Zero Narkoba di Lapas Kelas IIA Pekanbaru: Redaksi Sabtanews.com Apresiasi Komitmen Pengamanan di Era Kepemimpinan Yuniarto
Berdasarkan rangkuman pemberitaan dari berbagai media lokal dan regional, sepanjang tahun 2025 Lapas Kelas IIA Pekanbaru secara rutin dan berkelanjutan melaksanakan razia kamar hunian warga binaan, baik yang dilakukan secara terjadwal maupun insidentil (mendadak).
Dari kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang, mulai dari handphone ilegal, senjata tajam rakitan, kabel listrik modifikasi, hingga alat-alat lain yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan keselamatan di dalam lapas.
Komitmen tersebut terus diperkuat di bawah kepemimpinan Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, yang resmi menjabat menggantikan Erwin Fransiskus Simangunsong. Yuniarto sebelumnya pernah menjabat sebagai Kalapas Kelas IIA Bengkulu dan memiliki rekam jejak panjang di Lapas Pekanbaru, termasuk sebagai Kepala Seksi Bimbingan Narapidana (Binadik) pada tahun 2009.
Hal yang patut mendapat perhatian positif, dari seluruh rangkaian razia yang dilaporkan media sepanjang tahun 2025 tersebut, tidak ditemukan adanya narkotika maupun obat-obatan terlarang. Kondisi ini mencerminkan pengawasan internal yang ketat serta keseriusan jajaran Lapas Kelas IIA Pekanbaru dalam mendukung program nasional “Zero Halinar” (Handphone, Pungli, dan Narkoba) sebagaimana menjadi atensi Kementerian Hukum dan HAM yang kini terintegrasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Redaksi Sabtanews.com menilai, langkah tegas namun terukur yang diterapkan pihak Lapas Pekanbaru merupakan wujud nyata dari komitmen reformasi pemasyarakatan. Penindakan terhadap pelanggaran dilakukan secara konsisten tanpa pandang bulu, namun tetap mengedepankan prinsip profesionalitas, kehati-hatian, serta pendekatan humanis dalam proses pembinaan warga binaan.
Menjaga lapas tetap steril dari peredaran narkoba bukanlah pekerjaan mudah. Dibutuhkan integritas petugas, sistem pengawasan berlapis, serta sinergi yang kuat dengan aparat penegak hukum lainnya. Oleh sebab itu, capaian Lapas Kelas IIA Pekanbaru ini dinilai layak menjadi contoh dan rujukan bagi lapas maupun rutan di daerah lain.
Berikut ini rekapitulasi temuan barang terlarang hasil razia di Lapas Kelas IIA Pekanbaru sepanjang tahun 2025, disusun Redaksi Lintasriaunews.com berdasarkan pemberitaan media yang terverifikasi. Data ini bersifat kompilasi pemberitaan dan bukan merupakan rilis resmi instansi.
Rekap Razia Lapas Kelas IIA Pekanbaru – Barang Sitaan Tahun 2025
1.Tanggal 16 Februari 2025 Razia Kamar Hunian
Petugas menemukan handphone (jumlah tidak disebutkan) saat penggeledahan blok hunian warga binaan.
(Sumber: Cakaplah.com)
2. Bulang Maret – April 2025 Razia Berkala (dilaporkan 25 September 2025)
Barang sitaan didominasi alat dan benda terlarang non-narkoba, antara lain:
•Kabel listrik rakitan
•Sendok logam
•Gunting kuku
•Korek api
Tidak dilaporkan adanya narkoba maupun handphone dalam razia ini.
(Sumber: RiauOnline)
3.Tanggal 23 Mei 2025) Razia Gabungan
Barang terlarang yang diamankan:
Ada 23 jenis barang terlarang yang ditemukan petugas dalam lapas. Di antaranya
• 98 handphone
• 85 charger
• 62 hands free
• 25 senjata rakitan
• 27 sendok besi
• 23 kabel terminal
• 13 kipas angina
• 7 rice cooker
• 3 kompor listrik
• 19 garpu besi.
• 17 pisau cukur
• 5 speaker
• 7 tali
• 3 tali raffia
• 18 kabel
• 5 power bank
• 8 besi,
• 10 penggaris besi,
• 23 botol kaca
• 25 korek api
• 24 hanger besi
• 9 pemanas air
• 11 gunting kuku
(Sumber Haluanriau.co)
4. Tanggal 5Juli 2025 Razia Gabungan
Barang terlarang yang diamankan:
• Kabel ilegal
• Sendok logam dan gunting
Tidak dilaporkan penemuan handphone maupun narkoba.*
(Sumber: Koran Riau)
5. Tanggl 9- 10 September 2025 Razia Rutin
Rincian temuan barang:
• 3 senjata tajam rakitan
• 2 obeng
• 2 potongan kaca dan besi
• 2 korek api
• 2 sendok besi
• 2 gunting kuku
• 1 terminal listrik rakitan
(Sumber: Riau Aktual)
6. Tanggal 4 Desember 2025 Razia di Blok Hunian WBP
Barang sitaan meliputi:
• 2 pisau modifikasi
• 2 gunting
• 1 pemanas air
Instalasi listrik rakitan yang membahayakan
Tidak ditemukan handphone dan narkoba.
7.Tanggal 6 Desember 2025 Razia Malam Hari
Barang yang diamankan:
•5 unit handphone
•2 charger ilegal
•1 senjata tajam rakitan
•1 obeng
•1 alat cukur
•Kabel listrik modifikasi
(Sumber: Riau Aktual)
8.Tanggal 10 Desember 2025 Razia Mendadak
Barang sitaan:
•2 unit handphone
•1 charger
•1 gunting ukuran sedang
•Beberapa benda terlarang lainnya
(Sumber: Cakaplah.com)
9. Tanggal 12 Desember 2025 Razia Lanjutan
Barang yang diamankan:
•5 unit handphone berbagai merek beserta charger
•2 senjata tajam rakitan
•3 charger
•1 power bank
•1 set domino
•Beberapa barang lain seperti pisau cukur dan pecahan kaca
(sumber Humas Lapas Kelas II Pekanbaru)
Kesimpulan Redaksi
Sepanjang tahun 2025, razia yang dilaksanakan Lapas Kelas IIA Pekanbaru berhasil mengamankan berbagai barang terlarang seperti handphone ilegal, charger, senjata tajam rakitan, serta alat-alat lain yang berpotensi membahayakan keamanan.
Namun demikian, berdasarkan kompilasi pemberitaan media, tidak terdapat laporan penemuan narkoba dari razia internal lapas sepanjang tahun tersebut.
Redaksii Sabtanews.com menilai capaian ini sebagai indikator positif dari komitmen pengawasan dan integritas jajaran Lapas Kelas IIA Pekanbaru dalam mendukung kebijakan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berwibawa.
Catatan Redaksi Sabtanews.com

Komentar
Posting Komentar