Ket foto " Salah satu IFP di salah satu sekolah di SMA N Pekanbaru
PEKANBARU, SABTANEWS.COM – Media SabtaNews.com melakukan konfirmasi kepada Dinas Pendidikan Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terkait pemberitaan yang telah beredar mengenai laporan dugaan aliran fee proyek pengadaan Interactive Flat Panel (IFP) Tahun Anggaran 2024.
Sebelumnya, sejumlah media online memberitakan adanya laporan dari pihak Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ke Kejati Riau terkait dugaan mark up harga dan komitmen fee proyek pengadaan IFP di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Riau.
Dalam pemberitaan tersebut disebutkan bahwa proyek IFP TA 2024 diduga memiliki nilai komitmen fee tertentu yang dilaporkan mengalir ke sejumlah pihak. Namun demikian, hingga kini belum ada putusan hukum yang menyatakan kebenaran atas dugaan tersebut.
Sebagai bentuk pelaksanaan prinsip keberimbangan (cover both sides), SabtaNews.com telah menyampaikan permohonan konfirmasi resmi kepada Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Provinsi Riau guna memperoleh penjelasan terkait peran dan keterkaitan bidang tersebut dalam proses perencanaan maupun pengadaan proyek dimaksud.
Selain itu, SabtaNews.com juga mengajukan konfirmasi kepada Kejaksaan Tinggi Riau untuk memastikan kebenaran informasi mengenai penerimaan laporan, serta untuk mengetahui sejauh mana perkembangan atau tahapan penanganan laporan dugaan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih menunggu jawaban resmi dari pihak Dinas Pendidikan Provinsi Riau maupun Kejati Riau. Setiap klarifikasi, penjelasan, atau hak jawab yang disampaikan akan dimuat secara proporsional sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Redaksi menegaskan bahwa pemberitaan ini disajikan semata-mata untuk kepentingan informasi publik, serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SabtaNews.com berkomitmen untuk terus mengikuti perkembangan informasi ini secara profesional, berimbang, dan bertanggung jawab, serta mengajak masyarakat untuk tidak berspekulasi hingga adanya penjelasan resmi maupun proses hukum yang berkekuatan hukum tetap.
CATATAN REDAKSI
Redaksi SabtaNews.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya kepada seluruh pihak yang disebut atau terkait dalam pemberitaan ini.

Komentar
Posting Komentar