Himpunan Mahasiswa Hukum Perdata FH UIR Gelar Kuliah Umum dan Teken MoA dengan FH UNISSULA
Kegiatan ini menghadirkan Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA), Prof. Dr. H. Jawade Hafidz, S.H., M.H., sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan perkembangan kontrak elektronik di Indonesia, tantangan regulasi, serta pentingnya perlindungan hukum dalam transaksi digital di tengah pesatnya transformasi teknologi.
Diskusi berlangsung interaktif dengan antusiasme mahasiswa dan civitas akademika. Sejumlah akademisi Fakultas Hukum UNISSULA turut hadir mendampingi, di antaranya Dr. Lathifah Hanim, S.H., M.Hum., M.Kn., Prof. Dr. Arpangi, S.H., M.H., Dr. Nanang Sri Darmadi, S.H., M.H., dan Dr. Ida Musofiana, S.H., M.H.
Momentum tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) antara Fakultas Hukum UIR dan Fakultas Hukum UNISSULA sebagai bentuk penguatan kerja sama di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Dekan Fakultas Hukum UIR, Assoc. Prof. Dr. Rosyidi Hamzah, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas inisiatif mahasiswa dalam menghadirkan forum akademik yang relevan dengan perkembangan hukum kontemporer. Ia menilai kolaborasi antarperguruan tinggi menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas akademik dan memperluas jejaring institusi.
Ketua Pelaksana kegiatan, Adiva Fajri Comta, mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran acara. Sementara itu, Bupati Himpunan Mahasiswa Hukum Perdata, Fazhira Iswanda, berharap kegiatan ini dapat memperluas wawasan mahasiswa terkait perkembangan hukum perdata, khususnya dalam aspek kontrak elektronik yang semakin relevan dalam praktik hukum modern.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa Fakultas Hukum UIR diharapkan semakin siap menghadapi tantangan hukum di era digital serta mampu berkontribusi dalam pengembangan kajian hukum perdata di Indonesia.

Komentar
Posting Komentar