TMMD Di Desa Kalinanas Terus Kerjakan Program Tambahan


BOYOLALI, SABTANEWS.COM ,-- Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-123 Tahun 2025 Kodim 0724/Boyolali kali ini terus mengerjakan program tambahan untuk merehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), milik warga Dukuh Kalinanas Desa Kalinanas Kecamatan Wonosamudro Kabupaten Boyolali. Selasa ( 18/03/25)

Pengerjaan Rehab Rumah Tidak Layak Huni ini terus di lakukan oleh personil Satgas TMMD Reg ke 123 Kodim 0724/Boyolali dan di bantu oleh warga setempat, diharapkan sebelum purna tugas TMMD pelaksanaan rehab rumah milik warga ini bisa selesai tepat waktu.

Dalam kesempatan tersebut Danki SSK Letda Kav Irman N mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, dengan berupaya menyelesaikan pekerjaan RTLH dengan baik dan sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan.

"Kami akan terus berupaya dengan semaksimal mungkin sehingga rehab rumah tidak layak huni ini bisa selesai dengan jangka waktu yang telah di tentukan sebelumnya dan warga bisa merasakan hasilnya," pungkasnya.

(Agus Kemplu)

Komentar

POPULER

API Riau Ambil Peran Strategis dalam Suksesnya AHCC 2026: Menguatkan Gembala, Membangun Gereja

Muhammad Yahya Lase Resmi Nahkodai Satgasus DPC GRIB JAYA Pekanbaru, Ketua DPC S Hondro: "Satgasus Harus Solid, Profesional, dan Satu Komando"

KONSOLIDASI PERDANA: KETUA DPC DAN KETUA SATGASUS GRIB JAYA PEKANBARU RUMUSKAN LANGKAH STRATEGIS ORGANISASI

AHCC Pekanbaru 2026: Ketika Pemimpin Dipulihkan, Pelayanan Digerakkan Kembali

Sinergitas Antara TNI dan Pemerintah Daerah Terus Diperkuat Melalui Langkah-Langkah Nyata

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Dukung Perencanaan Pembangunan Daerah, Kalapas Pekanbaru Hadiri Forum RKPD Kota Pekanbaru Tahun 2027

Humas Polda Riau Perkuat Komunikasi Publik, Tekankan Pendekatan Humanis dan Perang Hoaks

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe