HENI SUSANTI DOSEN UIR PENERIMA HIBAH DIKTI TAHUN 2025 PEMBERDAYAAN BERBASIS MASYARAKAT RUANG LINGKUP PEMBERDAYAAN OLEH MAHASISWA PADA OBYEK WISATA TEPIAN MAHLIGAI, KAMPAR


RIAU, SABTANEWS.COM - DR. HENI SUSANTI DOSEN UNIVERSITAS ISLAM RIAU  Sebagai Ketua Tim, Bersama Prof. Zulkifli Rusbi dan Rika Perdana Sari sebagai Anggota telah berhasil melakukan kegiatan pengabdian kepada Masyarakat oleh mahasiswa (PMM) pada Obyek Wisata TEPIAN MAHLIGAI Desa Pulau Gadang. Kegiatan ini di dukung oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi yang sudah mendanai kegiatan  yang telah dilakukan oleh Tim PKM untuk bisa melakukan program Peningkatkan Daya Tarik Destinasi Wisata Tepian Mahligai melalui Perbaikan Infrastruktur dan Media Sosial.



Berdasarkan pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh Tim dan mahasiswa dapat disimpulkan bahwa permasalahan utama yang dihadapi oleh mitra dalam pengelolaan destinasi wisata Tepian Mahligai meliputi ketiadaan SOP dan pembagian tugas yang jelas, minimnya promosi yang selama ini hanya dilakukan dari mulut ke mulut, serta keterbatasan sumber daya manusia dalam memanfaatkan media daring untuk pemasaran. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, tim memberikan dua solusi strategis. Pertama, melalui penyuluhan hukum terkait penyusunan SOP dan pembagian tugas yang sesuai ketentuan perundang-undangan, berlandaskan UU No. 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, PP No. 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional, Permenparekraf No. 3 Tahun 2018 tentang Standar Usaha Pariwisata, serta UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. 



Adapun solusi yang diberikan Tim kepada mitra yang pertama, memberikan penyuluhan hukum mengenai SOP dan pembagian tugas dalam pengelolaan destinasi wisata Tepian Mahligai, yang  disampaikan oleh Dr. Khairul Rahman, S.Sos., M.Si tentang “Strategi Pengelolaan Destinasi Wisata dalam Koridor Hukum dan Regulasi Nasional". Dalam penyampainnya disampaikan bahwa Pengelolaan destinasi wisata dari perspektif hukum memerlukan dasar legalitas yang kuat dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemateri kedua yakni ibu Dr. Dia Meirina Suri, S. Sos., M.Si, beliau menyampaikan Untuk memviralkan sebuah destinasi wisata di media sosial.

Komentar

POPULER

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Sutan Nasomal Presiden Ormas KOMPII Dan Partai POM Ajak Semua Kalangan Bergabung.

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Polsek Rokan IV Koto Tangkap Pengedar Sabu di Pondok Kebun Sawit

ASN RS Dinas Lingkungan Hidup Minta Uang BN Dengan janji dapat memasukkan jadi Honorer di Kabupaten Dairi

APBD Runtuh, Pendidikan Dikorbankan: Alarm Keras Kegagalan Kepemimpinan

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Audiensi IKBR dengan Kejati Riau: Sinergi dalam Penegakan Hukum dan Penyuluhan Hukum

Ketua DPD KNPI Riau: Kapolda Irjen Herry Heryawan Dapat Sertifikat Penghargaan Dari Ketua KNPI Riau: Usut Tuntas Kematian Seekor Gajah