Langsung ke konten utama

Kapolri Umumkan Penetapan Tersangka Kasus Pembalakan Liar Pemicu Banjir Sumatera

JAKARTA, SABTANEWS.COM – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan perkembangan terbaru terkait penyelidikan dugaan pembalakan liar di kawasan Tapanuli, Sumatera Utara. Menurut Sigit, penyidik telah menaikkan status perkara tersebut dan kini telah menetapkan satu tersangka atas aktivitas ilegal yang disebut berkontribusi terhadap terjadinya banjir di wilayah tersebut. Kita bentuk Satgas di Tapanuli kemarin kita sudah naikan sidik. Tersangka juga sudah kita temukan, ujar Sigit, Jumat 12 Desember 2025. Meski demikian, mantan Kapolda Banten itu belum mengungkap identitas pelaku. Ia menegaskan bahwa tim penyidik masih bekerja mendalami temuan di lapangan. “Tim sedang turun, biar tim sendiri yang jelaskan krn satgas sedang bekerja nanti dijelaskan lebih lanjut,” ucapnya. Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menemukan adanya unsur tindak pidana dalam kasus dugaan illegal logging di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga dan Anggoli, S...

Zero Narkoba di Lapas Kelas IIA Pekanbaru: Redaksi Sabtanews.com Apresiasi Komitmen Pengamanan di Era Kepemimpinan Yuniarto


PEKANBARU, SABTANEWS.COM  — Redaksi Sabtanews.com memberikan apresiasi atas komitmen dan konsistensi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba serta barang-barang terlarang.

Berdasarkan rangkuman pemberitaan dari berbagai media lokal dan regional, sepanjang tahun 2025 Lapas Kelas IIA Pekanbaru secara rutin dan berkelanjutan melaksanakan razia kamar hunian warga binaan, baik yang dilakukan secara terjadwal maupun insidentil (mendadak). 

Dari kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang, mulai dari handphone ilegal, senjata tajam rakitan, kabel listrik modifikasi, hingga alat-alat lain yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan keselamatan di dalam lapas.

Komitmen tersebut terus diperkuat di bawah kepemimpinan Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, yang resmi menjabat menggantikan Erwin Fransiskus Simangunsong. Yuniarto sebelumnya pernah menjabat sebagai Kalapas Kelas IIA Bengkulu dan memiliki rekam jejak panjang di Lapas Pekanbaru, termasuk sebagai Kepala Seksi Bimbingan Narapidana (Binadik) pada tahun 2009.

Hal yang patut mendapat perhatian positif, dari seluruh rangkaian razia yang dilaporkan media sepanjang tahun 2025 tersebut, tidak ditemukan adanya narkotika maupun obat-obatan terlarang. Kondisi ini mencerminkan pengawasan internal yang ketat serta keseriusan jajaran Lapas Kelas IIA Pekanbaru dalam mendukung program nasional “Zero Halinar” (Handphone, Pungli, dan Narkoba) sebagaimana menjadi atensi Kementerian Hukum dan HAM yang kini terintegrasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Redaksi  Sabtanews.com menilai, langkah tegas namun terukur yang diterapkan pihak Lapas Pekanbaru merupakan wujud nyata dari komitmen reformasi pemasyarakatan. Penindakan terhadap pelanggaran dilakukan secara konsisten tanpa pandang bulu, namun tetap mengedepankan prinsip profesionalitas, kehati-hatian, serta pendekatan humanis dalam proses pembinaan warga binaan.

Menjaga lapas tetap steril dari peredaran narkoba bukanlah pekerjaan mudah. Dibutuhkan integritas petugas, sistem pengawasan berlapis, serta sinergi yang kuat dengan aparat penegak hukum lainnya. Oleh sebab itu, capaian Lapas Kelas IIA Pekanbaru ini dinilai layak menjadi contoh dan rujukan bagi lapas maupun rutan di daerah lain.

Berikut ini rekapitulasi temuan barang terlarang hasil razia di Lapas Kelas IIA Pekanbaru sepanjang tahun 2025, disusun Redaksi Lintasriaunews.com berdasarkan pemberitaan media yang terverifikasi. Data ini bersifat kompilasi pemberitaan dan bukan merupakan rilis resmi instansi.

Rekap Razia Lapas Kelas IIA Pekanbaru – Barang Sitaan Tahun 2025

1.Tanggal 16 Februari 2025 Razia Kamar Hunian 

Petugas menemukan handphone (jumlah tidak disebutkan) saat penggeledahan blok hunian warga binaan.

(Sumber: Cakaplah.com)


2. Bulang Maret – April 2025 Razia Berkala (dilaporkan 25 September 2025)

Barang sitaan didominasi alat dan benda terlarang non-narkoba, antara lain:

•Kabel listrik rakitan

•Sendok logam

•Gunting kuku

•Korek api

Tidak dilaporkan adanya narkoba maupun handphone dalam razia ini.

(Sumber: RiauOnline)

3.Tanggal 23 Mei 2025) Razia Gabungan

Barang terlarang yang diamankan:

Ada 23 jenis barang terlarang yang ditemukan petugas dalam lapas. Di antaranya

98 handphone

85 charger

62 hands free

25 senjata rakitan

27 sendok besi

23 kabel terminal

13 kipas angina

7 rice cooker

3 kompor listrik

19 garpu besi.

17 pisau cukur

5 speaker

7 tali

3 tali raffia

18 kabel

5 power bank

8 besi,

10 penggaris besi,

23 botol kaca

25 korek api

24 hanger besi

9 pemanas air

11 gunting kuku

(Sumber Haluanriau.co)

4. Tanggal 5Juli 2025 Razia Gabungan 

Barang terlarang yang diamankan:

Kabel ilegal

Sendok logam dan gunting

Tidak dilaporkan penemuan handphone maupun narkoba.*

(Sumber: Koran Riau)

5. Tanggl 9- 10 September 2025 Razia Rutin 

Rincian temuan barang:

3 senjata tajam rakitan

2 obeng

2 potongan kaca dan besi

2 korek api

2 sendok besi

2 gunting kuku

1 terminal listrik rakitan

(Sumber: Riau Aktual)

6. Tanggal 4 Desember 2025 Razia di Blok Hunian WBP

Barang sitaan meliputi:

2 pisau modifikasi

2 gunting

1 pemanas air

Instalasi listrik rakitan yang membahayakan

Tidak ditemukan handphone dan narkoba.

7.Tanggal  6 Desember 2025 Razia Malam Hari

Barang yang diamankan:

•5 unit handphone

•2 charger ilegal

•1 senjata tajam rakitan

•1 obeng

•1 alat cukur

•Kabel listrik modifikasi

(Sumber: Riau Aktual)

8.Tanggal 10 Desember 2025 Razia Mendadak

Barang sitaan:

•2 unit handphone

•1 charger

•1 gunting ukuran sedang

•Beberapa benda terlarang lainnya

(Sumber: Cakaplah.com)

9. Tanggal 12 Desember 2025 Razia Lanjutan

Barang yang diamankan:

•5 unit handphone berbagai merek beserta charger

•2 senjata tajam rakitan

•3 charger

•1 power bank

•1 set domino

•Beberapa barang lain seperti pisau cukur dan pecahan kaca

(sumber Humas Lapas Kelas II Pekanbaru)

Kesimpulan Redaksi

Sepanjang tahun 2025, razia yang dilaksanakan Lapas Kelas IIA Pekanbaru berhasil mengamankan berbagai barang terlarang seperti handphone ilegal, charger, senjata tajam rakitan, serta alat-alat lain yang berpotensi membahayakan keamanan. 

Namun demikian, berdasarkan kompilasi pemberitaan media, tidak terdapat laporan penemuan narkoba dari razia internal lapas sepanjang tahun tersebut.

Redaksii Sabtanews.com menilai capaian ini sebagai indikator positif dari komitmen pengawasan dan integritas jajaran Lapas Kelas IIA Pekanbaru dalam mendukung kebijakan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berwibawa.


Catatan Redaksi Sabtanews.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...