Langsung ke konten utama

Tutup RPJMD Dairi, Vickner Sinaga Ajak Semua OPD Kerja Keras dan Jangan Cengeng Karena Anggaran

SABTANEWS COM - DAIRI - Bupati Dairi, Ir. Vickner Sinaga menutup Musrenbang RPJMD Kabupaten Dairi Tahun 2025-2029, Senin (7/7/2025) di Balai Budaya  Sidikalang. Dalam sambutannya menyampaikan, ada 3 prioritas yang harus dimasukkan juga dalam RPJMD Kabupaten Dairi, yaitu swasembada energi listrik, swasembada pangan dan swasembada air  “Swasembada listrik sudah dipastikan akan bertambah di Dairi. Kami sudah cek kesiapan itu, dan semua Kabupaten Dairi akan dialiri listrik. Swasembada air juga kita cukup, dan sudah terbukti kita lakukan kerjasama dengan LSM asing seperti yang di desa Dolok Tolong, seperti ini akan terus kita kembangkan. Untuk swasembada pangan, yaitu masalah irigasi, mudah-mudahan tahun depan bisa kita dapatkan anggaran yang lebih besar agar dapat kuta kelola sebaik mungkin,” Ujarnya Namun demikian dikatakan Vickner, walaupun saat ini anggaran tidak memadai, semua OPD di Kabupaten Dairi diharapkan jangan cengeng, dan tunjukkan ...

Sedang Asik di Dalam Mobil Warga Temukan Pasangan Diduga Mesum, Oknum Kepala Sekolah Bersama Anak Dibawah Umur


CILACAP, SABTANEWS.COM  – Warga Desa Bantar Panjang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap, digegerkan dengan penemuan sebuah mobil Innova hitam yang terparkir mencurigakan di pinggir jalan desa pada Selasa malam (11/03/2025) sekitar pukul 20.30 WIB. Kecurigaan warga memuncak ketika mendapati seorang pria dan wanita berada di dalam mobil tersebut dalam kondisi yang tidak wajar.

Setelah dilakukan penggerebekan oleh warga, ditemukan tisu bekas pakai dan bau amis yang diduga sperma, serta sabuk celana pria yang sudah terlepas. 

Pria berinisial D tersebut kemudian dibawa ke rumah Ketua RT setempat untuk diinterogasi,dalam interogasi, D mengaku berpacaran dengan wanita berinisial R yang masih berusia 15 tahun dan duduk di bangku SMP. D juga mengakui bahwa dirinya adalah seorang kepala sekolah di salah satu sekolah Muhammadiyah di Cimanggu, serta seorang guru ngaji.

Warga dan Ketua RT kemudian membawa D ke Polsek Cimanggu untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dan berharap kasus ini dapat diproses secara hukum. Namun, menurut penuturan Ketua RT kepada awak media, kasus ini terkesan "aman-aman saja" setelah diselesaikan dengan orang tua korban, yang ternyata adalah ayah tiri R.

Hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai penanganan kasus pelecehan seksual oleh Polsek Cimanggu, masyarakat berharap agar kasus ini dapat diproses secara hukum untuk mencegah terjadinya korban-korban lain di masa mendatang.

Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum kepala sekolah ini sangat disayangkan dan melanggar hukum yang berlaku di Indonesia. 

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang (UU PPA) secara tegas mengatur mengenai perlindungan anak dari kekerasan seksual.

Dalam kasus ini, jika terbukti bahwa oknum kepala sekolah tersebut melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, maka pelaku dapat dijerat dengan UU PPA. 

Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum dapat menindak tegas pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku, demi memberikan efek jera dan melindungi anak-anak dari ancaman kekerasan seksual.

Menindaklanjuti informasi yang diperoleh dari warga dan Ketua RT, tim awak media mendatangi Polsek Cimanggu pada hari Selasa, 18 Maret 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, untuk mengkonfirmasi kebenaran kejadian ini. Akhirnya, Kapolsek Cimanggu memberikan keterangan resmi terkait kejadian ini. "Kami membenarkan adanya kejadian tersebut dan saat ini kami sedang melakukan penyelidikan terkait masalah ini," ujar Kapolsek Cimanggu kepada awak media. 

"Kami akan mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap fakta yang sebenarnya. Kami akan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku."

Menanggapi pertanyaan awak media terkait adanya pernyataan damai antara pihak pelaku dan keluarga korban, Kapolsek Cimanggu membenarkan,"Benar, pernyataan damai tersebut dibuat di Polsek Cimanggu. 

Namun, perlu kami tegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan. Pernyataan damai tersebut tidak menghapus tindak pidana yang terjadi. 

Kami akan tetap melakukan penyelidikan untuk memastikan bahwa semua prosedur hukum telah dipenuhi," jelas Kapolsek.

Lebih lanjut, Kapolsek Cimanggu mengungkapkan kendala yang dihadapi dalam proses penyelidikan. 

"Kami mengalami sedikit kesulitan dalam mengumpulkan keterangan dari pihak korban. R dan orang tua kandungnya belum dapat dimintai keterangan terkait alasan mereka, dan kami menghormati keputusan mereka untuk menunggu waktu yang tepat," ungkap Kapolsek. 

"Namun, kami akan terus berupaya untuk mendapatkan keterangan yang diperlukan, dan kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait."

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait, termasuk Polsek Cimanggu, terus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum kepala sekolah tersebut.

Awak media akan terus berupaya untuk mendapatkan informasi yang akurat dan berimbang, serta mengawal kasus ini hingga tuntas.

Kejadian ini telah mencoreng dunia pendidikan dan keagamaan di Kabupaten Cilacap. Seorang oknum kepala sekolah, yang seharusnya menjadi panutan, justru diduga melakukan tindakan asusila dengan seorang siswi di bawah umur. 

Kasus ini menjadi sorotan tajam masyarakat, yang menuntut keadilan dan transparansi dalam penegakan hukum.

Masyarakat Desa Bantar Panjang berharap agar pihak kepolisian dapat bertindak tegas dan profesional dalam menangani kasus ini, tanpa pandang bulu. 

Mereka juga berharap agar kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, agar tidak ada lagi korban pelecehan seksual di wilayah mereka.

M. Sutarwo, paman korban, mengecam keras tindakan oknum kepala sekolah tersebut. "Perilaku oknum kepala sekolah ini sangat bejad dan tidak bermoral. Dia seharusnya menjadi contoh yang baik bagi anak-anak, bukan malah merusak masa depan mereka," ujarnya dengan nada geram. M. Sutarwo berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku.

Penulis : Tim Redaksi

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...