Kemenkum Riau Lakukan Koordinasi Penguatan JDIH dengan Biro Hukum Provinsi, DPRD Pekanbaru, dan Perguruan Tinggi


Photo: Kemenkum Riau Lakukan Koordinasi Penguatan JDIH dengan Biro Hukum Provinsi, DPRD Pekanbaru, dan Perguruan Tinggi

PEKANBARU, SABTANEWS.COM – Dalam upaya memperkuat penyelenggaraan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) di wilayah Provinsi Riau, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melakukan kegiatan koordinasi dengan sejumlah Anggota JDIH, Selasa (18/11/2025).

Koordinasi ini dilaksanakan di tiga lokasi, yaitu Biro Hukum Provinsi Riau, DPRD Kota Pekanbaru, serta Perguruan Tinggi Persada Bunda.

Kegiatan dihadiri oleh para pengelola JDIH dari masing-masing instansi. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melalui jajaran Divisi terkait menyampaikan bahwa koordinasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Pasal 6 Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang JDIHN, yang menggariskan peran Kanwil sebagai instansi vertikal bidang hukum untuk memberikan pelayanan dokumentasi dan informasi hukum, serta melakukan pembinaan dan pengembangan JDIH bersama Pemerintah Daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Kanwil menegaskan pentingnya pengintegrasian sistem serta kewajiban setiap anggota JDIH untuk melakukan unggah data dukung, pembaruan informasi hukum, dan penyediaan layanan yang akurat kepada masyarakat.

Pembaruan regulasi dan kelengkapan database dianggap penting untuk memastikan keterpaduan informasi hukum nasional dapat berjalan efektif.

Koordinasi ini juga bertujuan memperkuat integrasi sistem informasi hukum daerah dengan Pusat JDIHN, memantau pelaksanaan tugas dan fungsi anggota JDIH, serta memastikan pemenuhan standar pengelolaan dokumentasi hukum sesuai ketentuan.

Selain itu, kegiatan ini menjadi momentum membangun kerja sama lintas instansi guna mewujudkan basis data hukum yang lengkap, akurat, dan mudah diakses publik.

Seluruh peserta menyampaikan komitmen untuk meningkatkan mutu pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum di wilayah Riau. Kegiatan berjalan lancar dan mendapat respon positif sebagai langkah bersama menuju layanan publik yang transparan, cepat, dan terpadu sebagaimana tujuan penyelenggaraan JDIHN.(*)

Komentar

POPULER

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Sutan Nasomal Presiden Ormas KOMPII Dan Partai POM Ajak Semua Kalangan Bergabung.

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Polsek Rokan IV Koto Tangkap Pengedar Sabu di Pondok Kebun Sawit

ASN RS Dinas Lingkungan Hidup Minta Uang BN Dengan janji dapat memasukkan jadi Honorer di Kabupaten Dairi

APBD Runtuh, Pendidikan Dikorbankan: Alarm Keras Kegagalan Kepemimpinan

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Audiensi IKBR dengan Kejati Riau: Sinergi dalam Penegakan Hukum dan Penyuluhan Hukum

Ketua DPD KNPI Riau: Kapolda Irjen Herry Heryawan Dapat Sertifikat Penghargaan Dari Ketua KNPI Riau: Usut Tuntas Kematian Seekor Gajah