JAKARTA, SABTANEWS.COM - Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa. Sebanyak 19 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di berbagai wilayah Indonesia resmi berganti posisi. Mutasi dan rotasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-24/C/01/2026 tertanggal 12 Januari 2026. Surat keputusan ini ditandatangani atas nama Jaksa Agung oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Hendro Dewanto. Baca Juga Tegas! Jaksa Agung Mutasi 43 Kajari di Indonesia, Salah Satunya Riau, Ini Nama-namanya "Benar (ada mutasi)," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna kepada wartawan, Senin (12/1/2026). Salah satu yang ditunjuk sebagai Kajari ialah Lie Putra Setiawan. Jaksa yang pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini ditunjuk sebagai Kepala Kejari Blitar. Berikut Daftar 19 Kajari Baru: 1. Kardono Sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya 2. Beni Putra Sebagai Ke...
NGAWI, SABTANEWS.COM – Danrem 081/DSJ Kolonel Arm Untoro Hariyanto meninjau sejumlah titik pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Madiun dan Ngawi, Kamis (11/12/2025).
Di Kabupaten Ngawi, peninjauan dilakukan di Desa Simo, Kecamatan Kwadungan. Sedangkan di Kabupaten Madiun pengecekan dilakukan di Desa Balerejo, Kecamatan Balerejo.
Dari hasil peninjauan, Danrem Untoro mengungkapkan bahwa progres pembangunan di setiap lokasi berbeda.
“Di Desa Simo, progres pembangunannya telah mencapai 37 persen dan menjadi yang tertinggi di Kecamatan Kwadungan dari total tujuh titik yang tengah dikerjakan. Sementara di Balerejo, progresnya sekitar 20 persen,” katanya saat meninjau pembangunan KDKMP di Desa Simo.
Ia juga mengapresiasi pengerjaan di Desa Simo, terutama terkait keputusan membangun pondasi lebih tinggi dibandingkan lokasi lainnya.
“Berbeda dengan lokasi Koperasi Merah Putih yang lain, Desa Simo ini memang sering dilanda banjir. Karena itu, pondasinya dibuat lebih tinggi agar bangunannya tetap aman,” jelasnya.
Untoro pun mengaku telah mengimbau agar tenggat waktu pembangunan dapat tercapai tanpa mengabaikan kualitas pekerjaan.
“Tadi saya meminta agar seluruh pembangunan dapat diselesaikan paling lambat 31 Januari bulan depan. Namun saya juga menekankan, jangan karena dikejar waktu lantas mengorbankan ketelitian dan kualitas pengerjaan,” ujarnya.





Komentar
Posting Komentar