Langsung ke konten utama

Langkah Prajurit di Ujung Negeri: Satgas TNI Gelar Operasi Teritorial Kesehatan di Kampung Wombru

MAGE'ABUME , SABTANEWS.COM — Dalam balutan udara dingin dan sunyi khas pegunungan Papua, semangat pengabdian tidak pernah padam. Satgas Yonif 700/Wira Yudha Cakti melalui Pos Pintu Jawa kembali menorehkan kisah kemanusiaan yang heroik dan menyentuh hati. Di tengah medan berat dan akses terbatas, mereka membawa terang harapan melalui pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat pedalaman. (4 Juli 2025). Dipimpin langsung oleh Danpos Pintu Jawa, Letda Inf Risal, kegiatan ini dilaksanakan di Kampung Wombru, Distrik Mage’abume, dan dihadiri oleh warga dari berbagai kampung sekitar. Dua pasien menjadi potret nyata kebutuhan dan harapan masyarakat akan layanan kesehatan: Etinus, warga Kampung Wombru yang mengeluhkan sakit kepala menahun, serta Mama Yesina, seorang ibu dari Kampung Kembru yang datang dari jauh demi mendapatkan perawatan. Dalam suasana yang hangat meski dikelilingi rimbun pegunungan, para prajurit bergerak cepat dan sigap, menjadikan honai warga sebagai tempat layanan keseha...

Kok Bisa!?? Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Tanah Putih Rohil Milik 'NURI' Tetap Beroperasi, APH Kemana??

SABTANEWS COM - ROHIL - Beberapa Tim investigasi Media Online menemukan adanya gudang penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi di jalan  Lintas Sumatera KM 266, Banjar XXI, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir.

Lalu pada saat Tim investigasi Media online mempertanyakan kepada seorang warga yang berada dilokasi yang kuat diduga sebagai gudang Penimbunan BBM Ilegal bersubsidi (tidak disebut namanya) membenarkan bahwa "itu gudang BBM jenis solar bang milik bang Nuri," ucapnya kepada Tim investigasi pada 15 Mei 2025.

Terkait dengan adanya temuan ini, berharap kepada Bapak Kapolres Rokan Hilir, AKBP Imam Syahroni dan Bapak Kapolda Riau Irjen pol Hery Heryawan, untuk segera mungkin tindak tegas pemilik gudang BBM ilegal inisial yang diduga milik Nuri dan ini telah melanggar u
Undang-undang migas yang telah diatur oleh pemerintah dalam penggunaan BBB bersubsidi.

Adapun hukum bagi pelaku penyalahgunaan BBM subsidi adalah sebagai berikut "setiap orang yang menyalahgunakan pengakutan/BBM subsidi dapat di pidana paling lama 6 tahun penjara dan denda paling tinggi 60 miliar." (Red)

Beberapa Tim investigasi awak media meminta dan mendesak Bapak Kapolri, Bapak Kapolda Riau dan terlebih-lebih Kepada Bapak Kapolres Kabupaten Rokan Hilir yang saat ini menjabat untuk perintahkan anggotanya demi menegakan keadilan dan menegakkan hukum sesuai dengan Undang-Undang tentang BBM subsidi didalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. 

Lanjut, Undang-Undang tentang penyalahgunaan BBM bersubsidi juga diatur lebih didalam Undang-Undang No. 10 Tahun 2010 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2011, yang menetapkan kuota BBM bersubsidi. 

Selain itu, penyalahgunaan BBM bersubsidi juga diatur dalam Pasal 55 Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.  

Sekali lagi kami minta khususnya kepada Bapak Kapolres Rokan Hilir untuk segera menindak tegas bagi oknum-oknum pelaku penyalahgunaan BBM ilegal ini. (Rls/Tim)


Bersambung.....

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...