Langsung ke konten utama

Nilai TKA Masuk Jalur Prestasi SPMB 2026, Sekum DPP SPI Nilai Lebih Objektif dan Transparan

PEKANBARU, SABTANEWS.COM   — Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Tahun Akademik 2026/2027 dipastikan mengalami sejumlah penyesuaian. Salah satu perubahan yang menjadi sorotan adalah penggunaan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) dalam Seleksi Jalur Prestasi SPMB 2026. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah progresif untuk memperkuat prinsip objektivitas dan meritokrasi dalam proses seleksi masuk perguruan tinggi. Sekretaris Umum DPP Solidaristas Pers Indonesia (SPI), Sabam Tanjung, menyambut baik perubahan sistem tersebut. Menurutnya, pemanfaatan nilai TKA dalam jalur prestasi dapat meminimalisir penilaian yang bersifat subjektif serta memperluas kesempatan bagi peserta didik berprestasi dari berbagai latar belakang daerah dan sekolah. “Perubahan ini patut diapresiasi karena menempatkan prestasi akademik pada ukuran yang lebih terstandar. Nilai TKA bisa menjadi instrumen penilaian yang lebih adil dan transparan dalam menjaring calon mahasiswa,” ujar Sabam Tanjung. Ia menilai...

Optimalisasi Tata Kelola Regulasi Daerah, Kanwil Kemenkum Riau Konsultasikan Hasil ANEV Peraturan Daerah Pengelolaan Lahan 2025


Photo: Kanwil Kemenkum Riau Konsultasikan Hasil ANEV Peraturan Daerah Pengelolaan Lahan 2025

PEKANBARU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) melaksanakan koordinasi dan konsultasi teknis bersama Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) terkait hasil Analisis dan Evaluasi (ANEV) terhadap Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Lahan Provinsi Riau Tahun 2025.

Kegiatan ini berlangsung secara daring dan menghadirkan para analis hukum dari Kanwil Kemenkum Riau maupun BPHN, Selasa (18/11/2025).

Ketua Tim Kerja Analis Hukum Kanwil Kemenkum Riau, Iwan Kurniawan, S.H., M.H., memaparkan bahwa konsultasi tersebut dilakukan untuk memastikan mekanisme penyerahan laporan ANEV kepada pemerintah daerah penerima manfaat, yaitu Kabupaten Siak, Pelalawan, Rokan Hulu, Indragiri Hilir, dan Kampar.

Laporan ini sebelumnya telah melalui penelaahan mendalam untuk memetakan efektivitas pengaturan pengelolaan lahan di masing-masing daerah.

Dalam sesi diskusi, Iwan menekankan bahwa koordinasi dengan BPHN penting dilakukan agar setiap tahapan tindak lanjut dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penyerahan laporan tidak hanya bersifat administratif, namun juga harus memastikan bahwa rekomendasi yang disampaikan dapat dipahami dan diimplementasikan secara tepat oleh pemerintah daerah.

Erwin Setiawan, S.H., selaku Analis Hukum Ahli Pertama BPHN, turut menjelaskan bahwa tindak lanjut ANEV merupakan aspek krusial dalam pembinaan regulasi daerah.

Menurutnya, laporan ANEV harus ditindaklanjuti melalui penyampaian resmi kepada pemda, pertemuan teknis untuk membahas norma atau pasal bermasalah, pendampingan penyusunan revisi regulasi, hingga monitoring implementasi di lapangan.

Ia juga menegaskan bahwa kelengkapan administratif seperti notula dan dokumentasi kegiatan wajib dipenuhi sebagai bagian dari akuntabilitas proses.

BPHN memberikan apresiasi atas kualitas laporan ANEV yang disusun Tim Analis Hukum Kanwil Kemenkum Riau.

Hasil evaluasi menunjukkan bahwa masih terdapat sejumlah pasal dan ketentuan yang perlu disempurnakan untuk memperkuat tata kelola pengelolaan lahan yang berbasis kepastian hukum, keberlanjutan, dan efektivitas pelaksanaan kebijakan.

Apresiasi ini sekaligus menggambarkan kontribusi strategis Kanwil Kemenkum Riau dalam mendukung pembinaan regulasi di tingkat daerah.

Melalui kegiatan koordinasi ini, Kanwil Kemenkum Riau menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas produk hukum daerah, terutama dalam isu strategis seperti pengelolaan lahan yang berdampak langsung terhadap pembangunan daerah.

Sinergi dengan BPHN diharapkan mampu memperkuat konsistensi norma, harmonisasi regulasi, dan efektivitas implementasi kebijakan di tingkat daerah.

Dengan terlaksananya konsultasi ini, proses penyampaian dan tindak lanjut laporan ANEV diharapkan berjalan lebih sistematis, terarah, dan sesuai dengan standar pembinaan hukum nasional.

Kanwil Kemenkum Riau melalui Divisi P3H akan terus mengawal proses pembaruan regulasi agar selaras dengan kebutuhan pembangunan dan perlindungan kepentingan masyarakat.(*)

Penulis humas kemenkumham Riau 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...