Meresahkan, Polsek Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 3 TKP

- Mei 17, 2025
advertise here


SIAK HULU, SABTANEWS.COM  - Seorang pria RA (25) warga Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu ditangkap jajaran Polsek Siak Hulu karena melakukan pencurian sepeda motor di tiga TKP.

Pelaku beraksi di Dusun Sialang, Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu sepeda motor Honda Vario milik Febi (39) pada Kamis (6/3/2025) sekira jam 17.30 Wib.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Kampar AKBP Mihardi M melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Hendra Setiawan, " Pelaku ini sudah sangat meresahkan masyarakat dan saat kita mendapatkan laporan korban langsung ditangkap yang saat itu berada di Jalan Kubang Raya sekira pukul 03.00 Wib,"ungkap Kapolsek.

Awalnya kejadian aksi curanmor ini pada bulan Ramadhan hari Kamis (6/3/2025 sekira pukul 17.30 Wib istri korban menggunakan motor untuk membeli makanan untuk berbuka puasa di Jl. Raya Kubang lalu istri korban pulang dan meletakan motor tersebut di halaman rumah tetapi remote kunci motor tertinggal di dalam laci dashboard sepeda motor.

"Setelah buka puasa dan sholat magrib istri korban membuka pintu depan rumah dan melihat sepeda motor sudah tidak ada lagi di depan halaman rumah Lalu berusaha mencari di belakang rumah namun tidak menemukannya, Selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke polsek Siak Hulu guna penyidikan lebih lanjut,"terang AKP Hendra.

Setelah menerima laporan tersebut, Sabtu (17/5/2025) sekira pukul 02.00 Wib , Unit Reskrim Polsek Siak Hulu mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku pencurian motor di Dusun I Sialang Indah Blok D No.8 Rt 004 Rw 001 Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu.

Kemudian team Opsnal menuju keberadaan pelaku tersebut dan berhasil mengamankan pelaku RA di Jl. Kubang Raya sekira jam 03.00 Wib

"Setelah dilakukan pemeriksaan pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor jenis honda Vario warna merah di Jalan Kedondong Belakang SMP Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu dengan cara mengambil sepeda motor yang terparkir di depan rumah korban yang mana ada saat itu kunci remote nya terletak di sepeda motor tersebut,"ujar Kapolsek.

Setelah berhasil mencuri tersangka menyerahkan sepeda motor tersebut kepada DE untuk dijual dan pelaku mendapat bagian Rp. 5.600.000 (lima juta enam ratus ribu rupiah).

‎Selain melakukan pencurian di Jl. Kedondong Kubang, tersangka juga melakukan pencurian di dua TKP lainnya yaitu Jl. Sialang Indah Desa Kubang Jaya, Bulan April 2025 pukul 13.00 wib, bersama pelaku RO (DPO) terhadap sepeda motor Honda Beat Warna Merah Putih dan sepeda motor tersebut di ambil oleh ROBI dan ‎Dijual oleh ROBI seharga Rp.1.500.000 dibagi masing-masing 1.000.000 (RO) dibagi masing-masing 500.000.

Dan TKP ke tiga yaitu Jalan Sialang Indah Desa Kubang Jaya Kec Siak Hulu Bulan April 2025 pukul 23.00 Wib dengan cara membongkar rumah bersama dengan FA (DPO), RO (DPO) dan AR (DPO), terhadap Honda N Max warna Biru Dongker, Honda N Max Warna Hitam, Honda Beat Streat warna list Pink dan Honda Revo warna Hitam, dari hasil pencurian tersebut tersangka mendapat bagian Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah).

"Jadi saat ini para DPO sudah kita kantongi identitasnya dan pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk proses lebih lanjut,"pungkas Kapolsek.

Advertisement advertise here