Langsung ke konten utama

Jaksa Agung Mutasi 19 Kajari, Putra Riau Lasargi Marel Jabat Kajari Wakatobi, Ini Daftarnya

JAKARTA, SABTANEWS.COM  - Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan  mutasi terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa. Sebanyak 19 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di berbagai wilayah Indonesia resmi berganti posisi. Mutasi dan rotasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-24/C/01/2026 tertanggal 12 Januari 2026. Surat keputusan ini ditandatangani atas nama Jaksa Agung oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Hendro Dewanto. Baca Juga  Tegas! Jaksa Agung Mutasi 43 Kajari di Indonesia, Salah Satunya Riau, Ini Nama-namanya "Benar (ada mutasi)," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna kepada wartawan, Senin (12/1/2026). Salah satu yang ditunjuk sebagai Kajari ialah Lie Putra Setiawan. Jaksa yang pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini ditunjuk sebagai Kepala Kejari Blitar. Berikut Daftar 19 Kajari Baru: 1. Kardono Sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya 2. Beni Putra Sebagai Ke...

Polda Kepri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025


Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., saat menerima ucapan selamat dari Asisten 1 Provinsi Kepri, TS Arif Fadillah usai menerima Penghargaa Keterbukaan informasi Publik Tahun 2025, , Kamis (11/12/2025).

TANJUNGPINANG, SABTANEWS.COM – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan berhasil meraih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) untuk kelima kalinya pada tahun 2025. Penghargaan tersebut diserahkan secara resmi dalam acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang digelar di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Tanjungpinang. Kamis (11/12/2025).

Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Riau, Arison, S.Pt., M.M., kepada Kapolda Kepri Irjel. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., dalam hal ini diwakilkan oleh Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan konsistensi dalam melaksanakan prinsip transparansi serta keterbukaan informasi publik kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa setiap anggota Polri memiliki peran penting sebagai agen kehumasan yang harus memahami dengan baik prinsip keterbukaan informasi publik, terlebih sejak diterbitkannya Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kehumasan di Lingkungan Polri. Aturan ini menjadi pedoman dalam meningkatkan profesionalisme dan tanggung jawab dalam pengelolaan informasi publik di tubuh Polri. Pencapaian ini juga menjadi bukti nyata kesungguhan Polda Kepri dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Sejak tahun 2021 sampai 2025, Polda Kepulauan Riau secara konsisten menunjukkan kinerja gemilang dalam predikat Badan Publik Informatif kategori Instansi Vertikal Tingkat Provinsi. Pada tahun 2025 ini, Polda Kepri berhasil meraih peringkat ketiga tertinggi kategori Informatif dengan nilai 98,27, menjadikan prestasi ini sebagai pengakuan atas dedikasi dan inovasi Polda Kepri dalam mewujudkan pelayanan informasi publik yang terbuka dan profesional.

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Humas, baik ditingkat Polda Kepri dan seluruh jajaran Humas Polres dalam menjalankan fungsi sebagai pelayan masyarakat yang modern dan terbuka. Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban, tetapi juga fondasi penting untuk membangun kepercayaan publik (public trust) dan memastikan akuntabilitas kinerja kami,” ujar Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.

Selain menjaga keterbukaan informasi, Polda Kepri juga terus memperkuat sistem digitalisasi pelayanan publik, termasuk penyediaan akses informasi melalui situs resmi, media sosial, dan berbagai kanal komunikasi yang mudah dijangkau oleh masyarakat.(*/al)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...