Menilai Pemasyarakatan Riau Secara Utuh di Tengah Sorotan Publik











Editorial Sabam Tanjung ( Pimred Sabtanews.com)

Sorotan terhadap lembaga pemasyarakatan di Riau kembali mengemuka. Dugaan adanya narapidana yang mengendalikan peredaran narkotika dari dalam lapas memantik perhatian publik dan memunculkan berbagai reaksi. Kritik dan dorongan evaluasi pun menguat.

Situasi ini wajar dalam ruang demokrasi. Lembaga pemasyarakatan merupakan bagian penting dari sistem penegakan hukum yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Ketika muncul dugaan pelanggaran, publik tentu berhak mempertanyakan efektivitas pengawasan dan tata kelola yang berjalan.

Namun dalam menilai persoalan tersebut, penting untuk melihat konteks yang lebih menyeluruh.

*Realitas Overkapasitas*

Di Provinsi Riau terdapat 16 Lapas dan Rutan serta 2 Balai Pemasyarakatan (Bapas) dengan total penghuni mencapai 16.246 orang. Dari jumlah tersebut, 12.939 orang berada di lapas dan 3.307 lainnya menghuni rutan yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota.

Sejumlah unit mengalami tingkat hunian jauh melampaui kapasitas. Di Rokan Hilir, misalnya, fasilitas dengan kapasitas sekitar 98 orang harus menampung hampir 1.200 warga binaan, sementara di wilayah tersebut tidak tersedia rutan terpisah.

Kondisi demikian tentu jauh dari ideal. Overkapasitas bukan sekadar persoalan ruang, tetapi berdampak pada berbagai aspek, antara lain:

Stabilitas keamanan internal,

Tekanan psikologis warga binaan,

Beban kerja petugas,

Hingga potensi gangguan ketertiban.

Dalam berbagai kajian pemasyarakatan, overkapasitas kerap disebut sebagai salah satu faktor risiko munculnya pelanggaran dan gangguan keamanan. Artinya, tantangan yang dihadapi bukan bersifat sederhana.

*Stabilitas di Tengah Tekanan*

Di sisi lain, hingga kini tidak terjadi gejolak besar atau kerusuhan massal di lapas-lapas Riau meski dalam kondisi hunian yang padat. Menjaga situasi tetap kondusif dengan jumlah penghuni yang tinggi dan keterbatasan sumber daya tentu bukan tugas ringan.

Hal ini menunjukkan adanya upaya manajerial dan pendekatan pembinaan yang tetap berjalan di tengah tekanan struktural. Tentu saja stabilitas tidak berarti tanpa persoalan. Namun menjaga kondisi tetap terkendali dalam situasi overkapasitas merupakan tantangan tersendiri yang patut dicermati secara objektif.

*Kompleksitas Kejahatan Narkotika*

Peredaran narkotika memiliki jaringan yang terorganisir dan adaptif. Modus operandi terus berkembang, memanfaatkan berbagai celah yang tersedia. Dalam banyak kasus di berbagai daerah, jaringan kejahatan berupaya menyusup melalui beragam cara, termasuk dari dalam lembaga pemasyarakatan.

Tidak ada sistem pengamanan yang sepenuhnya steril dari potensi penyalahgunaan. Karena itu, ketika muncul dugaan pelanggaran, fokus publik semestinya juga diarahkan pada:

Seberapa cepat respons dilakukan,

Sejauh mana evaluasi internal dijalankan,

Dan langkah korektif apa yang ditempuh untuk mencegah pengulangan.

Pendekatan ini lebih konstruktif dibanding sekadar menyederhanakan persoalan pada satu sisi semata.

*Evaluasi yang Proporsional*

Kritik publik adalah bagian dari kontrol sosial yang sehat. Namun evaluasi terhadap institusi perlu dilakukan secara objektif, berbasis data, serta mempertimbangkan kompleksitas persoalan yang ada.

Permasalahan pemasyarakatan sering kali bersifat struktural dan sistemik. Overkapasitas, keterbatasan anggaran, distribusi sumber daya manusia, hingga kompleksitas jaringan narkotika merupakan tantangan yang juga dihadapi secara nasional.

Karena itu, solusi yang dibutuhkan pun bersifat menyeluruh: penguatan sistem pengawasan, peningkatan sarana keamanan, optimalisasi manajemen SDM, serta reformasi berkelanjutan yang konsisten.

*Menjaga Keseimbangan Perspektif*

Dalam setiap dinamika publik, menjaga keseimbangan perspektif menjadi penting. Kritik tetap diperlukan, tetapi penilaian juga harus mempertimbangkan konteks dan realitas lapangan.

Pemasyarakatan bukan ruang yang sederhana. Ia mengelola ribuan individu dengan latar belakang berbeda dalam kondisi fasilitas yang tidak selalu ideal. Di tengah situasi tersebut, menjaga stabilitas sekaligus melakukan pembenahan adalah proses yang terus berjalan.

Masyarakat tentu berharap setiap persoalan ditangani secara tegas dan transparan. Pada saat yang sama, evaluasi terhadap kinerja institusi perlu dilakukan secara menyeluruh dan proporsional.

Karena pada akhirnya, tujuan bersama tetap satu: membangun sistem pemasyarakatan yang lebih kuat, lebih bersih, dan semakin dipercaya publik.

Komentar

POPULER

Kemenangan Kongres Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa Universitas LancangKuning Periode 2026–2027

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Sekum DPP SPI Apresiasi Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru Atas Pelunasan Hutang Pemko Pekanbaru di Akhir Tahun 2025

Waspada Penipuan WhatsApp, Pelaku Catut Nama dan Foto Rahmat Handayani di Pekanbaru

APBD Runtuh, Pendidikan Dikorbankan: Alarm Keras Kegagalan Kepemimpinan

Himpunan Mahasiswa Hukum Perdata FH UIR Gelar Kuliah Umum dan Teken MoA dengan FH UNISSULA

Polsek Rokan IV Koto Tangkap Pengedar Sabu di Pondok Kebun Sawit