Langsung ke konten utama

Babinsa Desa Boro Bersama Poktan Makmur Perbaiki Diesel Pompa Pertanian

BLITAR, SABTANEWS.COM  - Babinsa Desa Boro Koramil 0808/21 Selorejo Serka Suparman, bersama Kelompok Tani (Poktan) Makmur yang diketuai oleh Bapak Winarno melaksanakan kegiatan perbaikan diesel pompa pertanian di wilayah Dusun Jarangan Desa Boro Kecamatan Selorejo Kabupaten Blitar, Sabtu (13/12/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya mendukung kelancaran sistem pengairan lahan pertanian warga, mengingat diesel pompa merupakan sarana vital dalam menunjang kebutuhan air terutama pada musim tanam. Kerusakan pada mesin pompa dikhawatirkan dapat menghambat aktivitas pertanian dan berdampak pada hasil panen petani. Serka Suparman menyampaikan bahwa kehadiran Babinsa dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk pendampingan dan kepedulian TNI AD terhadap kesulitan yang dihadapi petani di wilayah binaan. Dengan semangat gotong royong, perbaikan dilakukan bersama anggota Poktan Makmur agar mesin pompa dapat kembali berfungsi secara optimal Ketua Poktan Makmur Bapak Winarno mengapresiasi ket...

PT Max Auto dan Maxride Tegaskan Operasional Bajaj di Pekanbaru Telah Sesuai Regulasi


PEKANBARU, SABTANEWS.COM — Kehadiran transportasi Bajaj modern di Kota Pekanbaru mendapat sambutan hangat dari masyarakat. Memasuki satu bulan beroperasi, moda transportasi roda tiga ini menunjukkan tren positif dengan tingginya minat pengguna yang memesan melalui aplikasi daring. Desain Bajaj yang lebih modern, nyaman, dan mengutamakan aspek keselamatan menjadi daya tarik utama bagi warga Pekanbaru.



Di tengah antusiasme tersebut, muncul sejumlah isu yang menyebutkan bahwa operasional Bajaj belum memiliki legalitas yang jelas. Menanggapi kabar tersebut, PT Max Auto Indonesia selaku Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) resmi Bajaj RE di Indonesia bersama PT Maxride Indonesia sebagai penyedia aplikasi ride-hailing menyampaikan klarifikasi resmi dan menegaskan bahwa seluruh kegiatan operasional telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

PT Max Auto Indonesia menegaskan bahwa seluruh unit Bajaj RE yang masuk ke Indonesia telah melalui proses impor yang sah dan memenuhi regulasi pemerintah. Setiap kendaraan telah lolos Surat Uji Tipe (SUT) serta mengantongi Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI. Dengan kelengkapan tersebut, Bajaj RE dapat didaftarkan dan memperoleh TNKB resmi berpelat hitam, sebagaimana kendaraan bermotor lainnya.

Asrul Darap, City Manager PT Max Auto Indonesia wilayah Pekanbaru, menjelaskan bahwa Bajaj RE merupakan kendaraan legal yang dapat dimiliki dan dimanfaatkan oleh siapa saja. Penggunaannya pun beragam, mulai dari kendaraan pribadi, operasional UMKM, hingga sarana transportasi di kawasan wisata. Ia mencontohkan, Bajaj RE telah banyak digunakan sebagai shuttle resort di daerah wisata seperti Yogyakarta, Bali, dan Lombok.

Lebih lanjut, Asrul menegaskan bahwa pemanfaatan Bajaj RE sebagai kendaraan pencari pendapatan melalui aplikasi ride-hailing seperti Maxride, Maxim, maupun Indrive sepenuhnya merupakan pilihan pemilik kendaraan. PT Max Auto Indonesia tidak mewajibkan maupun merekomendasikan penggunaan tersebut.

Sementara itu, PT Maxride Indonesia menjelaskan bahwa operasional Bajaj di dalam platform aplikasinya memiliki dasar hukum yang jelas. Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019, yang mengatur penggunaan kendaraan bermotor roda tiga berbasis aplikasi untuk kepentingan masyarakat. Regulasi tersebut merujuk pada definisi dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009, yang menjelaskan karakteristik kendaraan roda tiga tanpa rumah-rumah atau kabin tertutup permanen ciri yang sesuai dengan Bajaj RE.

Wan Saban Hadi, City Coordinator Maxride Pekanbaru, menambahkan bahwa Maxride merupakan aplikasi transportasi online yang telah mengantongi izin resmi dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Kolaborasi dengan PT Max Auto Indonesia dilakukan untuk memastikan para pemilik Bajaj RE dapat menerima order secara legal dan memiliki kedudukan yang setara dengan pengemudi motor maupun mobil di platform digital.

Ia juga menepis berbagai isu negatif yang beredar dan menilai informasi tersebut tidak memiliki dasar yang kuat. Maxride Pekanbaru menegaskan kesiapan untuk mengikuti setiap kebijakan atau regulasi tambahan yang mungkin diterbitkan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru terkait operasional kendaraan roda tiga.

Hingga kini, puluhan mitra pengemudi Bajaj yang tergabung dalam Maxride di Pekanbaru tetap beroperasi dengan tertib dan aman, serta turut mendukung kelancaran mobilitas masyarakat perkotaan. Ke depan, PT Max Auto Indonesia dan PT Maxride Indonesia berharap dapat terus memberikan manfaat sosial yang lebih luas, termasuk membuka peluang kerja baru dan menghadirkan alternatif transportasi yang aman, nyaman, serta terjangkau bagi warga Pekanbaru.**

(RED/RIL)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...