Langsung ke konten utama

Dukung Bhayangkara Run 2025, Dinas Kebersihan Pekanbaru Lakukan Pembersihan

PEKANBARU, SABTANEWS.COM --  Menyambut gelaran Riau Bhayangkara Run 2025 yang digelar pada Minggu, 13 Juli 2025, Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup Kota Pekanbaru bergerak cepat melakukan pembersihan menyeluruh di kawasan sekitar Markas Polda Riau. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari dukungan pemerintah kota terhadap event olahraga bergengsi yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-78. Sejumlah petugas kebersihan diturunkan sejak dini hari untuk menyapu jalan, mengangkut sampah, dan memastikan area yang akan dilalui para peserta lari dalam kondisi bersih dan nyaman. Fokus pembersihan mencakup ruas jalan utama, trotoar, hingga area parkir dan tenda-tenda peserta. Kepala Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup Kota Pekanbaru, melalui salah seorang petugas di lapangan yang enggan namanya dipublikasikan, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud sinergi antara Pemkot dan aparat kepolisian dalam mendukung kegiatan positif di tengah masyarakat. “Kami ...

Portal Acai Di Desa Gambus Laut Dibongkar Anggota Prabowo..!! Mbelin Brahmana : Perintah Presiden Jangan Rampas Hak Rakyat..!!l


SUMUT, SABTANEWS.COM -- Portal yang diduga didirikan atau dipasang oleh Jannes alias Acai dan rekannya yang berada di Desa Gambus Laut, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara, Sumut yang terduga merampas kemerdekaan masyarakat desa Gambus Laut akhirnya dibongkar Ketum DPP PMS Indonesia sekaligus Ketua GPBI (Gerakan Pekerja Buruh Indonesia Raya) Sumatera Utara. 

Sebab, portal itu berada dijalan umum atau jalan milik desa yang setiap harinya dilalui oleh masyarakat yang mencari kerang, kepiting dan ikan.

Karena hal itu, Ketua Umum Pemuda Merga Silima sekaligus Ketua DPD GPBI Sumut Mbelin Brahmana yang mendapatkan informasi itu langsung turun kelokasi dan membuka portal itu dengan ekcavator, Selasa (18/3/2025) siang.

"Ini demi keadilan dan demi masyarakat. Jalan jangan di portal, ini jalan hak milik masyarakat dan portal ini jelas merampas kemerdekaan. Bagaimana masyarakat mau melintas jika jalan ini di portal," ungkap Mbelin.

Selain itu, Mbelin juga meminta agar pihak kepolisian melakukan penyelidikan kebun sawit yang berada di sepanjang jalan yang diportal itu.

"Masyarakat harus mengetahui seberapa luas kebun sawit ini dan seberapa luas izinnya. Selain itu, dengan adanya kebun sawit disini, maka pengelola harus menyediakan jalan untuk masyarakat. Bapak Presiden Prabowo mengatakan jangan rampas hak hak masyarakat," terangnya.

Selain itu, masyarakat Desa Gambus Laut juga resah dengan keberadaan Portal itu. Sehingga mereka menyurati Polres Batubara dan berharap agar pihak kepolisian turun tangan menangkap pihak yang membuat portal itu.

Warga menuding ada perbuatan melanggar hukum yakni dugaan sewenang-wenang pemilik kebun Bernama Jannes (Acai), Ahuat memortal jalan dan merusak jalan tersebut sehingga menghambat kegiatan masyarakat di sekitar.

"Petani dan nelayan pengguna jalan. Padahal jalan tersebut setahu kami masyarakat adalah milik pribadi atau kewenangan Perusahaan PT. Jui Shin Indonesia yang bagi kami masyarakat bebas menggunakan jalan tersebut. Kemudian atas dasar tersebut PT. Jui Shin Indonesia membangun jalan tersebut dengan biaya Rp 90 juta dan memenuhi segala material yang di butuhkan untuk pembangunan jalan tersebut," kata warga.

Berdasarkan hal tersebut, Acai dan yang lain memiliki lahan yang berbatasan langsung dengan jalan Desa Gambus Laut yang tidak mengeluarkan sedikitpun biaya pembangunan jalan.

Namun ada terkena lahan nya untuk pembangunan jalan yang bersangkutan menyatakan Ikhlas. Adapun peristiwa pemortalan jalan tambang pasir yang sudah lama berizin resmi.

PT. Jui Shin memiliki alas hak lahan lokasi, alas hak jalan, berdasarkan dari keterangan saksi saksi dan fakta yang kuat bahwa dalam membangun jalan di Desa Gambus Laut, Kec. Limapuluh pesisir berbatas dengan Desa Sukarane, Kec. Air Putih, proyek sudah berjalan September 2008 dan Pembangunan jalan kurang lebih 1.500 meter.

"Kami masyarakat telah berbulan-bulan memohon kepada saudara Jannes (Acai) Ahwat kerumah nya dan ketempat usaha-usaha nya namun tidak digubris, tidak ada perasaan bahkan tidak di anggap sama sekali. Kami sekarang jadi sangat susah dan bingung serta terganggu mata pencaharian kami dengan adanya pemortalan dan perusakan jalan tambang," ucap warga yang enggan disebutkan identitasnya.

Pasca pemortalan telah dilaksanakan Langkah-langkah persuasive dari perusahaan, baik melalui surat, door to door dan meminta mediasi melalui perangkat desa dan kecamatan.l

Namun tidak ada itikad baik dari pihak Acai, yang bersangkutan malah semakin menjadi-jadi dengan tindakan arogan serta kesewenang-wenangan baik terhadap.

"Dengan adanya pemortalan itu, jelas sangat menyengsarakan kamu selaku masyarakat. Bahkan, kami juga mendapatkan ancaman dan ditakut-takuti dan dilaporkan ke polisi. Dengan surat itu, kami melihat perlindungan hukum dan tindakan arogan pemortalan ini harus ditindak," terangnya.

Seorang warga bernama Ahmad Logo mengucapkan terima kasih kepada pihak yang membongkar portal itu.

"Kalau saya mengucapkan terima kasih. Karena pemortalan ini membuat kami susah untuk melintasi jalan ini. Padahal, jalan ini dulunya tidak pernah di portal," ungkapnya.

Menurut Ahmad Logo, akses jalan itu sering dilalui untuk mencari ikan dan memancing agar bisa dimasak dan dijual.

"Kami senang jika portal ini dibongkar atau dibuka," terangnya.

Informasi yang dihimpun, sebelum adanya perusahaan PT Juisin Indonesia berada di lokasi itu. Jalan itu hanya selebar 3 meter dan sepanjang 600 meter dan berlumpur.

Akan tetapi, setelah adanya perusahaan PT Jui Shin Indonesia itu, jalan diperlebar menjadi 6 meter dan ditimbun pasir. Panjangnya juga sampai saat ini menjadi berkisar 1,5 km.

Selain itu, akses jalan yang di portal itu disebut sebut milik Hermanto Budoyo yang telah diserahkan kepada Fredy Chandra perwakilan dari PT Juisin Indonesia di tahun 2009. Karena perusahaan itu membeli lahan yang melintasi jalan itu dari Hermanto Budoyo.

Seorang tokoh masyarakat bernama Syafrizal ketika dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa banyak warga yang kecewa dengan di portalnya jalan itu.

"Pastinya, masyarakatnya kecewa dengan diportalnya jalan itu. Karena masyarakat banyak yang melintasi jalan itu," ungkapnya ketika ditemui awak media, Senin (17/3/2025).

Kemudian, Syafrizal mengaku bahwa aktivitas pertambangan PT Juisin juga berhenti dan membuat masyarakat kehilangan pendapatan atau kompensasi kegiatan itu.

"Artinya, selama ini ada kompensasi dari PT Juisin kepada masyarakat. Kalau jalan di portal, aktivitas pertambangan tidak bisa melalui jalan itu dan tidak ada jalan lain. Sehingga, kompensasi akhirnya berhenti," ungkapnya.

Mereka berharap agar pemerintah ikut campur tangan dan portal itu kembali dibuka.

"Kami berharap agar portal itu segera dibuka kembali agar seluruh warga bisa melintasi jalan itu tanpa adanya halangan," terangnya.

Sedangkan warga lainnya bernama Umri (52) dengan tegas dan sadar mengatakan bahwa jalan itu telah diserahkan Hermanto Budoyo kepada Fredy Chandra ditahun 2009.

"Jadi, jalan itu telah diserahkan kepada Fredy Chandra (perwakilan dari PT Juisin Indonesia. Bahkan saya menjadi saksinya disaat itu," katanya kepada awak media.

Selain itu, jalan itu dibangun oleh PT Juisin Indonesia dan Umri adalah orang yang paling bertanggungjawab.

"Jadi, awalnya akses jalan itu hanya 600 meter, tapi sekarang sudah mencapai hampir 2 km karena telah dibangun oleh PT Juisin Indonesia dengan biaya Rp 90 juta," tuturnya.

Pria ini juga mengaku bahwa proses jual beli lahan milik Hermanto Budoyo kepada Fredy Chandra harus berkomunikasi dahulu dengan Jannes atau Acai.

"Jadi saya selaku masyarakat menyarankan kepada Pak Herman untuk bertemu dengan Pak Acai untuk membahas jalan itu. Namun, Pak Acai saat itu mengatakan bahwa kalau mau jalan itu silahkan tapi harus dibangun jalan itu. Sehingga muncullah surat pernyataan penyerahan jalan dari Hermanto Budoyo kepada Fredy Chandra ditahun 2009," ucapnya.

"Artinya, saya jadi saksi adanya proses pernyataan penyerahan jalan itu. Namun, mengapa ada orang yang mengaku memiliki lahan itu dan berani memportalnya," terangnya. *(Tim)*

*Foto :* portal di jalan dibongkar Ketum PMS Mbelin Brahmana.(Istimewa).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...