Kapolda Riau Saksikan Ikrar 33 Eks Anggota Anshor Daulah di Riau Kembali ke NKRI

- Juni 27, 2025
advertise here


PEKANBARU, SABTANEWS.COM  – Sebanyak 33 mantan anggota jaringan Anshor Daulah (DA), kelompok yang sebelumnya terafiliasi dengan ideologi kekerasan, secara resmi melepaskan baiat dan mengikrarkan kesetiaan mereka kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Jum'at (27/6/2025).

Acara yang berlangsung di gedung Balai Pauh Janggi di Komplek Gubernur ini menjadi simbol kuat bahwa negara tidak hanya hadir untuk menghukum, tetapi juga merangkul dan mengembalikan anak bangsanya yang tersesat. 

Tak hanya aparat keamanan, kegiatan ini juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan daerah yakni Gubernur Riau, Ketua DPRD, Kejaksaan Tinggi, Pengadilan, tokoh agama, tokoh adat, dan perwakilan masyarakat sipil. Semua bersatu, mendukung pemulihan mereka yang dulu pernah salah langkah.

Densus 88 Antiteror bersama Polda Riau menjadi motor utama kegiatan ini sebuah proses panjang selama lima bulan yang penuh pendekatan persuasif, pendampingan, dan asesmen mendalam.

Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi deradikalisasi berbasis pendekatan lunak yang sejalan dengan semangat Presisi prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan yang menjadi visi utama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sebelum para eks anggota Anshor Daulah ini berdiri dan mengucapkan Ikrar Setia kepada Pancasila dan UUD 1945, mereka telah melalui berbagai tahapan: dari identifikasi, verifikasi, validasi data, hingga asesmen psikososial dan spiritual.

"Ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah bentuk nyata hijrah ideologi dari kebencian menuju harapan,” ujar Kombes Pol Sunadi, Kasatgaswil Densus 88 Riau.

Dalam sambutan tertulis Kepala Densus 88, Irjen Pol Sentot Prasetyo yang dibacakan oleh Wakadensus 88, Brigjen Pol I. Made Astawa, ditekankan bahwa penanggulangan terorisme tidak cukup dengan pendekatan represif semata. Harus ada ruang bagi penyadaran, pemulihan, dan reintegrasi sosial.

“Setiap warga negara, selama masih hidup, memiliki hak untuk memperbaiki diri dan berkontribusi kembali pada bangsanya,” tegas Brigjen Astawa.

Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heriawan, SIK., MH., M.Hum., dalam sambutannya menyampaikan bahwa ikrar ini bukanlah akhir dari proses, tetapi awal dari transformasi menjadi warga negara Indonesia yang utuh.

“Menjadi warga negara bukan hanya soal identitas, tapi juga soal tanggung jawab. Tanggung jawab menjaga Pancasila, merawat kebhinekaan, dan menjadi pelindung lingkungan sosial di mana kita tinggal,” ujar Kapolda penuh keyakinan.

Keberhasilan kegiatan ini adalah hasil kolaborasi lintas sektoral yang cermat dan sabar. Ini menunjukkan bahwa pemulihan ideologi memerlukan pendekatan yang mendalam, bukan hanya pembuktian hukum, tapi pendekatan moral, edukasi, dan keteladanan.

" Kita belajar bahwa melawan teror tidak cukup dengan senjata, tapi juga dengan keteguhan untuk memahami, memaafkan, dan memulihkan. Negara hadir bukan untuk membalas, melainkan untuk memberi ruang kedua bagi mereka yang bersedia berubah ", pungkas Irjen Herry.

Kini, 33 orang itu bukan lagi bagian dari kelompok yang menebar ancaman. Mereka kembali menjadi bagian dari Indonesia. Dan Indonesia menang dengan cinta, bukan dengan caci.

Kegiatan ditutup dengan pembacaan pantun Melayu yang merepresentasikan harapan, optimisme, dan semangat kebangsaan: "Lari pagi hati pun lega, Udara sejuk menyejukkan jiwa, Bersatu padu jaga Pekanbaru tercinta, Bersama NKRI, kita jaga Indonesia".

Advertisement advertise here