Langsung ke konten utama

Jaksa Agung Mutasi 19 Kajari, Putra Riau Lasargi Marel Jabat Kajari Wakatobi, Ini Daftarnya

JAKARTA, SABTANEWS.COM  - Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan  mutasi terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa. Sebanyak 19 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di berbagai wilayah Indonesia resmi berganti posisi. Mutasi dan rotasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-24/C/01/2026 tertanggal 12 Januari 2026. Surat keputusan ini ditandatangani atas nama Jaksa Agung oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Hendro Dewanto. Baca Juga  Tegas! Jaksa Agung Mutasi 43 Kajari di Indonesia, Salah Satunya Riau, Ini Nama-namanya "Benar (ada mutasi)," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna kepada wartawan, Senin (12/1/2026). Salah satu yang ditunjuk sebagai Kajari ialah Lie Putra Setiawan. Jaksa yang pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini ditunjuk sebagai Kepala Kejari Blitar. Berikut Daftar 19 Kajari Baru: 1. Kardono Sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya 2. Beni Putra Sebagai Ke...

Pakar Hukum Nilai Hakim dalam Sidang Praperadilan Jurnalis Hendly Tegas


PALU, SSBTANEWS.COM — Sidang praperadilan yang diajukan oleh jurnalis Berita Morut, Hendly Mangkali, terkait dugaan kriminalisasi terhadap dirinya, mengalami penundaan akibat ketidakhadiran pihak termohon, yakni Polda Sulawesi Tengah (Sulteng). Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Palu ini seharusnya menjadi forum untuk menguji keabsahan tindakan kepolisian, namun ketidakhadiran pihak kepolisian menuai sorotan tajam.

Sidang praperadilan ini dipimpin oleh hakim tunggal Imanuel Charlo Rommel Danes, S.H., yang dengan tegas menolak permintaan penundaan dari pihak Polda Sulteng tanpa dasar hukum yang jelas. “Tidak ada alasan hukum yang kuat untuk menunda sidang ini. Prinsip due process of law harus dijunjung tinggi,” tegas hakim Imanuel dalam persidangan.

Dr. Yanto Iriyanto, S.H., M.H., seorang ahli hukum dari Universitas Nahdlatul Cirebon, menilai ketidakhadiran Polda Sulteng sebagai bentuk pengabaian terhadap proses hukum. "Dalam hukum acara pidana Indonesia, praperadilan adalah hak setiap warga negara untuk menguji keabsahan tindakan aparat penegak hukum. Ketidakhadiran pihak termohon dapat diartikan sebagai upaya menghalangi proses hukum atau obstruction of justice," jelasnya.

Indikasi obstruction of justice semakin kuat mengingat Polda Sulteng tidak memberikan alasan sah atas ketidakhadirannya. Publik mencurigai adanya upaya untuk menghindari pengujian hukum atas penetapan status tersangka terhadap Hendly Mangkali, yang dituduh melakukan pencemaran nama baik melalui pemberitaan dugaan perselingkuhan.

Kasus ini mendapat perhatian luas dari kalangan jurnalis dan organisasi kebebasan pers. Mereka mengecam dugaan kriminalisasi terhadap Hendly Mangkali, yang dianggap sebagai bentuk represi terhadap kebebasan pers di Indonesia. Beberapa pengamat menilai kasus ini sebagai pelanggaran terhadap Pasal 28F UUD 1945 tentang hak atas informasi serta UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Sidang lanjutan praperadilan Hendly Mangkali dijadwalkan akan digelar kembali pada 21 Mei 2025. Publik berharap persidangan ini dapat menjadi momentum bagi penegakan supremasi hukum dan perlindungan terhadap kebebasan pers di Indonesia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...