Langsung ke konten utama

Langkah Prajurit di Ujung Negeri: Satgas TNI Gelar Operasi Teritorial Kesehatan di Kampung Wombru

MAGE'ABUME , SABTANEWS.COM — Dalam balutan udara dingin dan sunyi khas pegunungan Papua, semangat pengabdian tidak pernah padam. Satgas Yonif 700/Wira Yudha Cakti melalui Pos Pintu Jawa kembali menorehkan kisah kemanusiaan yang heroik dan menyentuh hati. Di tengah medan berat dan akses terbatas, mereka membawa terang harapan melalui pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat pedalaman. (4 Juli 2025). Dipimpin langsung oleh Danpos Pintu Jawa, Letda Inf Risal, kegiatan ini dilaksanakan di Kampung Wombru, Distrik Mage’abume, dan dihadiri oleh warga dari berbagai kampung sekitar. Dua pasien menjadi potret nyata kebutuhan dan harapan masyarakat akan layanan kesehatan: Etinus, warga Kampung Wombru yang mengeluhkan sakit kepala menahun, serta Mama Yesina, seorang ibu dari Kampung Kembru yang datang dari jauh demi mendapatkan perawatan. Dalam suasana yang hangat meski dikelilingi rimbun pegunungan, para prajurit bergerak cepat dan sigap, menjadikan honai warga sebagai tempat layanan keseha...

Klarifikasi PT Elnusa Petrofin Terkait Berita Viral Kasus Wartawan yang Disekap dan Dianiaya di Sijunjung


SIJUNJUNG, SABTANEWS.COM  – Viral di media sosial, berita yang mengangkat tema "Wartawan Disekap, Dianiaya, Dirampok, dan Diperas oleh Mafia BBM serta Tambang Ilegal di Sijunjung" telah mengundang perhatian publik. Berita tersebut mengungkapkan bahwa sekelompok wartawan yang sedang melakukan investigasi terhadap dugaan praktik ilegal di wilayah Tanjung Lolo, Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, mengalami tindakan kekerasan dan pemerasan. Diberitakan, wartawan tersebut sedang menggali informasi mengenai dugaan keterlibatan tangki BBM subsidi PT Elnusa Petrofin serta tambang emas liar yang konon dimiliki oleh Wali Jorong Koto Tanjung Lolo.

Terkait dengan pemberitaan yang viral tersebut, PT Elnusa Petrofin melalui Manager Corporate Communication & Relation, Putiarsa Bagus Wibowo, memberikan klarifikasi resmi sebagai bentuk hak jawab sesuai dengan Pasal 5 Ayat 2 dan 3 UU Pers. Melalui surat tanggapan yang dikirimkan kepada Redaksi Media Patrolihukum.net, pihak perusahaan menyampaikan beberapa poin penting yang bertujuan memberikan pemahaman lebih mendalam terkait isu ini.

**Berikut adalah klarifikasi resmi yang disampaikan oleh PT Elnusa Petrofin:**

1. **Hasil Pengecekan GPS pada Mobil Tangki**  

   Pihak PT Elnusa Petrofin mengungkapkan bahwa setelah melakukan pengecekan terhadap tracking GPS mobil tangki dengan nomor lambung TKB-041 pada periode 11 hingga 18 Maret 2025, pihaknya tidak menemukan indikasi bahwa mobil tangki berhenti di daerah Black Zone atau wilayah yang dilarang untuk berhenti di sekitar area Sijunjung. Hal ini bertentangan dengan pemberitaan yang menyebutkan bahwa mobil tangki tersebut terlibat dalam kejadian yang disebutkan.

2. **Keberadaan Mobil Tangki pada Tanggal Kejadian**  

   Pada tanggal yang disebutkan dalam pemberitaan, 14 Maret 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, mobil tangki berhenti selama 32 menit di Rumah Makan Bukit Sebaleh untuk melakukan istirahat. Ini berbeda dengan informasi yang beredar di media yang menunjukkan foto mobil tangki yang diambil pada siang hari. Hal ini memperjelas bahwa kejadian yang diuraikan dalam pemberitaan tidak sesuai dengan fakta yang ditemukan oleh pihak perusahaan.

3. **Tidak Ada Indikasi Kejadian Kekerasan**  

   Berdasarkan hasil investigasi terhadap awak mobil tangki yang bertugas pada tanggal 14 Maret 2025, pihak perusahaan menyatakan bahwa tidak ada laporan mengenai perkelahian atau kekerasan yang terjadi di lokasi istirahat mobil tangki tersebut. Dengan demikian, tidak ada kaitan langsung antara pihak PT Elnusa Petrofin dan insiden yang dilaporkan dalam pemberitaan.

Pihak PT Elnusa Petrofin mengungkapkan penyesalan jika pemberitaan tersebut menyebabkan ketidaknyamanan bagi semua pihak terkait. Perusahaan menegaskan bahwa mereka tidak terlibat dalam peristiwa yang dilaporkan dan berharap klarifikasi ini dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai situasi yang sebenarnya.

"Sebagai bentuk komitmen kami terhadap transparansi dan kebenaran, kami berharap klarifikasi ini dapat dipublikasikan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat," tutup Putiarsa Bagus Wibowo dalam surat tanggapannya.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan dapat meredakan ketegangan yang timbul akibat pemberitaan yang belum diverifikasi kebenarannya. PT Elnusa Petrofin juga berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan kredibilitas perusahaan dalam menjalankan kegiatan operasionalnya.

Sumber: Bagus Wibow

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...