Pemko Pekanbaru Terapkan Layanan Puskesmas hingga Malam, Wako: Pasien Tak Boleh Ditolak
Sebanyak 21 Puskesmas di Kota Pekanbaru telah membuka layanan hingga malam hari sejak 1 Januari 2026. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan akses dan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan, meski jam pelayanan diperpanjang, kualitas layanan harus tetap optimal. Pemerintah kota, kata dia, berkomitmen untuk terus melengkapi seluruh kebutuhan layanan kesehatan.
“Dari segala lini, baik infrastruktur, obat-obatan, dokter, maupun tenaga kesehatan lainnya, kita terus berupaya untuk melengkapi,” ujar Agung, Jumat (9/1/2026).
Menurutnya, kebijakan tersebut dihadirkan agar masyarakat benar-benar merasakan manfaat pelayanan kesehatan yang maksimal dan humanis.
Agung juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan Puskesmas yang tidak memberikan pelayanan sesuai ketentuan hingga pukul 21.00 WIB.
“Silakan lapor langsung kepada kami jika ada Puskesmas yang tutup di bawah jam sembilan malam. Ini komitmen kami,” tegasnya.
Ia menambahkan, penambahan jam pelayanan hingga malam hari merupakan bentuk keseriusan Pemko Pekanbaru dalam memenuhi hak dasar masyarakat di bidang kesehatan.
“Saya juga ingatkan, tidak boleh ada satu pun pasien atau masyarakat Pekanbaru yang sakit ditolak oleh Puskesmas,” pungkas Agung.

Komentar
Posting Komentar