Kasat Lantas Polresta Pekanbaru AKP Satrio B.W Wicaksana, menjelaskan bahwa operasi kali ini mengusung konsep yang lebih humanis dengan menekankan tindakan preemtif dan preventif.
Alih-alih hanya berfokus pada pemberian sanksi, petugas yang ditempatkan di berbagai titik akan lebih banyak memberikan edukasi langsung kepada pengguna jalan tentang aturan lalu lintas dan dampak dari pelanggarannya.
“Kami ingin mengubah paradigma bahwa operasi lalu lintas hanya tentang tilang. Kali ini, kami lebih mengedepankan penyuluhan agar masyarakat memahami mengapa aturan harus dipatuhi,” ujar AKP Satrio.
Untuk penindakan hukum yang tidak bisa dihindari, Polresta Pekanbaru memaksimalkan penggunaan teknologi ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) atau tilang elektronik yang dapat mendeteksi pelanggaran secara akurat dan objektif.
Selain itu, juga diberikan teguran simpatik bagi pelanggar dengan kondisi tertentu, seperti mereka yang melakukan kesalahan pertama dan menunjukkan kesediaan untuk memperbaiki diri.
Selain bekerja sendiri, pihak kepolisian juga menggandeng berbagai komunitas pengguna jalan, seperti komunitas motor, organisasi masyarakat, serta pihak terkait lainnya untuk bersama-sama menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan tertib.
Beberapa titik pemeriksaan utama akan ditempatkan di jalan-jalan strategis kota, antara lain Jalan Sudirman, Jalan Gatot Subroto, Jalan Ahmad Yani, dan sekitar kawasan pusat perbelanjaan serta sekolah.
Masyarakat dapat berpartisipasi dengan cara mematuhi aturan lalu lintas, membantu menyebarkan informasi tentang operasi ini kepada keluarga dan teman, serta melaporkan kondisi jalan atau pelanggaran yang ditemui melalui kanal resmi Polresta Pekanbaru.
Dalam operasi ini, terdapat sembilan jenis pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas penindakan guna menekan angka kecelakaan lalu lintas:
1. Kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi pabrikan (knalpot brong)
2. Truk yang dimodifikasi tidak standar, seperti penambahan panjang rangka atau perubahan spesifikasi teknis lainnya
3. Kendaraan pribadi yang menggunakan sirine, rotator, atau strobo bukan untuk keperluan yang diizinkan
4. Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) pada roda dua yang tidak sesuai dengan warna aburan dan spesifikasi teknis yang ditetapkan
5. Kendaraan pribadi yang digunakan secara tidak sah sebagai kendaraan travel
6. Kendaraan angkutan barang yang digunakan untuk mengangkut penumpang
7. Kendaraan penumpang yang tidak laik jalan dan berpotensi membahayakan keselamatan
8. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm serta membawa boncengan lebih dari satu orang
9. Kendaraan yang parkir sembarangan di bahu jalan
Editor: ST

Komentar
Posting Komentar