Kejati Riau Komitmen Pelestarian Lingkungan di Sekitar TNTN

Gambar
PEKANBARU, SABTANEWS.COM  – Komitmen pelestarian lingkungan kembali ditunjukkan oleh masyarakat di sekitar Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Ketua Kelompok Tani Tani Maju, Suyadi, bersama para anggotanya di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, secara sukarela menyerahkan 311 hektare lahan kelapa sawit yang mereka kelola kepada negara. Lahan tersebut berada di dalam kawasan TNTN dan selama ini ditanami sekitar 40 ribu batang kelapa sawit dengan usia tanaman bervariasi antara 1 hingga 15 tahun. Dalam langkah nyata memulihkan ekosistem hutan, para petani juga memulai proses pemusnahan pohon sawit secara bertahap. “Maka pada hari ini, kita dan para petani di Kelompok Tani Maju dengan sukarela memusnahkan sawit dan akan menanam kembali tanaman hutan secara bertahap,” ujar Suyadi di hadapan jajaran Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Rabu (2/7). Turut hadir dalam kegiatan itu Wakil Dansatgas PKH Brigjen TNI Dody Tri Winarto, Dirjen KSDAE KLHK Satyawan Pu...

Klarifikasi PT Elnusa Petrofin Terkait Berita Viral Kasus Wartawan yang Disekap dan Dianiaya di Sijunjung


SIJUNJUNG, SABTANEWS.COM  – Viral di media sosial, berita yang mengangkat tema "Wartawan Disekap, Dianiaya, Dirampok, dan Diperas oleh Mafia BBM serta Tambang Ilegal di Sijunjung" telah mengundang perhatian publik. Berita tersebut mengungkapkan bahwa sekelompok wartawan yang sedang melakukan investigasi terhadap dugaan praktik ilegal di wilayah Tanjung Lolo, Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, mengalami tindakan kekerasan dan pemerasan. Diberitakan, wartawan tersebut sedang menggali informasi mengenai dugaan keterlibatan tangki BBM subsidi PT Elnusa Petrofin serta tambang emas liar yang konon dimiliki oleh Wali Jorong Koto Tanjung Lolo.

Terkait dengan pemberitaan yang viral tersebut, PT Elnusa Petrofin melalui Manager Corporate Communication & Relation, Putiarsa Bagus Wibowo, memberikan klarifikasi resmi sebagai bentuk hak jawab sesuai dengan Pasal 5 Ayat 2 dan 3 UU Pers. Melalui surat tanggapan yang dikirimkan kepada Redaksi Media Patrolihukum.net, pihak perusahaan menyampaikan beberapa poin penting yang bertujuan memberikan pemahaman lebih mendalam terkait isu ini.

**Berikut adalah klarifikasi resmi yang disampaikan oleh PT Elnusa Petrofin:**

1. **Hasil Pengecekan GPS pada Mobil Tangki**  

   Pihak PT Elnusa Petrofin mengungkapkan bahwa setelah melakukan pengecekan terhadap tracking GPS mobil tangki dengan nomor lambung TKB-041 pada periode 11 hingga 18 Maret 2025, pihaknya tidak menemukan indikasi bahwa mobil tangki berhenti di daerah Black Zone atau wilayah yang dilarang untuk berhenti di sekitar area Sijunjung. Hal ini bertentangan dengan pemberitaan yang menyebutkan bahwa mobil tangki tersebut terlibat dalam kejadian yang disebutkan.

2. **Keberadaan Mobil Tangki pada Tanggal Kejadian**  

   Pada tanggal yang disebutkan dalam pemberitaan, 14 Maret 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, mobil tangki berhenti selama 32 menit di Rumah Makan Bukit Sebaleh untuk melakukan istirahat. Ini berbeda dengan informasi yang beredar di media yang menunjukkan foto mobil tangki yang diambil pada siang hari. Hal ini memperjelas bahwa kejadian yang diuraikan dalam pemberitaan tidak sesuai dengan fakta yang ditemukan oleh pihak perusahaan.

3. **Tidak Ada Indikasi Kejadian Kekerasan**  

   Berdasarkan hasil investigasi terhadap awak mobil tangki yang bertugas pada tanggal 14 Maret 2025, pihak perusahaan menyatakan bahwa tidak ada laporan mengenai perkelahian atau kekerasan yang terjadi di lokasi istirahat mobil tangki tersebut. Dengan demikian, tidak ada kaitan langsung antara pihak PT Elnusa Petrofin dan insiden yang dilaporkan dalam pemberitaan.

Pihak PT Elnusa Petrofin mengungkapkan penyesalan jika pemberitaan tersebut menyebabkan ketidaknyamanan bagi semua pihak terkait. Perusahaan menegaskan bahwa mereka tidak terlibat dalam peristiwa yang dilaporkan dan berharap klarifikasi ini dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai situasi yang sebenarnya.

"Sebagai bentuk komitmen kami terhadap transparansi dan kebenaran, kami berharap klarifikasi ini dapat dipublikasikan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat," tutup Putiarsa Bagus Wibowo dalam surat tanggapannya.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan dapat meredakan ketegangan yang timbul akibat pemberitaan yang belum diverifikasi kebenarannya. PT Elnusa Petrofin juga berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan kredibilitas perusahaan dalam menjalankan kegiatan operasionalnya.

Sumber: Bagus Wibow

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar